Connect with us

9info.co.id – Neraca  perdagangan Kota Batam mencatatkan  kinerja  positif. Pada April 2023, neraca perdagangan Kota Batam surplus sebesar USD101,87 juta. Surplus perdagangan ini disebabkan nilai ekspor Kota Batam yang tercatat USD1,14 miliar, lebih tinggi dari nilai impor yang mencatatkan USD1,04 miliar. Secara kumulatif, neraca perdagangan Kota Batam sejak Januari hingga April 2023 mencapai USDQ335,09 juta. Sebagaimana yang dirilis Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Jumat (9/6/2023).

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam mencatatkan, secara bulanan (mtm) ekspor Kota Batam pada April 2023 menurun sebesar 7,61 (mtm) bila dibandingkan dengan bulan Maret yang tercatat sebesar USD1,24 miliar. Dimana, pada bulan April 2023, ekspor Kota Batam tercatat sebesar USD1,14 miliar. Jika dibandingkan secara kumulatif Januari hingga April, nilai ekspor Kota Batam tumbuh sebesar 11,07 persen (yoy). Dimana tahun 2022 lalu, ekpor Kota Batam pada Januari hingga April mencatatkan USD4,62 miliar. Sementara di tahun 2023, ekspor Kota Batam mencatatkan USD5,14 miliar.

Sementara untuk nilai impor Kota Batam, secara bulanan turun sebesar 17,05 persen (mtm). Dimana pada April 2023, impor Kota Batam tercatat USD1,04 miliar dan pada Maret, impor Kota Batam tercatat sebesar USD1,26 miliar. Namun secara kumulatif dari Januari hingga April, impor Kota Batam mengalami kenaikan sebesar 14,17 persen (yoy) atau dari USD4,20 miliar pada 2022, menjadi USD4,80 miliar pada 2023.

 

Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Muhammad Rudi menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk terus berupaya mendorong modernisasi infrastruktur pelabuhan dan jalan. Khususnya pelabuhan Batu Ampar dan pembangunan infrastruktur jalan agar dapat memperlancar arus logistik di Kota Batam dalam mendukung kegiatan ekspor dan impor.

 

Sebagaimana diketahui, pelabuhan Batu Ampar sudah beroperasi puluhan tahun. Namun, hingga tahun lalu masih menggunakan peralatan konvensional crane manual selama bertahun-tahun. Untuk itu, dibawah kepemimpinannya, ia ingin Pelabuhan Batu Ampar yang menggunakan teknologi terkini dan sudah menggunakan satu unit, ship to shore (STS) crane untuk mempercepat layanan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar.

 

Dengan STS Crane yang saat ini sudah hadir di Pelabuhan Batu Ampar, diharapkan proses bongkar muat barang dari kapal ke darat bisa lebih cepat. Dalam 1 jam, STS Crane yang baru didatangkan ini dapat melakukan aktivitas bongkar muat sebanyak 35 kontainer.

 

“Tidak sampai 2 menit, satu kontainer sudah bisa (dipindahkan) ke darat. Alat ini bisa menyelesaikan banyak masalah di sini. Tentu kalau ini berjalan baik, tahun depan kita harapkan sudah menambah lagi,” ujarnya.

 

Begitu juga dengan area container yard yang saat ini sudah dibangun dengan target seluas 20 hektare. Sehingga, Batam menjadi hub logistik akan semakin cepat tercapai. Dengan kata lain, Batam saat ini sudah siap untuk menjadi tempat penitipan kontainer bagi siapapun.

 

“Sudah dititip di Batam, boleh dibawa keluar lagi tanpa proses, karena Batam adalah Free Trade Zone. Daerah kawasan bebas yang barang apa saja boleh masuk. Hari ini mungkin kontainer masuk hanya kebutuhan warga atau masyarakat Kota Batam, kedepannya Batam akan menjadi hub logistik untuk negara atau daerah lain di Indonesia sendiri,” tegasnya.

 

Jika Batam sudah menjadi Hub Logistik, maka apa yang telah ditargetkan pemerintah pusat kepada dirinya sudah bisa diwujudkan. Jika secara keseluruhan bisa dijalankan dengan baik, maka kedepannya pemilik barang akan berlomba-lomba untuk menitipkan barangnya di Batam. Begitu juga nanti untuk di Bandara Hang Nadim yang terus berbenah.

 

“Sehingga nanti tidak terjadi sesuatu yang akan menghambat, karena waktunya yang terlalu lama. Ini adalah awal dan kita akan menambah terus. Semoga Allah memberikan jalan terbaik buat kita, kita hanya bisa berusaha tapi Allah yang memutuskan usaha kita ini,” imbuhnya. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain