Connect with us

9info.co.id – Pemilik unit di Pollux Habibie Meisterstadt Batam, Nika Astaga menyebut apartemen tersebut tidak layak huni. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I dan III DPRD Batam, Rabu (08/02/2023).

Nika mengatakan, sertifikat layak huni yang dimiliki Pollux Habibie saat ini hanya secarik kertas yang tidak berarti. Pasalnya, sejumlah fasilitas keamanan seperti hydrant, genset, CCTv dan anti petir belum tersedia di gedung tersebut.

“Kalau misal ada musibah kami takut nanti tidak bisa menyelamatkan diri. Kalian jangan main-main dengan nyawa manusia,” tegas Nika.

Belum lagi fasilitas pendukung lainnya seperti mal, kolam renang, track jogging, dan gym yang tak kunjung mereka dapatkan. Ia menilai, seharusnya pihak Pollux sudah melengkapi semua fasilitas yang dijanjikan sejak 2020 lalu.

Namun, hingga saat ini tidak ada fasilitas itu. Justru sejumlah tagihan dan iuran terus diberikan sejak dua tahun belakangan ini.

“Tagihan makin hari makin membengkak. Iuran bervariasi, bahkan ada yang Rp14 juta. Itu dibuatnya terus-menerus. Sementara fasilitasnya tidak ada sampai saat ini,” ungkapnya.

Ia mengaku, para pemilik unit sepakat akan melunasi seluruh iuran yang diminta apabila fasilitas yang dijanjikan telah tersedia. Selain itu, iuran yang terlanjur dibayarkan sebelumnya agar dapat dikembalikan pihak apartemen.

“Kami [pemilik unit] juga mengeluhkan perihal Akta Jual Beli [AJB] yang tak kunjung didapatkan hingga kini,” ujar Nika.

Tanggapan Pollux Habibie

Direktur Utama Pollux Habibie, Yanto merespon keluhan tersebut dengan tidak membantah terkait fasilitas di apartemen.

Ia menjelaskan, pihaknya saat ini sedang berupaya menyelesaikan seluruh fasilitas tersebut dengan target paling lama pertengahan tahun ini.

“Ini semua sedang dalam proses. Paling lambat Juni [2023]. Semua secara bertahap. Itu menjadi masukan bagi kami dan akan kami bahas semuanya,” tutur Yanto.

Sementara perihal AJB, manajemen Pollux Habibie masih menunggu proses pemecahan sertifikat pada apartemen itu. Setelahnya, baru lah AJB dapat diproses.

Sedangkan untuk iuran, pihaknya akan mencoba berkoodinasi dengan badan pengelola terlebih dahulu.

“AJB masih menunggu sertifikatnya pecah dulu, juga paling lambat Juni ini. Soal iuran akan kami bicarakan dengan badan pengelola,” tambahnya.

Nantinya, RDP tersebut akan kembali dijadwalkan oleh Komisi I dan III DPRD Batam untuk berdiskusi lebih lanjut. ( Hum )

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Anggota DPRD Batam Anang Adhan Hadiri Pelepasan JCH 2026, Doakan Jamaah Raih Haji Mabrur

Anggota DPRD Batam Anang Adhan Hadiri Pelepasan JCH 2026, Doakan Jamaah Raih Haji Mabrur

9info.co.id | BATAM – Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai Gerindra, Ir Anang Adhan, menghadiri acara pelepasan Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Batam Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang berlangsung khidmat di Masjid Agung Raja Hamidah, Rabu (16/4/2026).

‎Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan jamaah calon haji asal Kota Batam yang akan berangkat menunaikan ibadah ke Tanah Suci. Suasana haru dan penuh doa mewarnai prosesi pelepasan para tamu Allah tersebut.

‎Acara pelepasan secara resmi dilakukan oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, serta turut dihadiri Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Anggota DPRD Batam Anang Adhan Hadiri Pelepasan JCH 2026, Doakan Jamaah Raih Haji Mabrur

Anggota DPRD Batam Ir,Anang Adhan Hadiri Pelepasan JCH 2026, Doakan Jamaah Raih Haji Mabrur

‎Dalam keterangannya, Anang Adhan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jamaah yang mendapatkan kesempatan menunaikan rukun Islam kelima tahun ini. Ia juga mendoakan agar seluruh jamaah diberikan kesehatan, keselamatan, dan kelancaran selama menjalankan ibadah haji.

‎“Kita doakan seluruh jamaah selamat sampai ke Tanah Suci, diberikan kesehatan, sehingga dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan baik, serta kembali ke tanah air dengan memperoleh haji yang mabrur dan mabruroh,” ujarnya.

‎Menurutnya, kehadiran pemerintah daerah dan unsur legislatif dalam pelepasan ini merupakan bentuk dukungan moral kepada para jamaah, sekaligus memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji, berjalan dengan baik.

‎Momentum pelepasan JCH ini juga mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan perhatian kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang akan menunaikan ibadah haji.

‎Diharapkan, seluruh jamaah calon haji Kota Batam dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan kembali ke tanah air dengan membawa keberkahan bagi diri, keluarga, dan daerah. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain