Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Serangkaian perlombaan akan menyemarakkan peringatan Hari Bakti BP Batam ke-53 tahun 2024. Adapun puncak dari peringatannya, akan jatuh pada 26 Oktober 2024 mendatang.

Ketua Panitia Hari Bakti BP Batam, Sylvia J. Malaihollo mengatakan, perlombaan memeriahkan Hari Bakti BP Batam ini menjadi ajang hiburan bagi seluruh pegawai BP Batam, sekaligus ajang meningkatkan silaturahmi antar sesama pegawai BP Batam.

“Diharapakan lomba ini menjadi ajang pererat silahturahmi yang dapat menumbuhkan rasa persaudaraan dan meningkatkan rasa kebersamaan antara seluruh pegawai,” katanya.

Ia menambahkan, pada peringatan puncak, akan dilaksanakan Upacara Hari Bakti. Dalam pelaksanaan upacara puncak itu, akan turut mengundang jajaran Forkopimda tingkat Provinsi Kepri dan Kota Batam.

Sementara, Ketua Bidang Perlombaan Hari Bakti BP Batam ke-53, Iyus Rusmana mengatakan, perlombaan dalam menyemarakkan Hari Bhakti BP Batam ini telah dimulai pada 12 Oktober 2024 hingga awal bulan November 2024 mendatang.

Diantaranya turnamen Biliar; Bola Voli; Tenis Meja; Lomba Karaoke; Lomba Mancing Mania; serta Lomba Dekorasi Ruangan. Selanjutnya juga ada turnamen badminton; catur hingga futsal.

Adapun perlombaan tersebut, mayoritas dimeriahkan peserta dari internal BP Batam. Terkecuali beberapa lomba seperti tenis meja dan catur, yang akan mengundang peserta dari luar.

“Kami mengadakan kegiatan ini bukan sekedar lomba saja, tetapi sebagai silaturahmi untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi, demi mendorong kinerja kedepannya,” ujarnya, Kamis (17/10/2024).

Diharapkan, lomba yang dilaksanakan itu mampu meningkatkan motivasi seluruh pegawai di lingkungan BP Batam untuk memajukan seluruh sektor di Kota Batam. Sehingga memacu semangat dengan melahirkan kreativitas dan inovasi di unit kerja masing-masing.

“Kami mengajak seluruh teman-teman di BP Batam untuk menjadikan peringatan ini sebagai semangat dan motivasi kerja sesuai bidangnya, guna mendukung kemajuan Batam kedepan,” tuturnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

‎Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

‎Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain