Connect with us
DPRD Batam Soroti Ketidakmampuan Dishub Tertibkan “Raja-Raja Kecil” Jukir

DPRD Batam Soroti Ketidakmampuan Dishub Tertibkan “Raja-Raja Kecil” Jukir

More Videos

9info.co.id | BATAM — Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir kembali menjadi sorotan utama dalam Rapat Evaluasi Triwulan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam yang digelar pada Rabu (4/6/2025). Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Batam menyoroti lemahnya pengawasan dan ketidakmampuan Dishub—khususnya UPT Parkir—dalam menertibkan praktik pengelolaan liar oleh oknum yang dijuluki sebagai “raja-raja kecil” di lapangan.

Anggota DPRD Batam, Kamaruddin, SE, MM dari Partai Nasdem, menegaskan bahwa sistem pengelolaan parkir di Batam masih jauh dari kata transparan. Ia mempertanyakan kejelasan data terkait jumlah titik parkir, distribusi karcis, dan potensi PAD yang dihasilkan.

“Ada sekitar 700 titik parkir di Batam, tapi data yang disampaikan tidak terbuka. Berapa jumlah karcis yang dicetak, digunakan, dan berapa potensi PAD-nya? Ini semua belum jelas,” tegas Kamaruddin.

Ia juga menyoroti dominasi juru parkir (jukir) liar yang tidak mengikuti sistem resmi, lebih memilih menyetor kepada koordinator lapangan atau oknum “penguasa wilayah” daripada mengikuti aturan dari Dishub.

“Fokus mereka bukan pada pendapatan daerah, tapi pada setoran ke penguasa wilayah. Ini akar kebocoran PAD kita,” tambahnya.

Kritik senada datang dari Safari Ramadhan, anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), yang menilai bahwa realisasi pendapatan dari sektor parkir masih jauh di bawah potensi sebenarnya.

“Sistem kita bocor dan perlu segera dibenahi. Kontribusi sektor parkir terhadap PAD tidak mencerminkan realitas lapangan,” kata Safari, yang juga memimpin rapat evaluasi tersebut

Dalam forum itu, DPRD juga merekomendasikan agar pengelolaan stiker parkir berlangganan dikoordinasikan melalui pihak kecamatan dan kelurahan guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Yefri, anggota Fraksi Nasdem, menambahkan pentingnya pembinaan terhadap para jukir, agar mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional kepada masyarakat.

“Jukir harus diberi pelatihan dan pembinaan teknis agar sistem pelayanan lebih baik dan sesuai standar,” ujarnya.

Komisi II DPRD Batam juga mengumumkan rencana untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai titik parkir—baik di area strategis seperti pelabuhan, maupun wilayah-wilayah yang masih dikuasai oleh jukir liar. DPRD mendesak Dishub segera membenahi sistem serta mempercepat pembangunan valet centre untuk mengonsolidasikan data dan pengawasan.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala UPT Parkir, Alex, mengakui bahwa dari sekitar 700 titik parkir yang tercatat, baru 408 titik yang menggunakan sistem resmi berbasis karcis dan jukir terdaftar.

“Sisanya masih dikelola oleh pihak ketiga dan menggunakan aplikasi Quriss. Kami akui, sistem kami belum optimal,” ujarnya.

Alex menambahkan, pihaknya terus berupaya melakukan pembenahan, termasuk digitalisasi karcis dan pendataan ulang seluruh titik parkir di Batam. Namun ia mengakui bahwa keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan kompleksitas di lapangan menjadi tantangan utama.

Sebagai langkah tegas, DPRD Batam meminta Dishub untuk tidak lagi bersikap lunak terhadap praktik pengelolaan liar dan memastikan seluruh jukir terlibat dalam sistem resmi. Digitalisasi, penataan ulang titik parkir, serta pengawasan intensif dinilai menjadi solusi prioritas untuk menghentikan kebocoran PAD yang terus berulang setiap tahun.(RP)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tokoh Masyarakat Sei Beduk Desak BP Batam Evaluasi Alokasi Lahan di Dekat Oleana Park Usai Dua Anak Tewas Tenggelam

9info.co.id | BATAM – Tragedi meninggalnya dua anak akibat tenggelam di kawasan dekat Perumahan Oleana Park, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, memicu desakan keras kepada BP Batam untuk segera mengevaluasi alokasi lahan yang dinilai membahayakan keselamatan warga.

‎Tokoh masyarakat Sei Beduk, Asian Sinaga, meminta BP Batam turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap keberadaan kolam dan area bukit di sekitar perumahan yang selama ini kerap dijadikan tempat bermain anak-anak.

‎Menurut Asian Sinaga, kondisi kolam yang cukup dalam sangat berisiko dan dikhawatirkan kembali memakan korban jiwa apabila tidak segera ditimbun atau diamankan. Senin (25/05/2026).

‎“Lokasi itu sangat berbahaya karena sering dijadikan tempat bermain anak-anak. Kami meminta BP Batam mengevaluasi alokasi lahan tersebut apabila memang tidak dimanfaatkan,” ujar Asian Sinaga.

‎Asian yang juga menjabat sebagai Ketua Komite SDN 08 Kelurahan Duriangkang menegaskan, tragedi ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terlebih salah satu korban diketahui merupakan siswa di sekolah tersebut.

‎“Jangan sampai ada lagi korban berikutnya. Kami berharap pemilik lahan segera menimbun kolam tersebut demi keselamatan warga,” tegasnya.

‎Persoalan itu bahkan telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Batam yang turut dihadiri pihak BP Batam, Camat Sei Beduk, Kapolsek Sei Beduk, perwakilan warga, serta pengurus RT dan RW Perumahan Oleana Park.

‎Sementara itu, pihak pengembang Oleana Park melalui perwakilannya, Reevan Simanjuntak bersama Teguh Broto, telah turun langsung meninjau lokasi kejadian sekaligus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban pada Jumat (15/05/2026).

‎Reevan menjelaskan, kolam tempat terjadinya musibah bukan merupakan lahan milik perusahaan maupun berada di dalam kawasan PL pengembang Oleana Park. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen membantu mencarikan solusi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

‎“Lokasi kolam tersebut bukan lahan kami dan tidak berada dalam kawasan PL perusahaan kami. Namun demi keselamatan warga, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya Anggota DPRD Kota Batam Jimmy Siburian, untuk memfasilitasi pemilik lahan agar lokasi kolam tersebut dapat segera ditimbun,” ujar Reevan.

‎Ia menambahkan, pihak pengembang juga akan meminta izin kepada pemilik lahan terkait rencana penimbunan kolam tersebut.

‎“Terkait kolam tersebut akan kami koordinasikan dan dalam waktu dekat akan dilakukan penimbunan,” tambahnya.

‎Selain meninjau lokasi kejadian, pihak pengembang juga mendatangi rumah keluarga korban dan memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian serta belasungkawa.

‎“Kami hadir sebagai pengembang Perumahan Oleana Park dan turut merasakan duka yang mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Reevan.

‎Ketua RW 18 Kelurahan Tanjung Piayu, Andika, juga berharap seluruh pihak segera mengambil langkah nyata demi keselamatan warga, khususnya anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi.

‎“Kami meminta agar kolam tersebut segera ditimbun. Kami juga mengapresiasi niat baik dan empati pihak pengembang yang hadir langsung menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban,” ujarnya.

‎Peristiwa tragis yang merenggut nyawa dua anak itu kini menjadi perhatian masyarakat Sei Beduk. Warga berharap pemerintah dan pemilik lahan segera mengambil tindakan cepat agar kolam berbahaya tersebut tidak kembali menjadi “jebakan maut” bagi anak-anak di kawasan Tanjung Piayu. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version