Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Batam juara Mini Soccer dalam rangka Pekan Olahraga dan Seni (Pors) HUT ke-53 Korpri tingkat Kota Batam usai mengalahkan tim Setdako Batam.

Pertandingan final yang digelar di lapangan Vitka Tiban itu berlangsung sengit. Damkar lebih dulu unggul 2-0. Tim Setdako Batam sempat memperkecil ketertinggalan menjadi 2-1.

Di menit akhir, Setdako Batam memiliki kesempatan menyamakan kedudukan melalui titik pinalti, namun tidak mampu dimanfaatkan dengan sempurna.

Hingga peluit panjang tanda berakhirnya pertandingan, skor masih bertahan 2-1 yang mengantarkan Damkar menjadi juara.

Pengurus Korpri Kota Batam, Ardiwinata, mengucapkan selamat bagi pemenang. Ia berharap, ke depan cabang olahraga mini soccer lebih baik lagi.

“Selamat untuk juara, semoga para pemain terus mempertahankan sportivitas,” ujarnya, Minggu (10/11/2024).

Panitia Mini Soccer HUT ke-53 Korpri tingkat Kota Batam, Muda, mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menjalin silaturahmi antarASN di lingkungan Pemko Batam dalam rangka HUT ke-53 Korpri.

“Sesuai dengan Tema Kita ASN Sporty, Korpri Unity, Jalin Silaturahmi, Raih Prestasi. Dari 37 peserta sudah terjaring Pemain terbaik dan Akan dibentuk Tim Pemko Batam l,” ujarnya.

Dalam pertandingan itu, pemain terbaik yakni Ramli dari Damkar. Kemudian, top skor diraih Arif dari Perkimtan, dan kiper terbaik diraih Azera Tri Putra dari Damkar. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

9info.co.id | BATAM – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang, melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada Senin (6/7/2026).

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono mengatakan, patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis sebagai salah satu ikon Kota Batam.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang area Jembatan 1 Barelang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan.

Hal ini juga selaras dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, sebagaimana diberitakan oleh Batampos pada 7 Juli 2026, yang menegaskan tujuan patroli ini sebagai langkah preventif atas isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.

Ketentuan larangan parkir juga tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang juga, melainkan untuk seluruh jembatan lainnya di Kota Batam.

“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.

Ia menambahkan, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh jajaran di lingkungan BP Batam didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.

“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.

Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arahan pimpinan BP Batam dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain