Connect with us

9Info.co.id | Simalungun – Sebanyak 186 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kabupaten Simalungun Tahun 2023 menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Simalungun.

SK tersebut langsung diserahkan oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Saribudolok Kecamatan Silimakuta, Simalungun, Sumut, Selasa (25/7/2023).

Penyerahan SK Bupati Simalungun itu ditandai dengan penandatangan kontrak kerja, secara simbolik dilakukan oleh tiga orang perwakilan PPPK, yakni Ninda Wahyuni, Ferdi Ceryanto Sinaga dan Nuryanti Tampubolon.

Sesuai dengan SK Bupati Simalungun No.810/8300.3/27.2/2023, dari 186 PPPK itu sebanyak 33 orang sebagai Guru Sekolah Menengah Pertaman (SMP) dan 153 orang guru Sekolah Dasar (SD).

Bupati Simalungun dalam sambutannya berharap kepada PPPK yang telah menerima SK agar dapat membawa warna baru di dunia pendidikan Simalungun. “Saya secara pribadi sangat konsen dengan pendidikan, karena dengan pendidikanlah yang bisa mengubah karakter bangsa ini,”kata Bupati.

Disampaikan Bupati, pendidikan di Simalungun sangat membutuhkan perhatian kita semua. Oleh karena itu Pemkab Simalungun akan memberikan pembekalan bagi PPPK guru ini agar dapat memberikan yang terbaik bagi peserta didik.

Menyinggung soal kedisiplinan bagi para guru dalam melaksanakan tugas, Bupati mengatakan, Pemkab Simalungun akan membuat aplikasi android bagi para guru untuk memastikan kehadiran tepat waktu.

“Karena dengan kedisiplinan, kita bisa mengubah suasana di lingkungan kita. Saya tidak mau nantinya murid dulu sampai baru gurunya sampai ke sekolah,”tandas Bupati.

“Kitalah yang menjadi contoh dan panutan di lingkungan sekolah kita. Harus tepat waktu. Dan selama tiga tahun ini kami akan melakukan evaluasi secara periodik semua aspek dalam melaksanakan tugas pendidikan,”ucap Bupati.

Bupati juga meminta kepada para guru agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan sekolah. “Dengan diterima nya SK ini, berubah lah cara pandang kita untuk kemajuan mutu pendidikan di Simalungun,”kata Bupati.

Sisi lain, Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Simalungun masih kekurangan guru sebanyak 5.300, dan untuk tenaga kesehatan dibutuhkan 1.600 serta tenaga lainnya.

“Kami sudah mengajukan permohonan ke Menpan RB. Untuk meloloskan permohonan ini salah satunya, kita jarus memajukan mutu pendidikan di Simalungun,”kata Bupati.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Simalungun Jonni Saragih melaporkan, dari 186 orang PPPK, 2 orang diantaranya memiliki masa pengabdian yang cukup lama sehingga pengabdiannya kedepan tinggal beberapa tahun lagi.

“Mereka adalah Parsaulian Pasaribu guru kelas di SD Negeri 091468 Sipangan Bolon Kecamatan Girsang Sipangan Bolon pengabdian sekitar 25 tahun sejak tahun 1998, dan Manerep Rumahorbo guru di SMP Swasta GKPS Raya Kecamatan Raya dengan masa pengabdian kurang lebih 25 tahun sejak Tahun 1998,”sebut Jonni.

Menurut Jonni, penyerahan SK ini dirangkai dengan kegiatan marharoan bolon (gotong royong) yang melibatkan unsur ASN dan masyarakat yang dipusat di Kecamatan Silimakuta dan didukung kecamatan Raya, Purba dan Pamatang Silimakuta.

Parsaulian br Pasaribu (54 Tahun), salah seorang PPPK mengucapkan terima kasih kepada Bupati Simalungun yang telah memberikan SK PPPK kepada kami.

“Saya sangat terharu menerima SK ini. Meskipun usia saya sudah 54 tahun dan mendekati pensiun, namun saya tetap semangat dan pasti sampai tujuan memegang SK ini,”ucapnya penuh haru.

Parsaulian berpesan kepada PPPK yang masih muda, agar jangan kendor semangatnya dan terus meningkatkan pengetahuan untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Simalungun.

Dalam kesempatan itu, Bupati Simalungun, Ketua DPRD diwakili Wakil Ketua Elias Barus dan Ketua TP PKK Ny Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga melakukan penanaman pohon penghijauan di areal RTH Kota Saribudolok.

Tampak hadir antara lain Wakil Ketua DPRD Samrin S Girang, Anggotanya DPRD Simalungun Jan Radikalmen Saragih dan Jarusdin Sinaga, sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Simalungun dan keluarga PPPK yang di Lantik. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

9info.co.id | BATAM – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang, melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada Senin (6/7/2026).

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono mengatakan, patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis sebagai salah satu ikon Kota Batam.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang area Jembatan 1 Barelang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan.

Hal ini juga selaras dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, sebagaimana diberitakan oleh Batampos pada 7 Juli 2026, yang menegaskan tujuan patroli ini sebagai langkah preventif atas isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.

Ketentuan larangan parkir juga tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang juga, melainkan untuk seluruh jembatan lainnya di Kota Batam.

“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.

Ia menambahkan, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh jajaran di lingkungan BP Batam didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.

“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.

Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arahan pimpinan BP Batam dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain