9info.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin, mewakili Walikota Batam, mengukuhkan dan melantik Pengurus Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (IKABSU) Periode 2022-2027.
Pelantikan Pengurus IKABSU digelar di Hotel Golden View Bengkong, Sabtu (27/08/22). Hadir juga Asron Lubis, Sabar Malau, Aida Ismeth Nasution, Pengurus IK IK, serta perwakilan FKPD .
Pengurus IKABSU yang dinahkodai oleh Boni F Ginting ini pun ditandai dengan pembacaan Janji dan Menerima Pataka Kebesaran IKABSU yang diserahkan oleh Sekda Batam Jefridin Hamid kepada Bonni F Ginting.
Dalam sambutanya, Jefridin Hamid menyatakan saat ini Pemerintah Kota di bawah kepemimpinan Walikota Batam HM Rudi sekaligus kepala BP Batam sedang melaksanakan program pembangunan kota Batam.
“Untuk mensukseskan Pembangunan Batam , perlu adanya dukungan dan sinergitas dari seluruh element masyarakat. Salah satunya dukungan dari Keluarga besar Sumatera Utara yang berdomisili di kota Batam,” jelas Jefridin.
“Setelah dilantiknya kepengurusan Ikabsu periode 2022-2027, kita harapkan semakin tercipta sinergitas dan Kekondusifan untuk Pembangunan Kota Batam yang lebih baik,” harapnya . DR.Asron Lubis , Pendiri IKABSU menyatakan, IKABSU adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang menaungi 33 Kabupaten Kota se Sumatera Utara .
Awal berdirinya IKABSU digagas oleh 5 orang masyarakat Sumatera Utara yang ada di Batam pada tanggal 27 Juni 2002. “Jangan pernah membawa nama IKABSU hanya untuk kepentingan Politik semata,” tegas Asron Lubis.
“Kepengurusan Ikabsu yang dinahkodai oleh Bonni F Ginting ini yang saya anggap sah dan resmi serta telah memiliki kekuatan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Asron Lubis. “Saya tertarik dengan seluruh etnis, lintas suku, agama dan budaya yang berbeda beda dalam IKABSU , untuk itu masyarakat Batam asal Sumatera Utara harus mampu bersatu dan memberikan kontribusi yang positif untuk mendukung program pemerintah mewujudkan pembangunan kota Batam,” imbuh dia.
“Mohon IKABSU ini dibawa sesuai dengan Motto-nya, Berfikir, bersatu,membangun,” harapnya.
Usai dilantik, Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (IKABSU) Boni F Ginting menyatakan IKABSU adalah rumah besar bagi warga Batam asal Sumut. Banyak harapan yang digantungkan dalam organisasi IKABSU.
Bonni menyampaikan apresiasi atas kinerja para SC dan OC serta keterlibatan IK IK dalam mensukseskan terlaksana nya acara pelantikan pengurus IKABSU .
Untuk mensukseskan perjalanan organisasi ini, Boni F.Ginting pun meminta dukungan dan doa seluruh masyarakat yang tergabung dalam IKABSU.
“Tegur dan ingatkan kami untuk dapat menjalankan roda organisasi Ikabsu sesuai harapan masyarakat Sumatera Utara,” tegas Bonni. Warga IKABSU sangat mumpuni untuk berkontribusi dan siap mendukung program pembangunan oleh Pemerintah kota Batam.
Tim Peduli Isenabasa Temui Amsakar, Dugaan Pengalihan Aset 2,3 Hektare Bikin Kepala BP Batam Terkejut
9info.co.id | BATAM – Upaya memperjuangkan aset Yayasan Isenabasa Barelang terus dilakukan. Sebagai tindak lanjut penyelamatan aset yang diduga telah dialihkan kepada pihak lain, Tim Peduli Isenabasa melakukan audiensi dengan Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, pada Jumat (24/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Tim Peduli Isenabasa memaparkan kronologi dugaan pengalihan lahan seluas sekitar 2,3 hektare di kawasan Batam Centre yang sejak awal dialokasikan Otorita Batam untuk pembangunan kawasan budaya lima sub-etnis Batak.
Menurut perwakilan Tim Peduli Isenabasa Jhonson Fidoli Sibuea, Amsakar Achmad mengaku terkejut setelah menerima penjelasan mengenai dugaan beralihnya aset Yayasan Isenabasa kepada yayasan lain.
Tim Peduli Isenabasa pun meminta Kepala BP Batam agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut serta merekomendasikan langkah-langkah administrasi untuk mengembalikan aset yang dinilai merupakan hak Yayasan Isenabasa Barelang.
Dalam audiensi itu, tim juga menyampaikan hasil penelusuran yang menemukan adanya perubahan data alokasi lahan yang semula tercatat atas nama Yayasan Isenabasa Barelang menjadi atas nama Yayasan Yonkenedia.
Perubahan tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas proses administrasi yang dilakukan.
”Kami mempertanyakan legalitas pengalihan lahan tersebut. Peralihannya diduga dilakukan tanpa melalui prosedur resmi dan tanpa sepengetahuan pengurus Yayasan Isenabasa,” ujar perwakilan Tim Peduli Isenabasa.
Berdasarkan data yang dimiliki, Yayasan Isenabasa Barelang sebelumnya memperoleh Penetapan Lokasi (PL) Nomor 2820090151.C1 yang diterbitkan pada 29 Mei 2008 dengan luas 21.928 meter persegi.
Namun, berdasarkan data terbaru, lahan tersebut tercatat menggunakan PL Nomor 224092123 atas nama Yayasan Yonkenedia, dengan peruntukan rumah tapak seluas 12.885 meter persegi, fasilitas sosial swasta/BUMN seluas 5.870 meter persegi, serta kawasan komersial seluas 1.996 meter persegi.
Perwakilan Tim Peduli Isenabasa lainya, Wirya, menjelaskan bahwa lahan yang berada di belakang Perumahan Puri Legenda, Batam Centre, sejak awal diperuntukkan sebagai kawasan perkampungan budaya lima sub-etnis Batak, yakni Toba, Simalungun, Karo, Pakpak, serta Mandailing/Angkola, berikut pembangunan gedung serbaguna sebagai pusat kegiatan sosial dan budaya masyarakat Batak di Batam.
”Ketika kami melakukan pengecekan, ternyata data kepemilikan lahan telah berubah. Kami menduga telah dialihkan kepada Yayasan Yonkenedia,” katanya.
Polemik semakin berkembang setelah muncul informasi bahwa Ketua Pembina Yayasan Yonkenedia diduga merupakan orang yang sama dengan Ketua Pembina Yayasan Isenabasa Barelang.
Wirya juga menegaskan bahwa dokumen asli alokasi lahan yang diterbitkan Otorita Batam hingga kini masih berada dalam penguasaan Sekretaris Yayasan Isenabasa Barelang, Sabar Malau.
Karena itu, pihaknya mempertanyakan bagaimana proses pengalihan administrasi dapat dilakukan apabila dokumen asli tidak pernah diserahkan.
”Bagaimana mungkin aset yayasan dialihkan tanpa sepengetahuan pembina, pengurus maupun pengawas? BP Batam perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses administrasi tersebut. Mengapa pengalihan dapat dilakukan tanpa penarikan dokumen asli yang sah dari kami,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan memperjuangkan aset tersebut, para tokoh dan perwakilan lima sub-etnis Batak di Kota Batam telah membentuk Tim Peduli Isenabasa.
Tim ini bertugas menelusuri seluruh proses administrasi dan legalitas pengalihan lahan serta menyiapkan langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
”Langkah ini kami lakukan untuk menyelamatkan aset yang sejak awal diberikan Otorita Batam untuk kepentingan sosial masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu,” ujar Wirya.
Didampingi tim kuasa hukum Yayasan Isenabasa Barelang, pihaknya juga mengungkap adanya dugaan unsur mens rea atau niat jahat dalam proses penguasaan aset tersebut. Namun, mereka menyerahkan pembuktian dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BP Batam maupun Yayasan Yonkenedia belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengalihan lahan tersebut.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Tim)