Connect with us

9Info.co.id – Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H, PT PLN Batam melaksanakan apel siaga keandalan dengan mengelar peralatan dan gelar pasukan. Hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen PLN Batam untuk mengecek kesiapan seluruh personel dalam siaga menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H yang jatuh pada 29 Juni 2023 nanti.

Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha PT PLN Batam, Khairullah menyatakan, PLN Batam akan memaksimalkan operasional seluruh infrastruktur kelistrikan agar masyarakat dapat dengan nyaman merayakan momen Hari Raya Idul Adha.

Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H, PT PLN Batam Gelar Apel Siaga Keandalan

Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H, PT PLN Batam Gelar Apel Siaga Keandalan

“Menjelang Hari Raya Idul Adha, PLN Batam akan berusaha maksimal supaya seluruh masyarakat Batam menikmati listrik yang andal. Dengan harapan, masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk dan menikmati momen berkumpul dengan keluarga dan kerabat,” ujar Khairullah.

Ia memastikan pasokan listrik saat ini dalam kondisi aman untuk melayani kebutuhan masyarakat. Adapun total daya mampu pembangkit di Batam mencapai 572 MW, dengan total beban puncak diperkirakan sebesar 504 MW pada saat Hari Raya Idul Adha.

Dalam siaga ini PLN Batam menerjunkan 98 personel yang tersebar di seluruh penjuru Batam, dengan menerapkan sistem piket bagi petugas operasional selama 24 jam demi menjaga keandalan pasokan listrik.

Untuk memastikan pasokan listrik aman, PLN Batam mempersiapkan tak hanya memaksimalkan operasional pembangkit listrik, tetapi juga menyiapkan seluruh peralatan yang tersedia termasuk Personil, genset mobile, unit kendaraan, kabel detection dan peralatan lain semua dalam kondisi baik. Pembangkit, kesiapan energi primer juga dalam kondisi siap. Semua dalam status on dan standby” pungkas Khairullah.

Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H, PT PLN Batam Gelar Apel Siaga Keandalan

Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H, PT PLN Batam Gelar Apel Siaga Keandalan

“Disamping itu pada Hari Raya Idul Adha PLN Batam juga menyediakan genset pada titik-titik vital tempat ibadah di Masjid Baitul Makmur Bukit Senyum, Masjid An Nur Blok IV, Masjid Baiturahman Sekupang, Masjid Bukit Indah Sukajadi, Masjid Darul Muta’allim ( Pancasila Sei Panas), Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, Masjid Darul Ghufron Batu Aji, Masjid Raya Baitul Syakur Sei Jodoh, Mesjid Tanjak Bandara, Masjid Mujahidin serta di Lapangan Engku Putri dan petugas standby digardu-gardu seperti bandara, pelabuhan, rumah sakit dan kantor pemerintahan sebagai lokasi prioritas pengamanan,” jelas Khairullah. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

‎Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

‎Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain