Connect with us

9info.co.id | BATAM – Dugaan penggelapan uang kompensasi lahan mencuat di kawasan Tanjung Bemban, Kelurahan Nongsa, Kecamatan Batu Besar, Kota Batam.

Seorang pria berinisial DR, yang disebut sebagai pihak yang menguasai lahan, dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Nongsa pada 25 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.

‎Laporan tersebut terkait dugaan tidak disalurkannya uang kompensasi lahan sebagaimana mestinya. Kasus ini kini tengah ditangani aparat kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

‎Kuasa hukum pelapor, Asril Gani, S.H., dan Sebastian Surbakti, S.H., dari Kantor Hukum JAP, berdasarkan Surat Kuasa Nomor: 27/K-JAP/P-X/2025 tertanggal 29 Oktober 2025, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam sengketa lahan tersebut.

‎“Dari hasil penelusuran dan dokumen yang kami miliki, terdapat beberapa hal yang patut didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Seluruh alat bukti telah kami serahkan kepada pihak yang berwenang,” ujar Asril Gani kepada awak media.

‎Ia menjelaskan, salah satu poin yang menguatkan dugaan tersebut adalah adanya pembayaran kompensasi yang dilakukan oleh perwakilan perusahaan berinisial J terhadap sembilan unit rumah yang berdiri di atas lahan yang dikuasai kliennya.

‎“Terkait apakah lahan tersebut masuk atau tidak ke dalam wilayah PT Prapatan, terdapat dua hal yang menguatkan bukti. Salah satunya adalah adanya pembayaran terhadap rumah-rumah yang berada di atas lahan klien kami,” jelasnya.

‎Asril menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dan berharap perkara ini dapat diungkap secara transparan dan objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh klarifikasi atau tanggapan resmi dari pihak terlapor maupun pihak-pihak terkait mengenai dugaan penipuan dan/atau penggelapan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Pers.(RP).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Dorong Penataan Estetika Kota, Monumen Simpang Barelang Mulai Dibangun

BP Batam Dorong Penataan Estetika Kota, Monumen Simpang Barelang Mulai Dibangun

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam mendukung penuh pembangunan Monumen Simpang Barelang yang berlokasi di Bundaran Tembesi, Kecamatan Sagulung.

Pembangunan monumen yang diberi nama Bundaran Ufuk Selatan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Batamindo Invesment Cakrawala ini menjadi salah satu upaya untuk mendukung penataan kawasan dan memperindah wajah Kota Batam.

Di samping itu, proyek tersebut akan menjadi landmark baru bagi Kota Batam dengan luas kawasan sekitar 7.850 meter persegi. Penataannya pun tidak hanya berfokus pada bangunan utama monumen, area sekitar juga akan dirancang dengan elemen lanskap seperti planter box, plaza, hardscape, dan softscape berupa rumput. Sehingga, kawasan di sekitar monumen diharapkan tampil lebih tertata dan nyaman secara visual.

Selain itu, desain proyek turut dilengkapi dengan pencahayaan LED, signage, sistem CCTV, serta fasilitas pendukung penyiraman taman. Elemen-elemen tersebut menjadi bagian dari konsep penataan kawasan agar landmark dapat tampil lebih representatif, terutama pada malam hari.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Ketika dunia usaha ikut mengambil bagian melalui program yang memberikan manfaat bagi kawasan, tentu ini harus kita apresiasi dan kita kawal bersama agar pelaksanaannya berjalan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan wajah Kota Batam,” ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, Senin (14/9/2026).

Terkait persiapan pekerjaannya, termasuk pemagaran lokasi, Amsakar menyampaikan telah dimulai pada 11 September 2026 ini. Ia mengatakan bahwa pembangunan dan penataan kawasan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi pemerintah dan dunia usaha untuk menghadirkan Batam yang semakin tertata dan memiliki identitas kota yang kuat di mata investor dan wisatawan.

Dengan penataan tersebut, lanjut Amsakar, Simpang Barelang diharapkan tidak hanya menjadi titik pertemuan lalu lintas, tetapi juga memiliki identitas visual yang lebih kuat sebagai salah satu kawasan strategis di Batam.

“Yang kita bangun bukan sekadar monumen. Kita ingin setiap penataan memberikan nilai tambah bagi kawasan dan menjadi bagian dari wajah Batam yang kita banggakan. Oleh karena itu, aspek kualitas, keselamatan, ketertiban lalu lintas, dan lingkungan harus tetap menjadi perhatian,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading

Berita Lain