Connect with us

9inf.co.id – Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad memaparkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kota Batam dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran (PPAS) 2022 pada Rapat Paripurna di Kantor DPRD Batam, Jumat (5/7) siang.

Rancangan tersebut memuat sejumlah hal. Diantaranya, terkait Kerangka Ekonomi Makro Daerah. Amsakar memaparkan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 terjadi perubahan, saat APBD murni diperkirakan sebesar 3,53 – 5,25 persen berubah menjadi 4,69 – 5,49 persen.

Hal ini seiring melandainya kasus covid-19 yang berpengaruh terhadap peningkatan mobilitas masyarakat, termasuk dibukanya akses wisatawan dari mancanegara. Kemudian, berpengaruh pada meningkatnya aktivitas ekonomi sektor perdagangan, perhotelan, restoran dan angkutan.

“Selain itu aktivitas industri yang meningkat juga berpengaruh pada peningkatan nilai ekspor dibandingkan tahun lalu. Peningkatan belanja infrastruktur juga berkontribusi terhadap peningkatan aktivitas perekonomi terutama pada sektor konstruksi,” papar Amsakar.

Perihal inflasi tahun 2022, juga mengalami perubahan. Asumsi pada APBD murni sebesar 2 persen sampai dengan 4 persen menjadi sekitar 5,5 persen sampai dengan 6,15 persen. Ini didasari oleh terganggunya supply chain global akibat perang Rusia dan Ukraina yang mendorong kenaikan harga komoditas pangan dan energi secara global.

“Dari sisi domestik kenaikan inflasi juga di dorong oleh komoditas pangan terutama aneka cabai, telur, daging ayam dan daging sapi segar. Akibat adanya gangguan disisi produksi dikarenakan gangguan cuaca, kenaikan harga pakan dan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK),” sebutnya.

Sedangkan, konsumsi riil perkapita di Kota Batam pada tahun 2022 yang diperkirakan sebesar Rp18.880.000 hingga Rp19.024.000 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp18.300.000 hingga 18.500.000.

“Keadaan tersebut, didorong oleh peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan belanja pemerintah baik untuk infrastruktur maupun program bantuan kepada masyarakat,” sebutnya.

Terkait, rencana pendapatan daerah pada rancangan perubahan ini mengalami perubahan, dari yang semula sebesar Rp3.133.792.387.503,00 berubah menjadi Rp3.046.360.920.497,00 atau turun 2,79 persen.

Dari sisi rencana belanja, pada APBD Kota Batam Tahun 2022 semula sebesar Rp3.218.489.210.583,00 berubah menjadi Rp3.201.511.256.237,00 atau turun 0,53 persen.

Selain itu, dalam paripurna tersebut juga disampaikan perihal penerimaan pembiayaan daerah pada Tahun Anggaran 2022 yang semula sebesar Rp84.696.823.080,00 berubah menjadi Rp 155.150.335.740,00 atau naik 83,18 persen.

“Kemudian diharapkan dapat dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kota Batam dengan Tim Anggaran Pemko Batam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang–undangan,” tutup Amsakar.

Selanjutnya Amsakar secara simbolis menyampaikan Dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Kota Batam Tahun Anggaran 2022 kepada pimpinan DPRD. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Langkah strategis ini diambil guna menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di kawasan khusus tersebut.

Keputusan tersebut diambil atas arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, setelah mendengar masukan dunia usaha serta mempertimbangkan pentingnya menjaga daya saing Batam sebagai kawasan investasi, industri, dan perdagangan.

Deputi Bidang Investasi BP Batam Fary Francis menegaskan, penundaan ini bukan mengabaikan modernisasi layanan kepelabuhanan melainkan langkah ini diambil agar implementasi kebijakan tarif ke depan dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan memberikan nilai tambah yang konkret bagi para pengguna jasa.

“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif harus berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan,” ujar Fary dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026) di Marketing Center BP Batam.

Menurut Fary, daya tarik investasi Batam saat ini berada pada momentum positif yang harus dipertahankan.

Daya saing Batam tidak hanya bertumpu pada lokasi yang strategis, insentif fiskal, atau kemudahan perizinan, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh prediktabilitas dan efisiensi biaya logistik.

BP Batam menilai bahwa biaya logistik merupakan salah satu variabel penting dalam keputusan investasi.

Beban biaya yang ditanggung pelaku usaha tidak hanya bersumber dari satu komponen tarif resmi, tetapi akumulasi dari layanan terminal, jasa forwarding, pengangkutan (trucking), pengurusan dokumen, biaya sewa gudang (storage), hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention.

“Oleh karena itu, fokus kita tidak sekadar melihat besaran tarif resmi, tetapi bagaimana struktur biaya tersebut didistribusikan dari hulu ke hilir. Jangan sampai ada pembebanan tersembunyi yang tidak proporsional dan memberatkan pengguna jasa,” kata Fary menambahkan.

Kebijakan responsif BP Batam ini mendapat respons positif dari komunitas bisnis lokal.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menilai, penundaan ini membuktikan pemerintah daerah peka terhadap kondisi riil pelaku usaha yang tengah menghadapi tekanan ekonomi global, mulai dari fluktuasi nilai tukar hingga kenaikan harga bahan baku dan energi.

“Penundaan ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban operasional dunia usaha. Daya saing Batam wajib kita jaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar realisasi investasi baru terus bertumbuh,” tutur Rafki.

Ke depan, BP Batam berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan operator terminal, asosiasi penasihat hukum/usaha, perusahaan forwarder, serta pengguna jasa.

Evaluasi kebijakan tarif nantinya akan berbasis pada data yang akurat dan dikaitkan langsung dengan standar pelayanan minimal (service level agreement) yang terukur.

“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang jauh lebih maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus berfungsi sebagai motor penggerak investasi, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” pungkas Fary.

Turut hadir dalam kegiatan, Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad dan Anggota Bidang Pengusaha. (RUD).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain