Connect with us

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan komitmennya untuk terus menjaga iklim investasi di Kota Batam. Dengan tujuan, agar Batam dapat menjadi lokomotif utama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Oleh karena itu, aspirasi dari para pelaku usaha di Kota Batam akan segera ditindaklanjuti. Salah satunya adalah, mengenai kenaikan harga gas alam cair (LNG) yang mencapai lebih dari USD 16 per MMBTU.

Kenaikan LNG ini, disampaikan pelaku usaha saat Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemy Francis mengunjungi sejumlah kawasan industri, beberapa waktu yang lalu.

Dikatakan pelaku usaha, Kenaikan LNG ini menambah struktur biaya energi pabrik jika tidak dapat teratasi dengan cepat.

Oleh karena itu, BP Batam akan segera mengambil langkah-langkah strategis, untuk menjaga daya saing industri yang ada di Kota Batam.

“Kami melihat ini sebagai persoalan serius yang menyentuh langsung terhadap keberlanjutan industri nasional. BP Batam segera bergerak untuk mencari solusi yang terukur dan inklusif,” ujar Fary dalam pernyataan resminya, Sabtu (31/5/2025).

BP Batam, lanjut Fary, akan segera berkoordinasi dengan asosiasi industri seperti KADIN, Apindo dan HKI, serta membuka jalur diskusi dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian untuk mendorong kebijakan harga gas khusus untuk Kota Batam.

Selain itu, BP Batam akan memfasilitasi negosiasi antara pelaku industri dengan PGN dan PLN agar sektor padat karya dan ekspor mendapat relaksasi atau subsidi harga LNG.

Selanjutnya, BP Batam juga akan mendorong percepatan pembangunan terminal mini regasifikasi LNG dan membuka peluang investasi pembangunan jaringan pipa gas dari Natuna ke Batam.

Sementara dalam jangka panjang, Batam akan diarahkan menjadi bagian dari peta besar ketahanan energi nasional dan akan dikembangkan sebagai kawasan industri hijau berbasis energi terbarukan.

“Kota Batam adalah simpul strategis industri nasional. Kami tidak ingin persoalan ini terus berlanjut dan harus segera diselesaikan,” tegas Fary.

Sebagaimana diketahui, Batam merupakan salah satu kawasan industri utama di Indonesia. Batam menjadi rumah bagi ribuan perusahaan manufaktur dan ekspor, dengan kontribusi signifikan terhadap neraca perdagangan nasional.

Lokasinya yang strategis di Selat Malaka menjadikan Batam salah satu pintu utama ekspor Indonesia ke pasar Asia dan global, dengan hubungan logistik langsung ke Singapura, Malaysia, dan Tiongkok. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam: Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

9info.co.id | BATAM – Manajemen PT Sigma Aurora Property (PT SAP) secara resmi mempertanyakan kinerja Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terkait lambannya penanganan persoalan pedagang liar dan parkir liar yang mengganggu akses jalan di kawasan Row 30, Tanjung Uncang, Sekupang.

Dalam surat permohonan yang diajukan kepada Dishub Kota Batam tertanggal 20 Maret 2025, PT SAP menyampaikan keluhan mengenai terganggunya akses keluar masuk menuju lahan milik mereka yang telah dialokasikan berdasarkan Gambar Penetapan Lokasi No. 218020210 tanggal 28 Oktober 2018, seluas 19.976,43 m² di Jalan Brigjen Katamso – Kampung Cunting.

Perwakilan manajemen PT SAP, Dedi, menjelaskan bahwa saat ini aktivitas pedagang liar di sisi akses jalan Row 30 sangat mengganggu kegiatan operasional perusahaan.

“Saat ini sisi akses jalan keluar masuk Row 30 terhalang oleh pedagang liar yang berjualan. Ini sangat mengganggu akses ke lokasi kami. Padahal, para pedagang ini adalah eks gusuran bangunan liar yang sebelumnya sudah ditertibkan oleh Satpol PP pada tahun 2021 lalu,” ungkap Dedi kepada wartawan.

Selain persoalan pedagang, Dedi juga menyoroti keberadaan parkir liar yang memperparah kondisi lalu lintas di kawasan tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan PT WASCO untuk meminta agar karyawan perusahaan itu tidak memarkir kendaraan di jalur tersebut, namun belum ada hasil yang signifikan.

“Kami sudah beberapa kali meminta PT WASCO agar karyawan mereka tidak parkir sembarangan di Row 30. Kami harap pemerintah melalui Dishub dan Satpol PP segera melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dedi menyayangkan kurangnya respons dari pemerintah atas permintaan yang sudah diajukan sejak lama.

“Masalah ini sudah terlalu lama tanpa tindakan tegas. Ini merugikan kami sebagai penerima alokasi lahan. Bahkan bukan hanya kami, perusahaan lain seperti PT Putra Riau Enterprise juga turut melayangkan permohonan penertiban yang sama,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, aktivitas pedagang liar dan parkir sembarangan memang terlihat memenuhi akses jalan Row 30 setiap harinya. Bahkan kondisi serupa juga terjadi di kawasan Row 100, yang juga dipenuhi kendaraan yang terparkir sembarangan.

Namun, kondisi ini turut menimbulkan pertanyaan dari publik. Beberapa pihak menilai, Apakah pihak perusahan PT WASCO belum mempersiapkan sarana parkir dan infrastruktur yang menyebabkan parkir liar yang terjadi?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Batam maupun PT WASCO belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh PT SAP. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain