Connect with us

9info.co.id | SUMATRA BARAT – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) bersama anak usahanya, PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), akan menerapkan rekayasa lalu lintas pada lajur Padang menuju Sicincin di KM 18+998 pada 2–3 Maret 2026 pukul 09.00 WIB–15.00 WIB sehubungan dengan pekerjaan pemasangan balok jembatan (erection girder) yang kembali dilakukan dalam rangka pembangunan Interchange Lubuk Alung pada Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Pekanbaru–Padang Seksi Padang–Sicincin. Rekayasa lalu lintas ini dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk memastikan keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan konstruksi di lapangan.

Selama periode rekayasa lalu lintas, Hutama Karya menyiapkan pengaturan arus sebagai berikut: (1) penerapan detour di KM 18+998 pada lokasi pekerjaan erection girder bagi pengguna jalan dari Gerbang Tol Kapalo Hilalang menuju Gerbang Tol Padang; dan (2) pengalihan arus ke Jalan Nasional bagi pengguna jalan dari Gerbang Tol Padang menuju Gerbang Tol Kapalo Hilalang.

“Rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah mitigasi untuk memastikan keselamatan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung serta mendukung kelancaran pelaksanaan konstruksi di lapangan. Untuk memastikan lalu lintas tetap aman dan terkendali selama proses pekerjaan, kami berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Sumatra Barat, Satlantas Polres Padang Pariaman, Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatra Barat Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Perhubungan Provinsi Sumatra Barat,” ujar Rizki Dana, Vice President (VP) Komunikasi Korporat

Lebih lanjut, jalur detour yang digunakan berada di sisi jalan eksisting dan akan dilengkapi rambu-rambu, marka, penerangan, serta perangkat keselamatan lainnya. Hutama Karya juga menyiagakan petugas pengatur lalu lintas di titik-titik krusial dan melakukan sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi agar informasi rekayasa lalu lintas tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. Kami mengimbau pengguna jalan agar mengurangi kecepatan saat melintas di sekitar lokasi pekerjaan, menjaga jarak aman, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan agar perjalanan tetap aman dan lancar,” tambah Rizki.

Sebagai informasi tambahan, Jalan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Padang–Sicincin sepanjang 36 km telah beroperasi sejak 28 Mei 2025 dan menjadi penghubung strategis di Sumatra Barat. Kehadiran interchange, termasuk Interchange Lubuk Alung, diharapkan semakin memperkuat aksesibilitas kawasan serta memberikan manfaat langsung bagi pengguna jalan dengan memangkas waktu tempuh perjalanan dari sekitar 1,5 jam melalui jalur nasional menjadi sekitar 30 menit melalui jalan tol. (Tim).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Li Claudia Tindaklanjuti Aduan Warga, U-Turn Simpang Kuda Akan Dibuka Kembali

Li Claudia Tindaklanjuti Aduan Warga, U-Turn Simpang Kuda Akan Dibuka Kembali

9info.co.id | BATAM – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penutupan akses putar balik (U-turn) di Jalan Laksamana Bintan, tepatnya di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) dekat Simpang Kuda, Sungai Panas, Kamis (30/4/2026).

‎Menanggapi keluhan warga, Li Claudia langsung memerintahkan instansi terkait untuk membuka kembali akses U-turn tersebut. Namun, titik putar balik tidak akan berada di lokasi semula, melainkan digeser beberapa meter dengan mempertimbangkan aspek keselamatan lalu lintas.

‎Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Batam akan melakukan pembongkaran median jalan di lokasi baru yang telah ditetapkan sebagai titik putar balik.

‎Sebelumnya, akses U-turn di bawah JPO ditutup guna mengurangi pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara sepeda motor yang kerap melawan arus.
‎Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan lain.

‎Selain itu, lokasi tersebut berada di kawasan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) SDN 001 Batam Kota, sehingga keselamatan pelajar menjadi perhatian utama pemerintah.

‎Li Claudia menegaskan bahwa kebijakan pembukaan kembali U-turn dilakukan sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan masyarakat, namun tetap mengedepankan faktor keselamatan.
‎“Kebijakan ini merupakan respons atas kebutuhan masyarakat, namun aspek keselamatan tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

‎Pemerintah berharap penataan ulang akses U-turn tersebut dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan sekaligus meminimalisasi risiko kecelakaan di kawasan padat lalu lintas tersebut. (Hum)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain