Connect with us

9Info.co.id – Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi, berkesempatan untuk mengunjungi Pelabuhan Domestik dan Internasional Sekupang, Kota Batam, Sabtu (8/7/2023).

Hadir bersama Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, Arif Toha, Budi Karya Sumadi menyapa beberapa pengguna jasa transportasi laut di pelabuhan tersebut.  Tujuannya tak lain untuk menanyakan perihal kenyamanan penumpang selama menggunakan fasilitas pelabuhan.

“Pak Menteri sempat berkomunikasi dengan pengguna jasa transportasi laut di Pelabuhan Domestik dan Internasional Sekupang terkait pelayanan yang kami berikan,” ujar Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, Dendi Gustinandar, yang juga ikut mendampingi Budi Karya Sumadi.

Dendi memaparkan, pihaknya pun terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pengguna jasa transportasi laut. Tidak hanya itu, Dendi juga menyampaikan beberapa hal kepada Budi Karya Sumadi selama kunjungan dilakukan.

Menteri Perhubungan RI Kunjungi Pelabuhan Domestik dan Internasional Sekupang (2)

Menteri Perhubungan RI Kunjungi Pelabuhan Domestik dan Internasional Sekupang 

Beberapa di antaranya peningkatan penumpang pasca Pandemi Covid-19 melandai. Termasuk sejumlah rencana pengembangan fasilitas pelabuhan ke depannya serta perbaikan layanan yang ada. Untuk pelabuhan domestik, BUP BP Batam mencatat bahwa rata-rata penumpang naik setiap bulannya mencapai 45.523 orang sepanjang Januari 2022 sampai Juni 2023. Sedangkan penumpang turun sebanyak 44.731 orang per bulannya.

Pada periode yang sama, rata-rata penumpang naik di pelabuhan internasional mencapai 13.244 orang per bulannya. Sementara, penumpang turun sebanyak 13.046 orang per bulannya. “Saya menyampaikan bahwa jumlah penumpang, baik domestik dan internasional, terus mengalami perbaikan sejak Pandemi Covid-19 melandai. BUP BP Batam pun terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan bagi kenyamanan para pengguna jasa,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain