Connect with us

9Info.co.id – Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi, berkesempatan untuk mengunjungi Pelabuhan Domestik dan Internasional Sekupang, Kota Batam, Sabtu (8/7/2023).

Hadir bersama Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, Arif Toha, Budi Karya Sumadi menyapa beberapa pengguna jasa transportasi laut di pelabuhan tersebut.  Tujuannya tak lain untuk menanyakan perihal kenyamanan penumpang selama menggunakan fasilitas pelabuhan.

“Pak Menteri sempat berkomunikasi dengan pengguna jasa transportasi laut di Pelabuhan Domestik dan Internasional Sekupang terkait pelayanan yang kami berikan,” ujar Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, Dendi Gustinandar, yang juga ikut mendampingi Budi Karya Sumadi.

Dendi memaparkan, pihaknya pun terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pengguna jasa transportasi laut. Tidak hanya itu, Dendi juga menyampaikan beberapa hal kepada Budi Karya Sumadi selama kunjungan dilakukan.

Menteri Perhubungan RI Kunjungi Pelabuhan Domestik dan Internasional Sekupang (2)

Menteri Perhubungan RI Kunjungi Pelabuhan Domestik dan Internasional Sekupang 

Beberapa di antaranya peningkatan penumpang pasca Pandemi Covid-19 melandai. Termasuk sejumlah rencana pengembangan fasilitas pelabuhan ke depannya serta perbaikan layanan yang ada. Untuk pelabuhan domestik, BUP BP Batam mencatat bahwa rata-rata penumpang naik setiap bulannya mencapai 45.523 orang sepanjang Januari 2022 sampai Juni 2023. Sedangkan penumpang turun sebanyak 44.731 orang per bulannya.

Pada periode yang sama, rata-rata penumpang naik di pelabuhan internasional mencapai 13.244 orang per bulannya. Sementara, penumpang turun sebanyak 13.046 orang per bulannya. “Saya menyampaikan bahwa jumlah penumpang, baik domestik dan internasional, terus mengalami perbaikan sejak Pandemi Covid-19 melandai. BUP BP Batam pun terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan bagi kenyamanan para pengguna jasa,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Langkah strategis ini diambil guna menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di kawasan khusus tersebut.

Keputusan tersebut diambil atas arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, setelah mendengar masukan dunia usaha serta mempertimbangkan pentingnya menjaga daya saing Batam sebagai kawasan investasi, industri, dan perdagangan.

Deputi Bidang Investasi BP Batam Fary Francis menegaskan, penundaan ini bukan mengabaikan modernisasi layanan kepelabuhanan melainkan langkah ini diambil agar implementasi kebijakan tarif ke depan dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan memberikan nilai tambah yang konkret bagi para pengguna jasa.

“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif harus berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan,” ujar Fary dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026) di Marketing Center BP Batam.

Menurut Fary, daya tarik investasi Batam saat ini berada pada momentum positif yang harus dipertahankan.

Daya saing Batam tidak hanya bertumpu pada lokasi yang strategis, insentif fiskal, atau kemudahan perizinan, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh prediktabilitas dan efisiensi biaya logistik.

BP Batam menilai bahwa biaya logistik merupakan salah satu variabel penting dalam keputusan investasi.

Beban biaya yang ditanggung pelaku usaha tidak hanya bersumber dari satu komponen tarif resmi, tetapi akumulasi dari layanan terminal, jasa forwarding, pengangkutan (trucking), pengurusan dokumen, biaya sewa gudang (storage), hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention.

“Oleh karena itu, fokus kita tidak sekadar melihat besaran tarif resmi, tetapi bagaimana struktur biaya tersebut didistribusikan dari hulu ke hilir. Jangan sampai ada pembebanan tersembunyi yang tidak proporsional dan memberatkan pengguna jasa,” kata Fary menambahkan.

Kebijakan responsif BP Batam ini mendapat respons positif dari komunitas bisnis lokal.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menilai, penundaan ini membuktikan pemerintah daerah peka terhadap kondisi riil pelaku usaha yang tengah menghadapi tekanan ekonomi global, mulai dari fluktuasi nilai tukar hingga kenaikan harga bahan baku dan energi.

“Penundaan ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban operasional dunia usaha. Daya saing Batam wajib kita jaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar realisasi investasi baru terus bertumbuh,” tutur Rafki.

Ke depan, BP Batam berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan operator terminal, asosiasi penasihat hukum/usaha, perusahaan forwarder, serta pengguna jasa.

Evaluasi kebijakan tarif nantinya akan berbasis pada data yang akurat dan dikaitkan langsung dengan standar pelayanan minimal (service level agreement) yang terukur.

“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang jauh lebih maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus berfungsi sebagai motor penggerak investasi, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” pungkas Fary.

Turut hadir dalam kegiatan, Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad dan Anggota Bidang Pengusaha. (RUD).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain