Connect with us

9info.co.id – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, meresmikan wahana olahraga biliar, Westside, di Batam, Sabtu (10/9/2022).

Keberadaan Westiside yang berlokasi di STC Mall Sekupang itu, menambah amenitas di sektor sport tourism.

“Ini menjadi daya tarik baru bagi wisatawan yang ingin olahraga biliar,” ujar Ardi.

Ia mengapresiasi hadirnya Westside. Ia optimistis, dengan banyaknya amenitas maka turis makin mudah menjangkau lokasi atau destinasi wisata.

“Laporan ke kami, banyak wisatawan mancanegara sudah bermain biliar di Westside. Alhamdulillah, wahana olahraga ini menjadi destinasi baru,” katanya.

Tak hanya berolahraga, wisatawan yang berkunjung ke Westside juga bisa kongko bersama rekan karena terdapat restorannya juga.

“Pengusaha mulai ramai membuka lagi usahanya, ini artinya ekonomi Batam mulai menggeliat lagi,” katanya.

Saat peresmian Westside, turut hadir Ketua KONI Kepri, Usep. Di lokasi itu, Usep menyampaikan keberadaan Westside menjadi suatu luar biasa.

“Poin pentingnya ini menjadi lokasi wisata sekaligus menjadi lokasi pembinaan atlet-atlet ke depan,” katanya.

Ia mengaku, para atlet luar negeri seperti Singapura bahkan memilih Batam untuk bermain. Dengan banyaknya rumah biliar seperti Westside akan menjadi pilihan baru bermain biliar.

“Banyak atlet Singapura bermain biliar ke Batam, karena tergolong murah,” ujarnya.

Rumah Biliard Westside ini didirikan atas kerjasama 3 anak muda Batam Doni, Deni dan Hendri.

“Westside ini kami buka di sekupang karena hampir tidak ada rumah biliard disini, dengan 14 meja berstandar,” ujar Doni salah seorang pemilik.

“Kami memberikan paket khusus utk pelajar dan member atlet, ke depan akan ada paket utk wisman juga,” tambah nya.

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam: Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

9info.co.id | BATAM – Manajemen PT Sigma Aurora Property (PT SAP) secara resmi mempertanyakan kinerja Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terkait lambannya penanganan persoalan pedagang liar dan parkir liar yang mengganggu akses jalan di kawasan Row 30, Tanjung Uncang, Sekupang.

Dalam surat permohonan yang diajukan kepada Dishub Kota Batam tertanggal 20 Maret 2025, PT SAP menyampaikan keluhan mengenai terganggunya akses keluar masuk menuju lahan milik mereka yang telah dialokasikan berdasarkan Gambar Penetapan Lokasi No. 218020210 tanggal 28 Oktober 2018, seluas 19.976,43 m² di Jalan Brigjen Katamso – Kampung Cunting.

Perwakilan manajemen PT SAP, Dedi, menjelaskan bahwa saat ini aktivitas pedagang liar di sisi akses jalan Row 30 sangat mengganggu kegiatan operasional perusahaan.

“Saat ini sisi akses jalan keluar masuk Row 30 terhalang oleh pedagang liar yang berjualan. Ini sangat mengganggu akses ke lokasi kami. Padahal, para pedagang ini adalah eks gusuran bangunan liar yang sebelumnya sudah ditertibkan oleh Satpol PP pada tahun 2021 lalu,” ungkap Dedi kepada wartawan.

Selain persoalan pedagang, Dedi juga menyoroti keberadaan parkir liar yang memperparah kondisi lalu lintas di kawasan tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan PT WASCO untuk meminta agar karyawan perusahaan itu tidak memarkir kendaraan di jalur tersebut, namun belum ada hasil yang signifikan.

“Kami sudah beberapa kali meminta PT WASCO agar karyawan mereka tidak parkir sembarangan di Row 30. Kami harap pemerintah melalui Dishub dan Satpol PP segera melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dedi menyayangkan kurangnya respons dari pemerintah atas permintaan yang sudah diajukan sejak lama.

“Masalah ini sudah terlalu lama tanpa tindakan tegas. Ini merugikan kami sebagai penerima alokasi lahan. Bahkan bukan hanya kami, perusahaan lain seperti PT Putra Riau Enterprise juga turut melayangkan permohonan penertiban yang sama,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, aktivitas pedagang liar dan parkir sembarangan memang terlihat memenuhi akses jalan Row 30 setiap harinya. Bahkan kondisi serupa juga terjadi di kawasan Row 100, yang juga dipenuhi kendaraan yang terparkir sembarangan.

Namun, kondisi ini turut menimbulkan pertanyaan dari publik. Beberapa pihak menilai, Apakah pihak perusahan PT WASCO belum mempersiapkan sarana parkir dan infrastruktur yang menyebabkan parkir liar yang terjadi?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Batam maupun PT WASCO belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh PT SAP. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain