Connect with us

9Info.co.id | BATAM – 18 Desember 2024, Kota Batam merayakan ulang tahunnya yang ke-195.Dalam perayaan yang bertema “Batam Baru, Indonesia Maju,” kota yang dikenal sebagai salah satu pusat perekonomian di Indonesia ini menunjukkan kemajuan signifikan di berbagai sektor.

Peringatan kali ini juga menjadi momen refleksi atas perjalanan panjang Batam dan pencapaian luar biasa yang telah diraih.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Batam, HM Rudi, dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Batam telah menunjukkan kemajuan yang pesat, baik dalam pembangunan infrastruktur, perekonomian, hingga kualitas layanan publik. Kepemimpinan mereka dipuji oleh banyak pihak atas komitmen untuk menjadikan Batam sebagai kota yang lebih modern, berdaya saing, dan sejahtera.

“Batam telah menunjukkan perkembangan yang luar biasa dalam 195 tahun perjalanan kota ini. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperkuat perekonomian, serta membangun Batam sebagai kota yang siap bersaing di tingkat internasional,” ujar HM Rudi, Wali Kota Batam, dalam sambutannya.

Pembangunan infrastruktur yang masif, termasuk pembangunan jalan raya, jembatan, dan pelabuhan, serta program-program unggulan di bidang pendidikan, kesehatan, dan lingkungan, menjadi bukti nyata kemajuan yang dicapai Batam.

Di sisi lain, Batam juga berhasil memperkuat daya tarik investasi, menjadikannya sebagai salah satu pusat bisnis dan industri terkemuka di Indonesia.

Seiring dengan berkembangnya sektor pariwisata, Batam juga semakin dikenal sebagai destinasi wisata unggulan, baik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara

Semua ini berkat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun kota yang ramah investasi dan berkelanjutan.

Dengan semangat “Batam Baru, Indonesia Maju,” peringatan Hari Jadi Kota Batam ke-195 ini menjadi momentum penting untuk melanjutkan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan. Para pemimpin daerah dan seluruh elemen masyarakat berharap Batam terus maju dan menjadi contoh sukses kota-kota lainnya di Indonesia.

Peringatan hari jadi ini juga dimeriahkan dengan berbagai acara, termasuk pameran pembangunan, lomba seni budaya, dan acara budaya lainnya, yang melibatkan masyarakat Batam dari berbagai kalangan. Kota Batam kini semakin menunjukkan dirinya sebagai kota yang tidak hanya berkembang pesat, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

9info.co.id | BATAM – Perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang sempat menjadi perhatian publik di Kota Batam akhirnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, Jumat (17/04/2026).

‎Penyelesaian tersebut difasilitasi oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Batam Kota melalui mediasi yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, S.H., dengan menghadirkan kedua belah pihak beserta kuasa hukum masing-masing.

‎Dalam proses tersebut, terlapor RS didampingi kuasa hukum Rio F. Napitupulu, S.H., M.H., sementara pelapor AM didampingi kuasa hukum Saferiyasa Hulu, S.H., M.H.

‎Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan damai antara kedua pihak yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi. Sebagai tindak lanjut, pelapor juga mengajukan pencabutan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP. sebagaimana telah dirubah dalam KUHP Baru UU No 1 Tahun 2023 dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU No 1 Tahun 2023.

‎Selain itu, kesepakatan juga mencakup penyelesaian kewajiban antara para pihak, sehingga tidak ada lagi tuntutan hukum lanjutan di kemudian hari.

‎Kuasa hukum terlapor, Rio F. Napitupulu SH,MH mengapresiasi itikad baik kliennya sejak ini diberitakan langsung di media untuk dalam menyelesaikan perkara ini, termasuk pengembalian sejumlah dana 80% yang diminta dengan catatan untuk 3 tuntuntan yamg diberikan pelapor dihapuskan.

‎Ia menegaskan bahwa kliennya telah menjalankan seluruh pekerjaan sesuai kesepakatan diawal dan , khususnya dalam pengurusan proses Balik nama rumah kavling.

Menurutnya, proses yang telah dilakukan meliputi permohonan dan pengajuan ,pengecekan lapangan serta penerbitan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga juga permohoan,pengajuan penerbitan faktur UWTO serta penandatanganan AJB notaris yang telah di lalui dan dikerjakan dan sudah diserahkan kepada pihak terkait.

‎“Tidak benar jika klien kami disebut melakukan penipuan atau bagian dari sindikat atas pemberitaan yang menyudutkan klien kami,Hubungan para pihak adalah hubungan kerja profesional,” tegasnya.

‎Terkait kewajiban pembayaran UWTO,perlu kami tegaskan disini bahwa kepada pihak terlapor bahwa hal tersebut sejak awal bukan menjadi tanggung jawabnya klien kami, sebagaimana tertuang dalam kesepakatan serta didukung bukti awal yang tertera di kwitansi.

‎Lebih lanjut, pihak terlapor membantah tudingan yang menyebut dirinya mengaku sebagai notaris atau pengacara. Pernyataan tersebut dinilai sebagai narasi yang tidak sesuai fakta dan berpotensi merugikan nama baik.

‎Melalui kuasa hukumnya, pihak terlapor juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap reputasi serta pemberitaan yang berimbang. Hal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 ayat (2) dan (3) terkait hak jawab dan hak koreksi.

‎Namun demikian, terkait pemberitaan yang dinilai mencemarkan nama baik, pihak kuasa hukum menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

‎“Persoalan pemberitaan yang merugikan nama baik klien kami masih menjadi bahan pertimbangan, apakah akan dilanjutkan ke proses hukum atau tidak,” ungkapnya.

‎Penyelesaian melalui pendekatan restorative justice ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan yang berimbang bagi para pihak, sekaligus menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain