Connect with us

9info.co.id | BATAM – Komitmen DPRD Kota Batam dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali ditunjukkan melalui sikap seluruh fraksi yang kompak menyetujui kelanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Senin (15/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda, SE. Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Melayu (LAM), serta jajaran Pemerintah Kota Batam.

Dalam pengantarnya, Kamaluddin menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya, saat Wali Kota Batam menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD.

Sebelum penyampaian pandangan umum dimulai, pimpinan rapat bersama para ketua fraksi melakukan musyawarah terkait mekanisme penyampaian pandangan. Hasil musyawarah menyepakati bahwa pandangan umum disampaikan secara tertulis kepada pimpinan rapat, sementara penyampaian secara lisan dilakukan secara singkat dari meja masing-masing.

Fraksi NasDem menjadi fraksi pertama yang menyatakan persetujuan agar Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Sikap serupa kemudian disampaikan Fraksi Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PKS, PKB, PAN-Demokrat-PPP, serta Hanura-PSI-PKN.

Selain menyatakan persetujuan, sejumlah fraksi juga memberikan catatan dan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Batam. Fraksi Hanura-PSI-PKN, misalnya, mengapresiasi keberhasilan Pemko Batam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

Juru bicara Fraksi Hanura-PSI-PKN, Sony Christanto, berharap capaian tersebut dapat terus ditingkatkan melalui optimalisasi pendapatan daerah dan efektivitas belanja daerah agar manfaat pembangunan semakin dirasakan masyarakat.

“Raihan WTP ini patut diapresiasi. Ke depan kami berharap pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Kami setuju Ranperda ini dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin menjelaskan bahwa setelah menerima seluruh pandangan umum fraksi, tahapan berikutnya adalah penyampaian tanggapan atau jawaban Wali Kota Batam terhadap berbagai masukan dan pandangan yang telah disampaikan.

Menurutnya, agenda Jawaban Wali Kota Batam dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026, sebagai bagian dari rangkaian pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dengan dukungan seluruh fraksi, proses pembahasan Ranperda kini memasuki tahapan lanjutan sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Batam. (MC).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

TITIK BANJIR

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam bergerak cepat merespons masukan Komisi VI DPR terkait penanganan banjir dan genangan air di Kota Batam.

Hanya sehari setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Rabu (17/6/2026), BP Batam langsung menerjunkan tim untuk mengecek 11 titik rawan banjir di wilayah tersebut.

Peninjauan lapangan ini dipimpin langsung oleh Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto dan Direktur Pembangunan Infrastruktur, Wulung Wardhana beserta jajaran.

Guna menyelaraskan langkah, BP Batam juga menggandeng Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Metra Dinata, serta para camat setempat.

Sebelas lokasi yang ditinjau mencakup sejumlah kawasan strategis, antara lain Orchard Park di Batam Kota, Kampung Jabi, SDN 010 Nongsa, Sekupang, Batu Aji, Sagulung, hingga area depan Panbil Industrial Estate yang belakangan kerap tergenang saat hujan deras.

Langkah ini diambil setelah Anggota Komisi VI DPR Sturman Panjaitan menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas drainase dalam RDP sehari sebelumnya.

Sturman mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Batam yang pesat harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur pengendali banjir yang mumpuni.

Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto menegaskan, verifikasi faktual di lapangan ini sangat krusial untuk memetakan akar masalah secara akurat sebelum merumuskan solusi teknis.

“Kami turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan karena setiap lokasi memiliki karakteristik persoalan yang berbeda. Penanganannya harus terukur, tepat sasaran, dan terkoordinasi,” ujar Mouris.

Ia menambahkan, respons cepat ini merupakan instruksi langsung dari Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra.

Keduanya menekankan agar setiap aspirasi publik maupun legislatif segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan.

“Bapak Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Ibu Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, selalu menegaskan bahwa persoalan masyarakat tidak boleh berhenti pada pembahasan di ruang rapat. Setiap masukan, termasuk yang disampaikan DPR RI, harus segera diterjemahkan menjadi langkah nyata dan solusi di lapangan,” tegas Mouris.

Melalui peninjauan bersama Pemerintah Kota Batam ini, skema penanganan di setiap titik mulai disusun.

Rencana kerja tersebut meliputi normalisasi saluran air, peningkatan kapasitas drainase, evaluasi pola aliran, hingga kolaborasi teknis lintas sektoral demi mewujudkan infrastruktur Batam yang andal dan berkelanjutan. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain