Connect with us

9info.co.id | BATAM – Perwakilan manajemen Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda Batam bungkam saat dikonfirmasi mengenai pemecatan sepihak terhadap empat karyawan dan pemotongan kompensasi pesangon mereka untuk pembayaran hutang di PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Harapan Bunda Batam (HBB).

Empat karyawan yang dipecat terdiri dari tiga petugas keamanan (security) dan seorang perawat, yang sebelumnya mengajukan pertanyaan terkait upah mereka yang jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Batam. Keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ini diumumkan melalui Surat Keputusan (SK) Direktur RS Harapan Bunda Batam, dr. Made Tantra Wirakesuma, MARS, dengan nomor No. 2285/RSHB/SK-Dir/XII/2024.

Keempat karyawan yang dipecat adalah Nova Silvia, Kosmas, dan Albertus, yang merupakan petugas keamanan, serta seorang perawat bernama Evi Yanti. Mereka mengungkapkan kekecewaan karena meskipun telah bekerja bertahun-tahun, upah yang diterima selalu di bawah standar UMK. “Kami sudah bekerja di sini antara 7 hingga 15 tahun, tapi gaji yang kami terima selalu di bawah UMK. Gaji terakhir hanya berkisar antara 3,2 hingga 3,7 juta,” ungkap salah satu pekerja yang dipecat.

Selain itu, mereka juga mengkritik rendahnya perhitungan upah lembur yang hanya Rp 11.000 per jam, serta ketidakjelasan dalam penghitungan lembur pada hari libur nasional. Evi Yanti, yang juga dipecat, menambahkan bahwa pengupahan yang diterimanya sangat tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam surat keputusan PHK, manajemen RS Harapan Bunda menyebutkan alasan pemecatan berdasarkan efisiensi tenaga kerja dan kelebihan jumlah karyawan. Sebelumnya, ketiga petugas keamanan sempat dikenakan skorsing, dan Evi Yanti juga menerima perlakuan yang sama setelah mengajukan keberatan mengenai ketidakcocokan gaji.

Namun, yang lebih memprihatinkan adalah rencana pemotongan kompensasi pesangon yang mereka terima, yang akan digunakan untuk membayar hutang mereka di BPR HBB. Hal ini memunculkan pertanyaan dari para pekerja, mengingat masalah hutang mereka di bank tersebut dianggap terpisah dari manajemen rumah sakit. “Urusan hutang kami di BPR HBB kan beda manajemen dengan RS Harapan Bunda, mengapa langsung dilakukan pemotongan jika kami mendapat pesangon PHK?” tanya salah seorang pekerja.

Hingga saat ini, pihak manajemen RS Harapan Bunda belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai masalah ini. Kasus ini menarik perhatian masyarakat dan pekerja di Kota Batam, khususnya di sektor kesehatan, yang menunggu respons lebih lanjut dari pihak berwenang mengenai pengupahan yang tidak sesuai dengan UMK Batam dan pemecatan sepihak ini.

Masyarakat dan pekerja berharap ada kejelasan terkait hak-hak mereka sebagai pekerja, terutama terkait upah yang layak dan transparansi pengelolaan kompensasi pesangon yang harusnya menjadi hak mereka. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ibadah Hari Kartini di Rutan Perempuan Baloi Batam, Hadirkan Harapan bagi Warga Binaan Advokat Rina Sinaga Beri Penguatan Spiritual

Ibadah Hari Kartini di Lapas Perempuan Batam, Hadirkan Harapan bagi Warga Binaan Advokat Rina Sinaga Beri Penguatan Spiritual

9info.co.id | BATAM – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Komunitas Pelayanan Batu Penjuru Kota Batam menggelar kegiatan sosial dan keagamaan dengan mengunjungi Rutan Perempuan Baloi Batam, Batam, Selasa (21/04/2026).

‎Kegiatan tersebut diisi dengan ibadah Kristen bersama para warga binaan yang beragama Kristen. Suasana penuh haru dan khidmat terlihat saat para peserta mengikuti rangkaian ibadah yang bertujuan memberikan penguatan iman serta motivasi hidup.

‎Perwakilan komunitas, Rina Elvira Monalisa Sinaga, SH., MH., C.Med., menyampaikan bahwa momentum Hari Kartini dimanfaatkan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama perempuan, khususnya mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan.

‎“Di momen Hari Kartini ini, kami ingin hadir membawa kasih dan penguatan. Perempuan, dalam kondisi apa pun, tetap memiliki nilai, harapan, dan masa depan. Kami percaya bahwa melalui sentuhan rohani, mereka dapat menemukan kembali kekuatan untuk bangkit dan memperbaiki diri,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, kegiatan ibadah ini tidak hanya menjadi sarana mendekatkan diri kepada Tuhan, tetapi juga sebagai bentuk dukungan moral agar para warga binaan dapat menjalani proses pembinaan dengan penuh kesabaran dan keikhlasan.

‎“Sebagai seorang advokat, saya melihat bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan untuk berubah. Hukuman bukan akhir dari segalanya, melainkan bagian dari proses untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Kami berharap kehadiran kami hari ini dapat menjadi pengingat bahwa mereka tidak sendiri dan tetap dicintai,” lanjutnya.

‎Melalui kegiatan ini, Komunitas Pelayanan Batu Penjuru berharap para warga binaan dapat memperoleh kekuatan batin, ketenangan, serta semangat baru dalam menghadapi masa pembinaan, sekaligus menumbuhkan harapan untuk kehidupan yang lebih baik di masa depan. (Mat)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain