Connect with us

9Info.co.id – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan Koordinasi Dakwah Islam (BKDI) menggelar Sholat Idul Adha di Masjid Tanwirun Naja (Masjid Tanjak) Bandara Hang Nadim Batam pada Kamis (29/6/2033) bertepatan dengan 10 Dzulhijjah 1444 H.

Pelaksanaan Sholat Idul Adha 1444 H ini dipimpin oleh Imam Ustadz Rahman Saputra dan Khotib oleh Ustadz Asep Ijudin Abdisalam, S. Pd.I.

Direktur Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko selaku Ketua BKDI BP Batam, Asep Lili Holilulloh menuturkan pelaksanaan Sholat Ied hari ini telah berjalan lancar dan khidmat.

“Alhamdulillah pelaksaan Sholat Ied pagi ini berjalan lancar dan khidmat,” tutur Asep.

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan Koordinasi Dakwah Islam (BKDI) menggelar Sholat Idul Adha di Masjid Tanwirun Naja (Masjid Tanjak)

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan Koordinasi Dakwah Islam (BKDI) menggelar Sholat Idul Adha di Masjid Tanwirun Naja (Masjid Tanjak)

“Lancarnya pelaksanaan Sholat Ied ini tak lepas dari peran Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi yang telah memerintahkan seluruh pihak untuk bersatu padu dalam menjaga ketentraman umat beragama di Batam,” tambah Asep.

BKDI BP Batam selanjutnya akan melaksanakan penyembelihan hewan qurban di Masjid BJ Habibie Kantor BP Batam pada hari Jum’at (30/6/2023) mulai pukul 07.00 WIB.

“Karena Masjid Tanjak terletak di kawasan objek vital (bandara), sesuai arahan Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi, kami akan melangsungkan penyembelihan hewan qurban di Masjid BJ Habibie besok (Jum’at) mulai pukul 07.00 WIB,” pungkas Asep.

Masjid Tanjak Yang berada di kawasan Bandara Hang Nadim Batam

                                            Masjid Tanjak Yang berada di kawasan Bandara Hang Nadim

Di lain kesempatan, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H untuk seluruh umat Islam di Batam dan berpesan untuk tetap menjaga persatuan demi kesuksesan pembangunan Batam.

“Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H, tetap jaga persatuan dan ketentraman di Batam, bersama-sama kita sukseskan pembangunan kota yang kita cintai ini,” pungkas orang nomor satu di Batam ini. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam dan Pemko Batam Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Li Claudia: Tidak Ada Pengecualian

BP Batam dan Pemko Batam Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Li Claudia Tidak Ada Pengecualian

9info.co.id | BATAM – Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang melakukan praktik pengerukan pasir secara ilegal di wilayah Batam.

‎Penegasan tersebut disampaikan Li Claudia sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

‎“BP Batam dan Pemko Batam sedang bekerja memperbaiki dan membenahi masalah lingkungan yang selalu dikeluhkan masyarakat. Dari masalah sampah, banjir, hingga kegiatan-kegiatan ilegal yang membahayakan kondisi lingkungan Kota Batam di masa depan.

Oleh karena itu, setiap pelanggaran aturan yang makin memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak,” tegas Li Claudia, Rabu (29/4/2026).

‎Sebelumnya, saat dalam perjalanan menuju Bandara Hang Nadim, Li Claudia mendapati sekelompok warga tengah melakukan pengerukan pasir secara ilegal di pinggir jalan. Melihat hal tersebut, ia langsung menghentikan aktivitas tersebut dan meminta aparat kepolisian untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

‎Menurut Li Claudia, pengambilan tanah atau pasir secara sembarangan dapat menimbulkan dampak serius, seperti pergeseran tanah, kerusakan badan jalan, hingga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

‎Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan langkah pembenahan lingkungan secara internal maupun eksternal. Secara eksternal, penindakan dilakukan langsung di lapangan terhadap aktivitas pengerukan pasir ilegal, baik yang dilakukan perorangan maupun badan usaha.

‎Disebutkannya, sejumlah perusahaan besar juga telah menerima peringatan keras, bahkan ada yang sampai pada tahap pencabutan izin karena terbukti melanggar aturan dan ketentuan lingkungan.

‎Sementara dari sisi internal, BP Batam dan Pemko Batam sedang membenahi sistem perizinan serta tata kelola lingkungan hidup. Pemerintah juga akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang melakukan pelanggaran, termasuk pembiaran ataupun keterlibatan dalam aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

‎“Tidak ada pengecualian. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada. Baik itu dilakukan oleh pegawai pemerintah, pengusaha, maupun warga biasa. Semua sama di mata hukum,” tegasnya.

‎Li Claudia menambahkan, seluruh langkah yang dilakukan pemerintah bertujuan menjamin keselamatan warga serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Batam.

‎Menurutnya, Batam merupakan kota metropolitan yang heterogen dan terbuka bagi siapa saja. Namun setiap warga yang tinggal dan mencari nafkah di Batam tetap memiliki kewajiban untuk menaati hukum demi menjaga kenyamanan bersama.

‎“Kami tidak melarang orang datang ke Batam. Tapi mari sama-sama kita jaga Batam dengan mentaati aturan yang ada,” tutupnya. (EI).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain