Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Raja Virgandi Agusti dan Fairuz Muzdalifa mewakili Kepulauan Riau (Kepri) di Pemilihan Duta Bahasa (Pildubas) Nasional 2024.

Raja Virgandi Agusti dan Fairuz Muzdalifa terpilih terpilih dalam Malam Puncak Pemilihan Duta Bahasa (Pildubas) Kepulauan Riau 2024 yang digelar Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau di Hotel Asialink, Batam, pada Kamis 30 Mei 2024.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, menyampaikan apresiasi bagi pemenang. Bagi Ardiwinata, bahwa duta bahasa ini adalah generasi muda gen z Kepri terbaik. Ia berharap bisa membawa nama baik Kepri di tingkat nasional.

“Bahasa merupakan 1 dari 10 obyek pemajuan kebudayaan, kita harus terus membarukan inovasi terhadap bahasa, khususnya Bahasa Melayu agar tidak punah,” ujarnya.

Adapun, agenda puncak rangkaian kegiatan Pildubas Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024 secara resmi dibuka oleh Ardiwinata. Raja Virgandi Agusti dan Fairuz Muzdalifa dari Kota Tanjungpinang terpilih menjadi pemenang I dan berhak mewakili Kepri keajang Pemilihan Duta Bahasa Tingkat Nasional di Jakarta.

Kepala Kantor Bahasa ProvinsiKepulauan Riau, Rahmat, dalam sambutannya mengatakan bahwa ajang Pemilihan Duta Bahasa merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan oleh Balai/Kantor Bahasa di seluruh Indonesia.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan perangenerasi muda Indonesia dalam menggelorakan Trigatra BangunBahasa: utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.

“Selain itu, ajang ini merupakan wujuddari upaya memperkuat karakter, martabat, dan daya saingbangsa melalui peran generasi muda,” katanya.

Pemilihan Duta Bahasa Kepulauan Riau Tahun 2024 merupakanrangkaian kegiatan yang dimulai dari tahapan pendaftaran, seleksi berkas dan wawancara.

Setelah itu, terpilih 20 finalis (10 putra dan 10 putri) mendapatkan penugasan untuk mengikutisantiaji dan karantina. Materi dalam sesi santiaji adalah Kebijakan Bahasa, Teknik Wicara Publik, Edukasi dan Praktik Baik Berbahasa Indonesia, Citra Diri Duta Bahasa, Bahasa Asing, dan Pembekalan Tamadun Melayu.

“Para finalis juga mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) secara langsung,” katanya.

Raja Virgandi Agusti dan Fairuz Muzdalifa dari Kota Tanjungpinang yang terpilih menjadi pemenang I berhakmendapat uang pembinaan per orang sebesar Rp4.000.000. Selanjutnya, pemenang II diraih Teja Maulana Hakim dari Kota Batam dan Shafiah Faridah Zahrah dari Kota Tanjungpinang; dan pemenang III diraih oleh Zidan Dwi Khalfani Kareem dan Bianca Naluri Firmansyah dari Kota Tanjungpinang, sedangkanpemenang favorit diraih oleh Feriyansyah dari Kota Batam.

Dewan juri dalam acara final kali ini adalah Rahmat, S.Ag., M.Hum. (Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau), Dr. Harry Andheska (Dosen UMRAH) sebagai juri bahasaIndonesia, Yoffie Kharisma Dewi, S.S., M.Hum. (Dosen Politeknik Bintan Cakrawala) sebagai juri bahasa asing, AktaPatmasari, S.Pd. (Pegiat Pantun) sebagai juri bahasa daerah, dan Siska Amelia Maldin, M.Pd. (Pjs Direktur Politeknik PariwisataBatam) sebagai juri wicara publik.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain