Connect with us

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta 17 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor Wali Kota Batam, Jumat (6/2/2026).
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam.

Sejumlah pejabat menempati posisi strategis dalam rotasi dan mutasi kali ini, di antaranya Herman sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Hendriana Gusti sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Dohar Mangalando Hasibuan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Meitra Dinata sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

Dalam arahannya, Amsakar menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan dilakukan murni untuk kebutuhan organisasi, sebagai bagian dari penyegaran dan penguatan kinerja pelayanan publik. Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera bekerja cepat dan menunjukkan dedikasi penuh.

“Saya titipkan harapan, ayo bekerja dan persembahkan yang terbaik untuk Kota Batam. Jabatan bukan soal posisi, tetapi soal reputasi dan dedikasi dalam menjalankan amanah,” tegas Amsakar.
Secara khusus, Amsakar menaruh perhatian besar pada persoalan sampah, yang saat ini menjadi sorotan serius pemerintah pusat. Ia meminta Kepala DLH yang baru, Dohar Hasibuan, bekerja ekstra keras mengingat Batam masih berstatus darurat sampah.

“Masalah sampah ini sangat kompleks. Kalau perlu, jangan tidur dulu sampai persoalan ini benar-benar tertangani. Melalui Gerakan Batam Asri atau Gerakan Indonesia Asri, urusan sampah harus beres. Ini perintah langsung Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Selain persoalan sampah, Amsakar juga menekankan percepatan penanganan banjir dan infrastruktur jalan. Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air diminta segera menuntaskan pelebaran jalan di wilayah Sungai Beduk hingga Nongsa, serta jalur Batu Aji menuju Tiban, guna mengurai kemacetan yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Untuk Dinas Pemadam Kebakaran, Amsakar menginstruksikan perbaikan kendaraan operasional yang dinilai masih membutuhkan banyak pembenahan, serta peningkatan respons cepat terhadap kejadian kebakaran, termasuk kebakaran lahan di area TPA.

Sementara itu, kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Amsakar berharap lahirnya inovasi yang mampu menjadikan perpustakaan sebagai ruang belajar yang menarik, nyaman, dan berkesan bagi pelajar serta masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Amsakar kembali menegaskan komitmennya terhadap janji politik pemerintahan. Dari 15 program prioritas, ia menyebut tiga indikator utama yang paling dirasakan langsung oleh masyarakat, yakni penanganan sampah, pengendalian banjir, dan pelayanan air bersih.
“Sehebat apa pun program lain, jika tiga persoalan mendasar ini tidak selesai, kami malu melanjutkan pemerintahan. Saya membutuhkan orang-orang yang tegak lurus, cepat, dan serius dalam bekerja,” tegasnya.

Meski dihadapkan pada berbagai tantangan, Amsakar mengapresiasi capaian ekonomi makro Kota Batam yang tetap menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi tercatat 6,89 persen, realisasi investasi mencapai Rp69,8 triliun atau 115,5 persen dari target, serta penurunan angka kemiskinan dari 4,85 persen menjadi 3,81 persen.

“Indikator ini menunjukkan tata kelola pemerintahan berada pada jalur yang benar. Mari luruskan niat, buang rasa dengki, dan bergerak solid demi wajah baru serta hasil kerja yang lebih baik untuk Batam,” pungkas Amsakar.(Hum).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tiga Kali Konfirmasi Diabaikan, Dishub Batam Bungkam soal Kecelakaan Maut Bus Pariwisata HKBP Tembesi Indah

Diam Seribu Bahasa, Dishub Batam Tak Jawab Konfirmasi Soal Legalitas Bus Pariwisata Maut di Pantai Glory

9info.co.id | BATAM –  Sikap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam yang belum memberikan tanggapan atas serangkaian upaya konfirmasi media terkait kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut rombongan jemaat Gereja HKBP Tembesi Indah menuai sorotan.

Hingga berita ini diterbitkan, sedikitnya tiga kali upaya konfirmasi yang dilakukan melalui jalur berbeda belum memperoleh respons dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Drs. Leo Putra, A.P., M.Si.

Padahal, konfirmasi tersebut berkaitan dengan insiden kecelakaan bus pariwisata di kawasan Pantai Glory Melur, Kecamatan Galang, pada Sabtu (20/6/2026) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, puluhan korban luka-luka, serta kerugian material.

Media telah melayangkan Surat Konfirmasi Nomor 23/VII/2026 tertanggal 20 Juli 2026, berisi sejumlah pertanyaan mengenai pengawasan operasional bus pariwisata, legalitas kendaraan, hasil uji KIR, hingga transparansi data kepemilikan armada yang mengalami kecelakaan. Namun, hingga batas waktu lima hari kerja sebagaimana tercantum dalam surat tersebut berakhir, belum ada jawaban resmi yang diberikan.

Tiga Kali Upaya Konfirmasi

Berdasarkan catatan redaksi, upaya memperoleh klarifikasi dilakukan secara bertahap.

Konfirmasi pertama dilakukan pada 26 Juni 2026 melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Dishub Kota Batam. Pesan tersebut tidak mendapat balasan.

Konfirmasi kedua kembali dikirim melalui aplikasi yang sama pada 20 Juli 2026, bersamaan dengan penyampaian substansi pertanyaan yang menjadi perhatian publik. Hasilnya pun sama, tanpa respons.

Selanjutnya, pada Senin (27/7/2026), wartawan mengirimkan foto surat konfirmasi beserta bukti pengiriman (resi) melalui WhatsApp pribadi Kepala Dinas sebagai bentuk pemberitahuan bahwa surat resmi telah diterima. Hingga berita ini diturunkan, pesan tersebut juga belum dibalas.

Media juga belum menerima tanggapan dari sekretariat maupun pejabat yang mewakili Dinas Perhubungan Kota Batam.

Sorotan Pasca Kecelakaan Maut

Peristiwa kecelakaan yang terjadi di jalur menuju Pantai Glory Melur tersebut memicu perhatian luas masyarakat.

Bus pariwisata yang membawa rombongan jemaat Gereja HKBP Tembesi Indah diduga kehilangan kendali saat melintasi ruas jalan dengan kondisi turunan dan tikungan tajam sebelum akhirnya terguling.

Insiden tersebut menimbulkan korban jiwa, puluhan korban luka, serta memunculkan pertanyaan mengenai aspek keselamatan transportasi wisata di Kota Batam.

Pasca kejadian, kritik datang dari kalangan legislatif.

Anggota DPRD Kota Batam Fraksi PDI Perjuangan, Tapis Dabbal Siahaan, S.H., menilai pengawasan terhadap armada bus pariwisata yang beroperasi di Batam masih belum optimal.

Menurutnya, pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan kendaraan angkutan wisata agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Tiga Persoalan yang Dipertanyakan DPRD

Dalam pernyataannya, DPRD menyoroti sedikitnya tiga aspek penting.

Pertama, legalitas dan kelayakan kendaraan, termasuk kejelasan status uji KIR bus yang mengalami kecelakaan serta kelengkapan dokumen operasionalnya.

Kedua, transparansi informasi, terutama mengenai identitas pemilik maupun perusahaan pengelola armada bus yang hingga kini belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Ketiga, pengawasan operasional, yang dinilai perlu diperkuat melalui inspeksi rutin terhadap kendaraan pariwisata yang beroperasi di Batam.

Isi Surat Konfirmasi

Surat resmi yang dikirimkan media kepada Dishub Batam meminta penjelasan mengenai tiga hal pokok, yakni: Tanggapan Dishub terhadap kritik DPRD mengenai lemahnya pengawasan operasional bus pariwisata.

Status legalitas kendaraan serta hasil uji KIR bus yang mengalami kecelakaan di Pantai Glory.
Transparansi mengenai kepemilikan armada dan komitmen Dishub dalam membuka informasi perizinan kepada masyarakat.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum terdapat jawaban resmi atas pertanyaan-pertanyaan tersebut.


Transparansi Informasi Jadi Sorotan

Tidak adanya tanggapan terhadap surat konfirmasi yang telah disampaikan melalui berbagai jalur dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik.

Dalam praktik jurnalistik, konfirmasi merupakan bagian penting untuk memperoleh keberimbangan informasi sekaligus memberikan kesempatan kepada narasumber menggunakan hak jawab sebelum suatu pemberitaan dipublikasikan.

Di sisi lain, masyarakat, khususnya keluarga korban dan pengguna jasa transportasi wisata, masih menunggu kepastian mengenai sejumlah aspek penting, antara lain:

Apakah bus yang mengalami kecelakaan telah memenuhi persyaratan administrasi dan lulus uji KIR?
Siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan armada tersebut?

Langkah apa yang akan ditempuh Dinas Perhubungan untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah kecelakaan serupa?

Hak Jawab Tetap Terbuka

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Drs. Leo Putra, A.P., M.Si., belum memberikan tanggapan atas tiga kali upaya konfirmasi yang dilakukan media.

Redaksi tetap membuka ruang bagi Dinas Perhubungan Kota Batam untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, maupun hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan apabila diterima, akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan. (Tim IWO).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain