Connect with us

9info.co.id | BATAM – Kantor Hukum JAP dan Rekan melaporkan Unit Reskrim Polsek Sagulung ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Barelang atas dugaan penyimpangan prosedur serta kelalaian dalam penanganan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: R/DUMAS-01/I/KEP/2026/Sipropam, tertanggal 3 Januari 2026, dan diajukan oleh Sebastian Surbakti, S.H., selaku kuasa hukum pelapor Christin Ruth Natalia.

‎Sebastian menjelaskan, laporan ke Propam dilayangkan karena pihaknya menilai adanya dugaan pengabaian kewajiban hukum oleh Unit Reskrim Polsek Sagulung dalam menangani Laporan Polisi Nomor: LPM/258/IX/2025/RESKRIM, yang dibuat kliennya pada 18 September 2025.

‎Menurut Sebastian, penyidik diduga tidak menjalankan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta peraturan internal Polri terkait kewajiban penyampaian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara transparan dan akuntabel.

‎Ia merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2009 dan Perkap Nomor 14 Tahun 2012, yang mengatur bahwa SP2HP merupakan hak pelapor dan wajib diberikan secara berkala, minimal satu kali dalam satu bulan, guna menjamin akuntabilitas proses penegakan hukum.

‎“SP2HP adalah hak pelapor. Di dalamnya harus memuat pokok perkara, perkembangan penanganan, kendala, serta rencana tindak lanjut. Jika ini tidak dijalankan secara optimal, maka dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ujar Sebastian.

‎Ia menegaskan, laporan ke Propam bukan untuk menghakimi, melainkan sebagai bentuk kontrol agar proses hukum berjalan sesuai prosedur dan etika profesi kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, S.H.,

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, S.H.,

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, S.H., membantah tudingan bahwa pihaknya tidak serius menangani perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa laporan pelapor masih dalam proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎“Kami tetap memproses laporan tersebut dan tidak mengabaikannya. Dalam penerapan KUHAP terbaru, kami juga berhati-hati dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Batam agar tidak terjadi kesalahan prosedur,” jelas Iptu Anwar.

‎Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan empat kali SP2HP kepada pelapor, sehingga tudingan pengabaian dinilai tidak tepat.

‎Sebagai bentuk keseriusan penanganan perkara, Unit Reskrim Polsek Sagulung disebut telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya pemeriksaan saksi pelapor Christin Ruth Natalia pada 20 September 2025, pemeriksaan saksi Hadriah pada tanggal yang sama, pemeriksaan saksi Martua Susanto Maniring pada 24 September 2025, penerimaan dokumen print out rekening koran dari pelapor, serta penyusunan administrasi penyelidikan.

‎Menanggapi laporan ke Propam, Iptu Anwar menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan hak kuasa hukum pelapor.

‎“Silakan saja jika ingin melapor ke Propam, itu hak mereka. Kami tetap bekerja sesuai SOP. Kami tidak mau abai dan lalai, karena jika prosedur tidak dijalankan dengan benar, kami juga bisa dipraperadilankan,” pungkasnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan laporan di Polsek Sagulung serta pemeriksaan aduan masyarakat oleh Propam Polresta Barelang masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.(RP)‎

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Dukung Pembangunan SMKN 13 Batam, Perkuat SDM Vokasi untuk Industri Masa Depan

BP Batam Dukung Pembangunan SMKN 13 Batam, Perkuat SDM Vokasi untuk Industri Masa Depan

9info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmen BP Batam dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia melalui penyediaan lahan bagi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMKN 13 Batam.

Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan sekolah di Jalan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Senin (13/7/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, unsur DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam, Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait, Forkopimda, OPD, perangkat RT/RW, serta masyarakat Tanjung Buntung.

Pembangunan SMKN 13 Batam merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas sekaligus memperkuat pendidikan vokasi guna mencetak sumber daya manusia yang siap memenuhi kebutuhan dunia usaha dan industri.

Amsakar mengatakan, BP Batam memberikan dukungan penuh melalui penyediaan lahan sebagai wujud komitmen terhadap pembangunan pendidikan.

“Ini merupakan ikhtiar penting bagi peradaban, kemajuan Kepulauan Riau, dan kemajuan Batam. Pendidikan adalah jalan transformasi menuju kehidupan yang lebih baik,” ujar Amsakar.

Menurutnya, daya saing suatu daerah sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan yang dipersiapkan sejak dini. Karena itu, penguatan sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Batam bersama BP Batam dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Pendidikan harus kita dukung. Jika berbicara tentang daya saing, semuanya bergantung pada bagaimana kita mendesain pendidikan hari ini untuk menjawab kebutuhan masa depan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program, di antaranya pemberian seragam sekolah gratis, beasiswa bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, beasiswa bagi pelajar di wilayah hinterland, hingga kerja sama dengan tujuh perguruan tinggi terbaik di Indonesia.

Amsakar optimistis kehadiran SMKN 13 Batam akan menjadi bagian dari desain besar pembangunan sumber daya manusia Batam yang unggul, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan industri yang terus berkembang.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun bangsa yang maju dan berdaya saing.

“Negara yang memiliki kemajuan teknologi dan sumber daya manusia unggul akan menjadi negara yang kuat. Karena itu, pemerataan pendidikan harus terus diwujudkan sebagaimana menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.

Menurut Ansar, Batam sebagai kawasan industri membutuhkan semakin banyak tenaga kerja terampil yang dihasilkan melalui pendidikan vokasi. Pembangunan SMKN 13 Batam dinilai akan semakin memperkuat ekosistem penyediaan tenaga kerja siap pakai bagi dunia usaha dan industri.

Ia juga mengapresiasi dukungan BP Batam dalam mempercepat penyediaan lahan pendidikan.

“Terima kasih kepada Pak Kepala BP Batam dan Ibu Wakil atas keseimbangan pembangunan antara kebutuhan investasi dan kebutuhan pendidikan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi dukungan BP Batam yang begitu responsif dalam mempercepat penyediaan lahan bagi pendidikan,” tutupnya.

Melalui pembangunan SMKN 13 Batam, diharapkan tercipta ekosistem pendidikan vokasi di Batam semakin kuat sehingga mampu mencetak tenaga kerja yang kompeten, berdaya saing, dan selaras dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.

SMKN 13 Batam dirancang membuka enam rombongan belajar dengan kapasitas awal sekitar 350 siswa. Ke depan, sekolah ini akan mengembangkan sejumlah program keahlian yang selaras dengan kebutuhan industri, antara lain Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), Elektronika Industri, serta Teknik Pengelasan. (NA)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain