Connect with us

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam dibawah kepemimpinan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra beserta 7 Deputi saat ini tengah menyusun daftar persoalan dan kajian penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh Investor selama ini.

Tiga Deputi BP Batam mengundang para investor dan pelaku usaha pada Selasa (3/6/2025) di Ruang Balairungsari BP Batam untuk berdiskusi dan mensosialisasikan skema Simplifikasi Perizinan di KPBPB Batam.

Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan Fary Francis; Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur Mouris Limanto; serta Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan Sudirman Saad memimpin jalannya diskusi dan paparan.

“Proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional 2029 dari Bapak Presiden adalah sebesar 8% dan untuk Batam lebih tinggi lagi yakni 10%.” tutur Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan Fary Francis.

“Kami saat ini terus safari mengunjungi Kawasan Industri untuk mengetahui persoalan dan aktif memetakan apa kendala investasi, kemudian merancang solusi-solusinya. Ini untuk menjaga tujuan investasi yang inklusif dan mencapai target pertumbuhan ekonomi dari Pak Presiden.” Imbuh Fary Francis.

Untuk mencapai target 10% tersebut, BP Batam mendesain sejumlah langkah stategis diantaranya :

a. Rencana simplifikasi perizinan lahan tanpa mengurus Fatwa Planologi dan Izin Pematangan Lahan;

b. Upaya mengembalikan sejumlah perizinan yang masih diterbitkan oleh K/L terkait dan dialihkan kembali ke BP Batam;

c. Membuat Dashboard Pengaduan Real Time untuk Pelaku Usaha;

d. One Stop Service terpusat (BP Batam dan Pemko Batam) dan upaya strategis lainnya.

Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur Mouris Limanto menambahkan bahwa alur perizinan lahan yang sebelumnya memakan waktu ±70 hari, kini akan dipersingkat dengan ditiadakannya Fatwa Planologi dan Izin Pematangan Lahan.

“Setelah kami lakukan kajian, Pematangan Lahan inilah yang menyebabkan tanah matang (gundul), karena fakta di lapangan hanya dimatangkan lalu tidak ditindaklanjuti pengalokasi lahan. Ini dapat menyumbangkan banjir.” Kata Mouris.

Dengan kajian tersebut, BP Batam mendesain langkah-langkah simplifikasi perizinan dan mengundang para pelaku industri dan investor untuk bersama menyempurnakan desain simplifikasi yang telah dirancang.

“Dari kajian yang kami buat maka dibutuhkan penyederhanaan perizinan dan timeline yang cepat, ini yang sedang kami rancang dan pada kesempatan ini kami minta masukan dari para pelaku usaha untuk memperkaya rencana ini.” Terang Mouris.

Hal tersebut mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha dan pimpinan asosiasi. Mereka berharap apa yang telah dirancang dapat terlaksana sesuai dengan harapan. Salah satunya, Ketua DPD REI Batam, Robinson Tan.

“Terobosan sangat luar biasa bila perizinan di K/L bisa ditarik ke Batam. Kami pengusaha siap mendukung. Kami dari pelaku usaha properti juga mengharapkan dukungan dari Pemerintah (BP Batam) dalam hal kepastian timeline perizinan yang terukur. Karena Industri merupakan penyokong pertumbuhan ekonomi di Batam.” Kata Robinson.

Turut hadir perwakilan dari Pemerintah Kota Batam dan Kepolisian Daerah Provinsi Kepri, Ketua Kadin Kota Batam Jadi Rajagukguk serta pimpinan asosiasi lainnya.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam: Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

9info.co.id | BATAM – Manajemen PT Sigma Aurora Property (PT SAP) secara resmi mempertanyakan kinerja Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terkait lambannya penanganan persoalan pedagang liar dan parkir liar yang mengganggu akses jalan di kawasan Row 30, Tanjung Uncang, Sekupang.

Dalam surat permohonan yang diajukan kepada Dishub Kota Batam tertanggal 20 Maret 2025, PT SAP menyampaikan keluhan mengenai terganggunya akses keluar masuk menuju lahan milik mereka yang telah dialokasikan berdasarkan Gambar Penetapan Lokasi No. 218020210 tanggal 28 Oktober 2018, seluas 19.976,43 m² di Jalan Brigjen Katamso – Kampung Cunting.

Perwakilan manajemen PT SAP, Dedi, menjelaskan bahwa saat ini aktivitas pedagang liar di sisi akses jalan Row 30 sangat mengganggu kegiatan operasional perusahaan.

“Saat ini sisi akses jalan keluar masuk Row 30 terhalang oleh pedagang liar yang berjualan. Ini sangat mengganggu akses ke lokasi kami. Padahal, para pedagang ini adalah eks gusuran bangunan liar yang sebelumnya sudah ditertibkan oleh Satpol PP pada tahun 2021 lalu,” ungkap Dedi kepada wartawan.

Selain persoalan pedagang, Dedi juga menyoroti keberadaan parkir liar yang memperparah kondisi lalu lintas di kawasan tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan PT WASCO untuk meminta agar karyawan perusahaan itu tidak memarkir kendaraan di jalur tersebut, namun belum ada hasil yang signifikan.

“Kami sudah beberapa kali meminta PT WASCO agar karyawan mereka tidak parkir sembarangan di Row 30. Kami harap pemerintah melalui Dishub dan Satpol PP segera melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dedi menyayangkan kurangnya respons dari pemerintah atas permintaan yang sudah diajukan sejak lama.

“Masalah ini sudah terlalu lama tanpa tindakan tegas. Ini merugikan kami sebagai penerima alokasi lahan. Bahkan bukan hanya kami, perusahaan lain seperti PT Putra Riau Enterprise juga turut melayangkan permohonan penertiban yang sama,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, aktivitas pedagang liar dan parkir sembarangan memang terlihat memenuhi akses jalan Row 30 setiap harinya. Bahkan kondisi serupa juga terjadi di kawasan Row 100, yang juga dipenuhi kendaraan yang terparkir sembarangan.

Namun, kondisi ini turut menimbulkan pertanyaan dari publik. Beberapa pihak menilai, Apakah pihak perusahan PT WASCO belum mempersiapkan sarana parkir dan infrastruktur yang menyebabkan parkir liar yang terjadi?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Batam maupun PT WASCO belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh PT SAP. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain