Connect with us

9info.co.id | BATAM — Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir kembali menjadi sorotan utama dalam Rapat Evaluasi Triwulan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam yang digelar pada Rabu (4/6/2025). Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Batam menyoroti lemahnya pengawasan dan ketidakmampuan Dishub—khususnya UPT Parkir—dalam menertibkan praktik pengelolaan liar oleh oknum yang dijuluki sebagai “raja-raja kecil” di lapangan.

Anggota DPRD Batam, Kamaruddin, SE, MM dari Partai Nasdem, menegaskan bahwa sistem pengelolaan parkir di Batam masih jauh dari kata transparan. Ia mempertanyakan kejelasan data terkait jumlah titik parkir, distribusi karcis, dan potensi PAD yang dihasilkan.

“Ada sekitar 700 titik parkir di Batam, tapi data yang disampaikan tidak terbuka. Berapa jumlah karcis yang dicetak, digunakan, dan berapa potensi PAD-nya? Ini semua belum jelas,” tegas Kamaruddin.

Ia juga menyoroti dominasi juru parkir (jukir) liar yang tidak mengikuti sistem resmi, lebih memilih menyetor kepada koordinator lapangan atau oknum “penguasa wilayah” daripada mengikuti aturan dari Dishub.

“Fokus mereka bukan pada pendapatan daerah, tapi pada setoran ke penguasa wilayah. Ini akar kebocoran PAD kita,” tambahnya.

Kritik senada datang dari Safari Ramadhan, anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), yang menilai bahwa realisasi pendapatan dari sektor parkir masih jauh di bawah potensi sebenarnya.

“Sistem kita bocor dan perlu segera dibenahi. Kontribusi sektor parkir terhadap PAD tidak mencerminkan realitas lapangan,” kata Safari, yang juga memimpin rapat evaluasi tersebut

Dalam forum itu, DPRD juga merekomendasikan agar pengelolaan stiker parkir berlangganan dikoordinasikan melalui pihak kecamatan dan kelurahan guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Yefri, anggota Fraksi Nasdem, menambahkan pentingnya pembinaan terhadap para jukir, agar mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional kepada masyarakat.

“Jukir harus diberi pelatihan dan pembinaan teknis agar sistem pelayanan lebih baik dan sesuai standar,” ujarnya.

Komisi II DPRD Batam juga mengumumkan rencana untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai titik parkir—baik di area strategis seperti pelabuhan, maupun wilayah-wilayah yang masih dikuasai oleh jukir liar. DPRD mendesak Dishub segera membenahi sistem serta mempercepat pembangunan valet centre untuk mengonsolidasikan data dan pengawasan.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala UPT Parkir, Alex, mengakui bahwa dari sekitar 700 titik parkir yang tercatat, baru 408 titik yang menggunakan sistem resmi berbasis karcis dan jukir terdaftar.

“Sisanya masih dikelola oleh pihak ketiga dan menggunakan aplikasi Quriss. Kami akui, sistem kami belum optimal,” ujarnya.

Alex menambahkan, pihaknya terus berupaya melakukan pembenahan, termasuk digitalisasi karcis dan pendataan ulang seluruh titik parkir di Batam. Namun ia mengakui bahwa keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan kompleksitas di lapangan menjadi tantangan utama.

Sebagai langkah tegas, DPRD Batam meminta Dishub untuk tidak lagi bersikap lunak terhadap praktik pengelolaan liar dan memastikan seluruh jukir terlibat dalam sistem resmi. Digitalisasi, penataan ulang titik parkir, serta pengawasan intensif dinilai menjadi solusi prioritas untuk menghentikan kebocoran PAD yang terus berulang setiap tahun.(RP)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

9info.co.id | BATAM – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang, melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada Senin (6/7/2026).

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono mengatakan, patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis sebagai salah satu ikon Kota Batam.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang area Jembatan 1 Barelang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan.

Hal ini juga selaras dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, sebagaimana diberitakan oleh Batampos pada 7 Juli 2026, yang menegaskan tujuan patroli ini sebagai langkah preventif atas isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.

Ketentuan larangan parkir juga tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang juga, melainkan untuk seluruh jembatan lainnya di Kota Batam.

“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.

Ia menambahkan, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh jajaran di lingkungan BP Batam didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.

“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.

Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arahan pimpinan BP Batam dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain