Connect with us

9Info.co.id – Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto menghadiri perayaan ulang tahun perusahaan PT. TEC Indonesia, pada Jum’at (7/7/2023), bertempat di Batamindo Industrial Park Mukakuning, Batam.

PT. TEC Indonesia merayakan hari jadi ke 31 tahun. Perusahaan Bergerak di bidang manufaktur elektronik ini, merupakan anggota TOSHIBA TEC Singapore.

Purwiyanto menyampaikan apresiasi dan selamat kepada PT TEC Indonesia, yang telah mengembangkan bisnis di Batam selama puluhan tahun.

Dirinya hadir didampingi Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait dan Direktur PTSP Harlas Buana.

Ditambahkan Purwiyanto, kehadiran PT TEC Indonesia telah berkontribusi besar dalam peningkatan investasi asing di Kota Batam.

“31 Tahun Kehadiran PT. TEC Indonesia telah berkontribusi menguatkan investasi Batam yang semakin baik dan kondusif. Kepala BP Batam Bapak Muhammad Rudi juga menyampaikan terima kasih, telah berkontribusi meningkatkan PMA di Batam.” Kata Purwiyanto.

Sejak berdiri tahun 1992 lalu, PT TEC yang dipimpin oleh Managing Director, Mr. Shingo Hamamura, mengakui bahwa perusahaan mereka terus berkembang hingga memiliki sekitar 1.500 karyawan hingga saat ini.

Dimulai dari satu building, PT TEC Indonesia terus memperluas produksi dengan memiliki 4 building dan 72 tenant hingga tahun 2022.

Lebih lanjut, Purwiyanto yang hadir mewakili Kepala BP Batam, menerangkan bahwa Industri di Batam telah memberikan kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi Batam yang sangat baik pada tahun 2022, hingga mencapai 6,84%.

Purwiyanto mengatakan bahwa BP Batam fokus mengembangkan infrastruktur dan fasilitas untuk mendukung industri di Batam melalui pengembangan konektivitas jalan yang modern dan mendukung investasi.

“Oleh sebab itu, Batam saat ini tengah menjadi wadah investasi yang apik bagi negara-negara asing. Singapura dan Jepang telah menjadi investor terdekat. Tentu, disusul negara-negara lainnya yang kian bervariasi.” Kata Pria lulusan University of Colorado at Boulder – USA.

Singapura telah menduduki posisi tertinggi investasi PMA dengan 446 proyek dengan nilai investasi 124,8 juta US Dolar pada trimester pertama tahun 2023.

Sementara Jepang, terdapat 25 proyek investasi senilai 1,7 juta US Dolar dalam periode yang sama tahun 2023.

“Sukses selalu. Kami berharap PT TEC dapat terus memperluas bisnis dan investasi di Batam. Dan kami, sangat siap membantu memfasilitasi investasi di sini.” Tutup Purwiyanto.

Sementara itu, menyambut dengan hangat, Managing Director, Mr. Shingo Hamamura, bersama dengan jajaran tertinggi Direksi, President dan CEO of Toshiba TEC Corporation Singapore.

Managing Director PT. TEC Indonesia, Mr. Shingo Hamamura, memberikan apresiasi terhadap peran strategis BP Batam dalam mendukung PT TEC Indonesia dan memfasilitasi investasi yang kondusif di Batam, dengan percepatan perizinan dan konektivitas yang mendukung produksi hingga kerja sama yang baik selama puluhan tahu .

“Kami sangat berterima kasih atas opportunity yang telah diberikan, dengan segala dukungan dari BP Batam, kami dapat beroperasi dengan sangat baik hingga saat ini. Dan kami terus berkomitmen untuk mengembangkan investasi di Batam ke depan.” Pungkas Mr. Shingo Hamamura. (Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Apresiasi Penertiban Tambang Pasir Liar dan Ingatkan Harus Serius dan Tuntas

Ombudsman Kepri Apresiasi Penertiban Tambang Pasir Liar dan Ingatkan Harus Serius dan Tuntas

9info.co.id | BATAM  – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dr. Lagat Siadari, memberikan apresiasi sekaligus peringatan terkait upaya penertiban tambang pasir ilegal di wilayah Nongsa, Batam.

Ia menekankan bahwa tindakan hukum harus dilakukan secara tuntas agar aktivitas perusakan lingkungan ini tidak kembali berulang.

Ombudsman Kepri menyambut positif langkah Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, yang turun langsung meninjau lokasi tambang ilegal di Nongsa.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen pimpinan dalam merespons keresahan masyarakat.

Lagat menyoroti pola penertiban selama ini yang terkesan tidak tuntas.

“Tambang liar ini sudah berulang kali ditindak, tapi tak lama kemudian beroperasi lagi. Seolah-olah pengelolanya kebal hukum. Kami mendesak Pemerintah Kota Batam dan instansi terkait memastikan penutupan kali ini bersifat permanen,” tegasnya (14/04).

Sebagai contoh, pada awal Februari lalu, penertiban besar-besaran melibatkan 200 personel gabungan di kawasan Bandara Hang Nadim ternyata belum memberikan efek jera, karena aktivitas tambang dilaporkan muncul kembali di lokasi tersebut.

Ombudsman Kepri mencium adanya indikasi pembiaran oleh aparat penegak hukum serta menduga kuat ada oknum tertentu yang memperoleh keuntungan materi dari tambang liar ini.

Oleh karena itu, Ombudsman Kepri meminta Polda Kepri melakukan pembersihan internal dan menindak oknum yang terlibat.

Berdasarkan laporan masyarakat, aktivitas tambang pasir ilegal masih tersebar di beberapa titik krusial:

– Kecamatan Nongsa: Kampung Jabi, Kampung Melayu, Sambau, dan Teluk Mata Ikan.
– Wilayah Lain: Tembesi, Sagulung, dan Sekupang.

Pelaku tambang ilegal sebenarnya terancam hukuman berat yang sudah diatur dalam undang-undang:

– UU Minerba (Pasal 158): Penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.
– UU Lingkungan Hidup (Pasal 98): Penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Ombudsman Kepri menyarankan agar Polda Kepri segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LHK untuk melakukan penegakan hukum yang lebih serius.

Ombudsman Kepri berkomitmen akan terus memantau (monitoring) lokasi-lokasi tersebut guna memastikan tidak ada lagi alat berat yang kembali beroperasi. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain