Connect with us

9info.co.id – Neraca  perdagangan Kota Batam mencatatkan  kinerja  positif. Pada April 2023, neraca perdagangan Kota Batam surplus sebesar USD101,87 juta. Surplus perdagangan ini disebabkan nilai ekspor Kota Batam yang tercatat USD1,14 miliar, lebih tinggi dari nilai impor yang mencatatkan USD1,04 miliar. Secara kumulatif, neraca perdagangan Kota Batam sejak Januari hingga April 2023 mencapai USDQ335,09 juta. Sebagaimana yang dirilis Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Jumat (9/6/2023).

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam mencatatkan, secara bulanan (mtm) ekspor Kota Batam pada April 2023 menurun sebesar 7,61 (mtm) bila dibandingkan dengan bulan Maret yang tercatat sebesar USD1,24 miliar. Dimana, pada bulan April 2023, ekspor Kota Batam tercatat sebesar USD1,14 miliar. Jika dibandingkan secara kumulatif Januari hingga April, nilai ekspor Kota Batam tumbuh sebesar 11,07 persen (yoy). Dimana tahun 2022 lalu, ekpor Kota Batam pada Januari hingga April mencatatkan USD4,62 miliar. Sementara di tahun 2023, ekspor Kota Batam mencatatkan USD5,14 miliar.

Sementara untuk nilai impor Kota Batam, secara bulanan turun sebesar 17,05 persen (mtm). Dimana pada April 2023, impor Kota Batam tercatat USD1,04 miliar dan pada Maret, impor Kota Batam tercatat sebesar USD1,26 miliar. Namun secara kumulatif dari Januari hingga April, impor Kota Batam mengalami kenaikan sebesar 14,17 persen (yoy) atau dari USD4,20 miliar pada 2022, menjadi USD4,80 miliar pada 2023.

 

Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Muhammad Rudi menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk terus berupaya mendorong modernisasi infrastruktur pelabuhan dan jalan. Khususnya pelabuhan Batu Ampar dan pembangunan infrastruktur jalan agar dapat memperlancar arus logistik di Kota Batam dalam mendukung kegiatan ekspor dan impor.

 

Sebagaimana diketahui, pelabuhan Batu Ampar sudah beroperasi puluhan tahun. Namun, hingga tahun lalu masih menggunakan peralatan konvensional crane manual selama bertahun-tahun. Untuk itu, dibawah kepemimpinannya, ia ingin Pelabuhan Batu Ampar yang menggunakan teknologi terkini dan sudah menggunakan satu unit, ship to shore (STS) crane untuk mempercepat layanan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar.

 

Dengan STS Crane yang saat ini sudah hadir di Pelabuhan Batu Ampar, diharapkan proses bongkar muat barang dari kapal ke darat bisa lebih cepat. Dalam 1 jam, STS Crane yang baru didatangkan ini dapat melakukan aktivitas bongkar muat sebanyak 35 kontainer.

 

“Tidak sampai 2 menit, satu kontainer sudah bisa (dipindahkan) ke darat. Alat ini bisa menyelesaikan banyak masalah di sini. Tentu kalau ini berjalan baik, tahun depan kita harapkan sudah menambah lagi,” ujarnya.

 

Begitu juga dengan area container yard yang saat ini sudah dibangun dengan target seluas 20 hektare. Sehingga, Batam menjadi hub logistik akan semakin cepat tercapai. Dengan kata lain, Batam saat ini sudah siap untuk menjadi tempat penitipan kontainer bagi siapapun.

 

“Sudah dititip di Batam, boleh dibawa keluar lagi tanpa proses, karena Batam adalah Free Trade Zone. Daerah kawasan bebas yang barang apa saja boleh masuk. Hari ini mungkin kontainer masuk hanya kebutuhan warga atau masyarakat Kota Batam, kedepannya Batam akan menjadi hub logistik untuk negara atau daerah lain di Indonesia sendiri,” tegasnya.

 

Jika Batam sudah menjadi Hub Logistik, maka apa yang telah ditargetkan pemerintah pusat kepada dirinya sudah bisa diwujudkan. Jika secara keseluruhan bisa dijalankan dengan baik, maka kedepannya pemilik barang akan berlomba-lomba untuk menitipkan barangnya di Batam. Begitu juga nanti untuk di Bandara Hang Nadim yang terus berbenah.

 

“Sehingga nanti tidak terjadi sesuatu yang akan menghambat, karena waktunya yang terlalu lama. Ini adalah awal dan kita akan menambah terus. Semoga Allah memberikan jalan terbaik buat kita, kita hanya bisa berusaha tapi Allah yang memutuskan usaha kita ini,” imbuhnya. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Klarifikasi Proyek TPA Kabil Rp44 Miliar, DLH Batam: Bukan Sekadar Infrastruktur, Tapi Penguatan Layanan Persampahan

Klarifikasi Proyek TPA Kabil Rp44 Miliar, DLH Batam: Bukan Sekadar Infrastruktur, Tapi Penguatan Layanan Persampahan

9info.co.id | BATAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam memberikan klarifikasi terkait sorotan terhadap proyek Pembangunan Jalan dan Landfill Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, dengan nilai kontrak sekitar Rp44,05 miliar yang bersumber dari APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026.

‎Klarifikasi tersebut disampaikan DLH untuk memberikan gambaran yang lebih utuh kepada masyarakat mengenai latar belakang, tujuan, serta pelaksanaan proyek yang berkaitan langsung dengan infrastruktur pengelolaan persampahan di Kota Batam.

‎Kepala DLH Kota Batam, Dohar Mangalando Hasibuan, S.T., M.T., menjelaskan bahwa pembangunan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah membenahi infrastruktur pendukung pelayanan persampahan.

‎Menurutnya, pembangunan tidak hanya diarahkan pada penyediaan infrastruktur fisik, tetapi juga untuk memastikan operasional pengangkutan dan pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif.

Jalan TPA untuk Menjamin Kelancaran Armada Sampah

‎Dohar menjelaskan, salah satu pertimbangan pembangunan jalan menuju kawasan TPA adalah kondisi akses sebelumnya yang mengalami kerusakan.

‎Kondisi tersebut, kata dia, sempat berdampak terhadap mobilitas kendaraan pengangkut sampah. Bahkan, antrean kendaraan pengangkut sampah pernah terjadi karena akses menuju lokasi pembuangan tidak dapat dilalui secara optimal.

‎“Dengan dibangunnya jalan baru yang diperkeras dan dibeton dengan baik, maka diharapkan arus armada pengangkut sampah menuju TPA dapat berjalan lancar. Tidak lagi terjadi hambatan dan penumpukan antrean seperti yang dialami sebelumnya,” jelas Dohar.

‎Ia menegaskan, pembangunan jalan tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan persampahan kepada masyarakat.

‎Semakin baik akses menuju TPA, semakin lancar pula mobilitas kendaraan pengangkut sampah yang setiap hari melayani masyarakat di berbagai wilayah Kota Batam.

Landfill Baru Dorong Perubahan Sistem Pengelolaan Sampah

‎Selain pembangunan jalan, pekerjaan tersebut juga mencakup pembangunan sel landfill baru di kawasan TPA.

‎Dohar mengatakan pembangunan landfill menjadi bagian dari upaya pemerintah melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah.

‎Menurutnya, pola penimbunan terbuka atau open dumping tidak lagi menjadi pendekatan yang sejalan dengan arah pengelolaan sampah yang memperhatikan aspek teknis dan lingkungan.

‎Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan pembenahan menuju sistem yang lebih memenuhi standar melalui penerapan konsep sanitary landfill.

‎“Tempat penampungan lama sudah tidak layak dan tidak memenuhi standar lingkungan. Karena itu perlu dilakukan pembenahan melalui pembangunan sel landfill baru dengan sistem sanitary landfill,” ujarnya.

‎Pembangunan sel baru tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan sampah yang lebih terkontrol sekaligus mengurangi potensi dampak lingkungan dari pola penimbunan terbuka.

DLH Tanggapi Sorotan Papan Informasi Proyek

‎Sementara itu, terkait sorotan mengenai papan informasi proyek yang disebut belum terlihat pada tahap awal pekerjaan, DLH Kota Batam menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan pemerintah tetap mengacu pada ketentuan administrasi dan teknis yang berlaku.

‎DLH juga menyatakan menghargai fungsi kontrol sosial yang dilakukan masyarakat maupun media massa terhadap pembangunan yang menggunakan anggaran daerah.

‎Apabila pada tahap awal pelaksanaan terdapat kondisi di mana papan informasi proyek belum terlihat atau belum terpasang secara optimal, hal tersebut, menurut DLH, dapat menjadi bahan evaluasi administratif.

‎Informasi mengenai pekerjaan pemerintah, termasuk nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, jangka waktu pelaksanaan dan sumber anggaran, dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui serta melakukan pengawasan terhadap penggunaan APBD.

DLH: Tidak Ada Maksud Menutup Informasi Publik

‎Dohar juga menegaskan bahwa tidak ada maksud dari DLH Kota Batam untuk menutup informasi mengenai proyek tersebut.

‎Menurutnya, setiap pembangunan yang menggunakan APBD pada prinsipnya merupakan bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan harus dapat dipertanggungjawabkan.

‎“Pembangunan yang menggunakan APBD merupakan bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat sehingga pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, teknis dan keuangan,” tegasnya.

‎DLH, kata Dohar, terbuka terhadap komunikasi dan klarifikasi atas berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat.

‎Namun, penyampaian informasi tetap dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Orientasi Akhir: Perbaikan Pelayanan Persampahan

‎Dohar menegaskan bahwa orientasi utama pembangunan jalan dan landfill tersebut adalah meningkatkan kualitas pelayanan persampahan di Kota Batam.

‎Dengan akses jalan yang lebih baik, kendaraan pengangkut sampah diharapkan dapat keluar-masuk kawasan TPA dengan lebih lancar.

‎Sementara pembangunan sel landfill baru diharapkan menjadi bagian dari proses pembenahan pengelolaan sampah dari pola penimbunan terbuka menuju sistem yang lebih memenuhi standar teknis dan lingkungan.

‎“Intinya, pembangunan ini dilakukan untuk mendukung pelayanan persampahan. Kita ingin armada pengangkut sampah dapat beroperasi dengan lancar dan pengelolaan sampah di TPA dapat dilakukan dengan sistem yang lebih baik,” katanya.

‎DLH Kota Batam berharap masyarakat dapat melihat proyek tersebut secara utuh, tidak hanya dari sisi nilai anggaran, tetapi juga dari kebutuhan terhadap infrastruktur persampahan dan upaya pemerintah meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan.

‎Meski demikian, penggunaan APBD tetap menjadi bagian penting dalam pengawasan publik. Karena itu, transparansi informasi, kepatuhan terhadap ketentuan administrasi, serta akuntabilitas pelaksanaan pekerjaan menjadi hal yang tidak terpisahkan dari keberhasilan proyek tersebut.

‎DLH Kota Batam menyatakan tetap berkomitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas dan pelayanan publik serta menghargai setiap bentuk pengawasan masyarakat dan media terhadap pembangunan yang bersumber dari anggaran daerah.(Mat).

Continue Reading

Berita Lain