Connect with us

9info.co.id | BATAM — Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir kembali menjadi sorotan utama dalam Rapat Evaluasi Triwulan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam yang digelar pada Rabu (4/6/2025). Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Batam menyoroti lemahnya pengawasan dan ketidakmampuan Dishub—khususnya UPT Parkir—dalam menertibkan praktik pengelolaan liar oleh oknum yang dijuluki sebagai “raja-raja kecil” di lapangan.

Anggota DPRD Batam, Kamaruddin, SE, MM dari Partai Nasdem, menegaskan bahwa sistem pengelolaan parkir di Batam masih jauh dari kata transparan. Ia mempertanyakan kejelasan data terkait jumlah titik parkir, distribusi karcis, dan potensi PAD yang dihasilkan.

“Ada sekitar 700 titik parkir di Batam, tapi data yang disampaikan tidak terbuka. Berapa jumlah karcis yang dicetak, digunakan, dan berapa potensi PAD-nya? Ini semua belum jelas,” tegas Kamaruddin.

Ia juga menyoroti dominasi juru parkir (jukir) liar yang tidak mengikuti sistem resmi, lebih memilih menyetor kepada koordinator lapangan atau oknum “penguasa wilayah” daripada mengikuti aturan dari Dishub.

“Fokus mereka bukan pada pendapatan daerah, tapi pada setoran ke penguasa wilayah. Ini akar kebocoran PAD kita,” tambahnya.

Kritik senada datang dari Safari Ramadhan, anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), yang menilai bahwa realisasi pendapatan dari sektor parkir masih jauh di bawah potensi sebenarnya.

“Sistem kita bocor dan perlu segera dibenahi. Kontribusi sektor parkir terhadap PAD tidak mencerminkan realitas lapangan,” kata Safari, yang juga memimpin rapat evaluasi tersebut

Dalam forum itu, DPRD juga merekomendasikan agar pengelolaan stiker parkir berlangganan dikoordinasikan melalui pihak kecamatan dan kelurahan guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Yefri, anggota Fraksi Nasdem, menambahkan pentingnya pembinaan terhadap para jukir, agar mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional kepada masyarakat.

“Jukir harus diberi pelatihan dan pembinaan teknis agar sistem pelayanan lebih baik dan sesuai standar,” ujarnya.

Komisi II DPRD Batam juga mengumumkan rencana untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai titik parkir—baik di area strategis seperti pelabuhan, maupun wilayah-wilayah yang masih dikuasai oleh jukir liar. DPRD mendesak Dishub segera membenahi sistem serta mempercepat pembangunan valet centre untuk mengonsolidasikan data dan pengawasan.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala UPT Parkir, Alex, mengakui bahwa dari sekitar 700 titik parkir yang tercatat, baru 408 titik yang menggunakan sistem resmi berbasis karcis dan jukir terdaftar.

“Sisanya masih dikelola oleh pihak ketiga dan menggunakan aplikasi Quriss. Kami akui, sistem kami belum optimal,” ujarnya.

Alex menambahkan, pihaknya terus berupaya melakukan pembenahan, termasuk digitalisasi karcis dan pendataan ulang seluruh titik parkir di Batam. Namun ia mengakui bahwa keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan kompleksitas di lapangan menjadi tantangan utama.

Sebagai langkah tegas, DPRD Batam meminta Dishub untuk tidak lagi bersikap lunak terhadap praktik pengelolaan liar dan memastikan seluruh jukir terlibat dalam sistem resmi. Digitalisasi, penataan ulang titik parkir, serta pengawasan intensif dinilai menjadi solusi prioritas untuk menghentikan kebocoran PAD yang terus berulang setiap tahun.(RP)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam: Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

9info.co.id | BATAM – Manajemen PT Sigma Aurora Property (PT SAP) secara resmi mempertanyakan kinerja Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terkait lambannya penanganan persoalan pedagang liar dan parkir liar yang mengganggu akses jalan di kawasan Row 30, Tanjung Uncang, Sekupang.

Dalam surat permohonan yang diajukan kepada Dishub Kota Batam tertanggal 20 Maret 2025, PT SAP menyampaikan keluhan mengenai terganggunya akses keluar masuk menuju lahan milik mereka yang telah dialokasikan berdasarkan Gambar Penetapan Lokasi No. 218020210 tanggal 28 Oktober 2018, seluas 19.976,43 m² di Jalan Brigjen Katamso – Kampung Cunting.

Perwakilan manajemen PT SAP, Dedi, menjelaskan bahwa saat ini aktivitas pedagang liar di sisi akses jalan Row 30 sangat mengganggu kegiatan operasional perusahaan.

“Saat ini sisi akses jalan keluar masuk Row 30 terhalang oleh pedagang liar yang berjualan. Ini sangat mengganggu akses ke lokasi kami. Padahal, para pedagang ini adalah eks gusuran bangunan liar yang sebelumnya sudah ditertibkan oleh Satpol PP pada tahun 2021 lalu,” ungkap Dedi kepada wartawan.

Selain persoalan pedagang, Dedi juga menyoroti keberadaan parkir liar yang memperparah kondisi lalu lintas di kawasan tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan PT WASCO untuk meminta agar karyawan perusahaan itu tidak memarkir kendaraan di jalur tersebut, namun belum ada hasil yang signifikan.

“Kami sudah beberapa kali meminta PT WASCO agar karyawan mereka tidak parkir sembarangan di Row 30. Kami harap pemerintah melalui Dishub dan Satpol PP segera melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dedi menyayangkan kurangnya respons dari pemerintah atas permintaan yang sudah diajukan sejak lama.

“Masalah ini sudah terlalu lama tanpa tindakan tegas. Ini merugikan kami sebagai penerima alokasi lahan. Bahkan bukan hanya kami, perusahaan lain seperti PT Putra Riau Enterprise juga turut melayangkan permohonan penertiban yang sama,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, aktivitas pedagang liar dan parkir sembarangan memang terlihat memenuhi akses jalan Row 30 setiap harinya. Bahkan kondisi serupa juga terjadi di kawasan Row 100, yang juga dipenuhi kendaraan yang terparkir sembarangan.

Namun, kondisi ini turut menimbulkan pertanyaan dari publik. Beberapa pihak menilai, Apakah pihak perusahan PT WASCO belum mempersiapkan sarana parkir dan infrastruktur yang menyebabkan parkir liar yang terjadi?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Batam maupun PT WASCO belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh PT SAP. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain