Connect with us

9info.co.id – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH pimpin Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Polsek Terbaik Jajaran Polresta Barelang Periode Bulan Mei 2023 bertempat di Lapangan Apel Mapolresta Barelang. Senin (12/06/2023)

Penghargaan Polsek Terbaik diberikan kepada Polsek Galang yang mendapatkan nilai tertinggi dengan nilai 71,41 serta menerima Bendera Kuning dan Kapolseknya memakai Ban Lengan Kuning yang di berikan kepada Kapolsek Galang IPTU Alex Yasral sedangkan Polsek nilai terendah mendapat Bendera Warna Hitam yang di berikan kepada kepada Kapolsek Bulang dengan nilai 2,77.

Adapun yang menjadi penilaian yakni Kegiatan Penyelesaian Perkara, Kegiatan Viralisasi Humas, Giat Patroli, Bhabinkamtibmas, Kemudian jika ada Pengaduan masyarakat dalam bentuk Komplain Pelayanan Masyarakat (Dumas), ini akan mengurangi jumlah nilai menjadi Nilai ( – 2 ) Per dumas.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan alhamdulillah sudah kita laksanakan apel penghargaan Periode Mei 2023, kegiatan Apel penghargaan yang menerima sebagai juara 1 yakni Polsek Galang, terimakasih untuk Kapolsek atas kinerjanya yang maksimal, terus di pertahankan, semoga kedepan menjadi yang terbaik lagi.

Dan yang menerima bendera hitam dengan peringkat terakhir yakni Polsek Bulang supaya di evaluasi lagi untuk kinerja anggota jajarannya supaya bulan depan tidak dapat bendera hitam lagi, saya sudah sampaikan, semua terhantung komandannya. Supaya memimpin anggotanya dengan semangat, semua penilaian obyektif.

Sekali lagi selamat kepada Polsek Galang diharapkan dapat menjadi motivasi bagi jajaran. Teruslah berikan yang terbaik kepada masyarakat dengan memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, jika semua penilaian maksimal situasi kamtibmas akan tercipta kondusif. Ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH. (Nat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain