Connect with us

9info.co.id – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, meresmikan wahana olahraga biliar, Westside, di Batam, Sabtu (10/9/2022).

Keberadaan Westiside yang berlokasi di STC Mall Sekupang itu, menambah amenitas di sektor sport tourism.

“Ini menjadi daya tarik baru bagi wisatawan yang ingin olahraga biliar,” ujar Ardi.

Ia mengapresiasi hadirnya Westside. Ia optimistis, dengan banyaknya amenitas maka turis makin mudah menjangkau lokasi atau destinasi wisata.

“Laporan ke kami, banyak wisatawan mancanegara sudah bermain biliar di Westside. Alhamdulillah, wahana olahraga ini menjadi destinasi baru,” katanya.

Tak hanya berolahraga, wisatawan yang berkunjung ke Westside juga bisa kongko bersama rekan karena terdapat restorannya juga.

“Pengusaha mulai ramai membuka lagi usahanya, ini artinya ekonomi Batam mulai menggeliat lagi,” katanya.

Saat peresmian Westside, turut hadir Ketua KONI Kepri, Usep. Di lokasi itu, Usep menyampaikan keberadaan Westside menjadi suatu luar biasa.

“Poin pentingnya ini menjadi lokasi wisata sekaligus menjadi lokasi pembinaan atlet-atlet ke depan,” katanya.

Ia mengaku, para atlet luar negeri seperti Singapura bahkan memilih Batam untuk bermain. Dengan banyaknya rumah biliar seperti Westside akan menjadi pilihan baru bermain biliar.

“Banyak atlet Singapura bermain biliar ke Batam, karena tergolong murah,” ujarnya.

Rumah Biliard Westside ini didirikan atas kerjasama 3 anak muda Batam Doni, Deni dan Hendri.

“Westside ini kami buka di sekupang karena hampir tidak ada rumah biliard disini, dengan 14 meja berstandar,” ujar Doni salah seorang pemilik.

“Kami memberikan paket khusus utk pelajar dan member atlet, ke depan akan ada paket utk wisman juga,” tambah nya.

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain