Connect with us
Wakil Walikota Batam Amsakar Paparkan KUA-PPAS Tahun 2024

Wakil Walikota Batam Amsakar Paparkan KUA-PPAS Tahun 2024

More Videos

9Info.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyampaikan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Batam Tahun Anggaran 2024.

Dalam penyampaiannya, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, menyebutkan , kebijakan ini memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah.

Ia memaparkan, pertumbuhan ekonomi Kota Batam tahun 2024 diperkirakan sebesar 6,75 persen hingga 7,08 persen. Terjadi peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar 6,72 persen hingga 7,05 persen. Hal ini didorong oleh sektor industri pengolahan, konstruksi, perdagangan dan sektor pariwisata.

“Disamping itu sektor pariwisata sudah pulih yang ditandai dengan meningkatnya kunjungan wisatawan/pendatang dari Singapura dan Malaysia ke Kota Batam yang cukup tinggi,” ujarnya.

Di sisi lain, aktivitas sektor industri juga terus mengalami perbaikan terutama didukung oleh meningkatnya aktivitas pada industri galangan kapal atau shipyard.

Pertumbuhan ekonomi Kota Batam juga didukung dengan adanya pengembangan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (KPBPB) Batam dan keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park dan KEK Batam Aero Technic (BAT).

Sementara itu, inflasi Kota Batam Tahun 2024 diperkirakan sebesar 2,91 persen sampai dengan 3,07 persen, nilai ini masih di bawah batas atas target inflasi nasional sebesar 2,5±1% persen.

“Angka ini diperkirakan akan lebih rendah dibandingkan inflasi pada tahun 2023 yang diperkirakan sebesar 3,03 persen sampai dengan 3,19 persen,” kata dia.

Menurutnya, Pemko Batam terus mengoptimalkan penerimaan pendapatan APBD Kota Batam Tahun 2024. Penerimaan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp 3,342 triliun.

Sejumlah kebijakan meningkatkan pendapatan terus dilakukan diantaranya, melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi (PAD) dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Kemudian, meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi untuk peningkatan Dana Transfer dan Dana Bagi Hasil. Lalu, meningkatkan koordinasi dengan Instansi terkait bagi peningkatan pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah.

Selanjutnya, meningkatkan kualitas sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM) dan peningkatan penggalian sumber-sumber pendapatan daerah. Pembuatan payung hukum berupa peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang dapat mendongkrak pendapatan daerah.

Meningkatkan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap potensi penerimaan sektor pajak dan retribusi daerah melalui peningkatan kinerja SKPD penghasil secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

Serta, peningkatan pelayanan publilk melalui kepastian hukum, perlindungan investasi, dan penyederhanaan prosedur perizinan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.

“Melaksanakan sosialisasi baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik dan media cetak guna meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi,” imbuhnya.

Sementara itu, rencana belanja pada APBD Kota Batam Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp 3,437 triliun.

Rencana belanja APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib dan urusan pilihan yang diselaraskan dengan kebijakan nasional dan provinsi.

 

Tema ini akan diwujudkan melalui enam prioritas yaitu: Percepatan Pemulihan dan Pemerataan Pembangunan Ekonomi; Pembangunan Infrastruktur, Utilitas Perkotaan dan Sarana Transportasi yang merata, berkualitas dan berkesinambungan; Peningkatan Kualitas SDM yang Unggul dan Bermartabat.

Kemudian, peningkatan dan Fasilitasi Investasi Berbasis Maritim dan Keunggulan Wilayah; Percepatan Pembangunan Kawasan Hinterland dan Reformasi Birokrasi dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat.

Disampaikan juga, belanja Pemko Batam Tahun 2024 juga direncanakan untuk antara lain: Mengalokasikan belanja untuk Pendidikan minimal sebesar 20 persen, alokasi belanja untuk kesehatan minimal sebesar 10 persen.

Kemudian, mengalokasikan anggaran untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimum pada beberapa SKPD terkait. Mengalokasikan anggaran untuk program dan kegiatan yang telah ditentukan peruntukannya sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Kementerian terkait.

Peningkatan kapasitas Pemerintah Daerah dan peningkatan peran serta fungsi DPRD Kota Batam dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Pembangunan infrastruktur dan destinasi wisata dalam upaya meningkatkan kunjungan dan diharapkan wisatawan tinggal lebih lama di Kota Batam serta
Melakukan pembangunan rumah ibadah secara tahun jamak sesuai peraturan perundang -undangan. (HM)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tokoh Masyarakat Sei Beduk Desak BP Batam Evaluasi Alokasi Lahan di Dekat Oleana Park Usai Dua Anak Tewas Tenggelam

9info.co.id | BATAM – Tragedi meninggalnya dua anak akibat tenggelam di kawasan dekat Perumahan Oleana Park, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, memicu desakan keras kepada BP Batam untuk segera mengevaluasi alokasi lahan yang dinilai membahayakan keselamatan warga.

‎Tokoh masyarakat Sei Beduk, Asian Sinaga, meminta BP Batam turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap keberadaan kolam dan area bukit di sekitar perumahan yang selama ini kerap dijadikan tempat bermain anak-anak.

‎Menurut Asian Sinaga, kondisi kolam yang cukup dalam sangat berisiko dan dikhawatirkan kembali memakan korban jiwa apabila tidak segera ditimbun atau diamankan. Senin (25/05/2026).

‎“Lokasi itu sangat berbahaya karena sering dijadikan tempat bermain anak-anak. Kami meminta BP Batam mengevaluasi alokasi lahan tersebut apabila memang tidak dimanfaatkan,” ujar Asian Sinaga.

‎Asian yang juga menjabat sebagai Ketua Komite SDN 08 Kelurahan Duriangkang menegaskan, tragedi ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terlebih salah satu korban diketahui merupakan siswa di sekolah tersebut.

‎“Jangan sampai ada lagi korban berikutnya. Kami berharap pemilik lahan segera menimbun kolam tersebut demi keselamatan warga,” tegasnya.

‎Persoalan itu bahkan telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Batam yang turut dihadiri pihak BP Batam, Camat Sei Beduk, Kapolsek Sei Beduk, perwakilan warga, serta pengurus RT dan RW Perumahan Oleana Park.

‎Sementara itu, pihak pengembang Oleana Park melalui perwakilannya, Reevan Simanjuntak bersama Teguh Broto, telah turun langsung meninjau lokasi kejadian sekaligus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban pada Jumat (15/05/2026).

‎Reevan menjelaskan, kolam tempat terjadinya musibah bukan merupakan lahan milik perusahaan maupun berada di dalam kawasan PL pengembang Oleana Park. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen membantu mencarikan solusi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

‎“Lokasi kolam tersebut bukan lahan kami dan tidak berada dalam kawasan PL perusahaan kami. Namun demi keselamatan warga, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya Anggota DPRD Kota Batam Jimmy Siburian, untuk memfasilitasi pemilik lahan agar lokasi kolam tersebut dapat segera ditimbun,” ujar Reevan.

‎Ia menambahkan, pihak pengembang juga akan meminta izin kepada pemilik lahan terkait rencana penimbunan kolam tersebut.

‎“Terkait kolam tersebut akan kami koordinasikan dan dalam waktu dekat akan dilakukan penimbunan,” tambahnya.

‎Selain meninjau lokasi kejadian, pihak pengembang juga mendatangi rumah keluarga korban dan memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian serta belasungkawa.

‎“Kami hadir sebagai pengembang Perumahan Oleana Park dan turut merasakan duka yang mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Reevan.

‎Ketua RW 18 Kelurahan Tanjung Piayu, Andika, juga berharap seluruh pihak segera mengambil langkah nyata demi keselamatan warga, khususnya anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi.

‎“Kami meminta agar kolam tersebut segera ditimbun. Kami juga mengapresiasi niat baik dan empati pihak pengembang yang hadir langsung menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban,” ujarnya.

‎Peristiwa tragis yang merenggut nyawa dua anak itu kini menjadi perhatian masyarakat Sei Beduk. Warga berharap pemerintah dan pemilik lahan segera mengambil tindakan cepat agar kolam berbahaya tersebut tidak kembali menjadi “jebakan maut” bagi anak-anak di kawasan Tanjung Piayu. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version