Connect with us

9info.co.id – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH pimpin Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Polsek Terbaik Jajaran Polresta Barelang Periode Bulan Mei 2023 bertempat di Lapangan Apel Mapolresta Barelang. Senin (12/06/2023)

Penghargaan Polsek Terbaik diberikan kepada Polsek Galang yang mendapatkan nilai tertinggi dengan nilai 71,41 serta menerima Bendera Kuning dan Kapolseknya memakai Ban Lengan Kuning yang di berikan kepada Kapolsek Galang IPTU Alex Yasral sedangkan Polsek nilai terendah mendapat Bendera Warna Hitam yang di berikan kepada kepada Kapolsek Bulang dengan nilai 2,77.

Adapun yang menjadi penilaian yakni Kegiatan Penyelesaian Perkara, Kegiatan Viralisasi Humas, Giat Patroli, Bhabinkamtibmas, Kemudian jika ada Pengaduan masyarakat dalam bentuk Komplain Pelayanan Masyarakat (Dumas), ini akan mengurangi jumlah nilai menjadi Nilai ( – 2 ) Per dumas.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan alhamdulillah sudah kita laksanakan apel penghargaan Periode Mei 2023, kegiatan Apel penghargaan yang menerima sebagai juara 1 yakni Polsek Galang, terimakasih untuk Kapolsek atas kinerjanya yang maksimal, terus di pertahankan, semoga kedepan menjadi yang terbaik lagi.

Dan yang menerima bendera hitam dengan peringkat terakhir yakni Polsek Bulang supaya di evaluasi lagi untuk kinerja anggota jajarannya supaya bulan depan tidak dapat bendera hitam lagi, saya sudah sampaikan, semua terhantung komandannya. Supaya memimpin anggotanya dengan semangat, semua penilaian obyektif.

Sekali lagi selamat kepada Polsek Galang diharapkan dapat menjadi motivasi bagi jajaran. Teruslah berikan yang terbaik kepada masyarakat dengan memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, jika semua penilaian maksimal situasi kamtibmas akan tercipta kondusif. Ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH. (Nat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Atasi Banjir, Li Claudia Minta Pejabat Pemko, BP Batam dan Pengusaha Respon Cepat

Atasi Banjir, Li Claudia Minta Pejabat Pemko, BP Batam dan Pengusaha Respon Cepat

9info.co.id | BATAM – Pencegahan dan penanganan banjir di Kota Batam menjadi perhatian serius pemerintah daerah saat ini. Tak hanya pemerintah, banjir yang terus berulang dan makin meluas saat musim hujan akan menjadi perhatian semua pihak termasuk masyarakat yang kerap menjadi langganan banjir saat musim hujan.

Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra memberikan perhatian khusus dengan meminta semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga camat dan lurah serta para deputi dan pejabat teras di BP Batam untuk turun langsung dan respon cepat ke lapangan.

“Pimpinan OPD di Pemko Batam dan para deputi saya minta untuk terjun ke lapangan mengidentifikasi penyebab serta merumuskan solusi pencegahan dan penanganan jangka pendek dan jangka panjang,” ujar Li Claudia Candra.

Selain pimpinan OPD, deputi dan para pejabat lainnya, Wakil Kepala BP Batam ini juga minta pengusaha terutama perusahaan yang melaksanakan ‘cut and fill’ lahan untuk ikut membantu mengatasi masalah dengan tidak membiarkan lahan terbuka yang berpotensi mengakibatkan air tadah hujan langsung tumpah ke jalan dan drainase.

“Pengusaha juga kami ajak untuk duduk bersama mencari solusi jangka pendek dan panjang untuk mengatasi banjir selain diminta untuk melaksanakan cut and fill sesuai aturan yang berlaku yakni tidak menimbulkan penyebab baru. Kami akan tegas jika proses cut and fill tidak sesuai aturan.

Li Claudia juga minta masyarakat untuk ikut berpartisipasi mencegah terjadinya banjir yakni tidak membuang sampah sembarangan dan tidak membangun bangunan di pinggiran drainase yang berpotensi mengganggu aliran drainase.

“Saat ini ada sebanyak 23 lokasi banjir se Kota Batam yang membutuhkan penanganan cepat dan solutif karena kondisi tersebut merupakan persoalan bersama. Masyarakat juga akan terdampak. Jadi kami minta agar kita tidak membuang sampah sembarangan serta tidak menutup parit atau saluran air lainnya dengan beton atau bangunan ilegal lainnya,” tegasnya.(DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain