Connect with us

Senator Richard Pasaribu Minta Menteri ATR/BPN Hadi Tjahtanto Percepat Reformasi Agraria dan Penyelesaian Konflik Tanah Di Kepri

More Videos

9INFO.CO.ID – Pada Rapat Kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kelala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dr. Hadi Tjahjanto, S.I.P. dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, (5/9), Hadi Tjahjanto menjelaskan capaian-capaian kinerja Kementerian ATR/BPN dalam program Reformasi Agraria dan penyelesaian berbagai konflik tanah.

Dr. Richard Pasaribu, Senator Kepulauan Riau yang ikut dalam rapat tersebut meminta supaya Hadi Tjahtanto segera mempercepat Reforma Agraria Di Kepri. Ada berbagai masalah pertanahan yang disampaikan oleh Richard Pasaribu untuk diselesaikan Kementerian ATR/BPN pada kesempatan itu. Di antaranya terkait masalah penyelesaian legalisasi aset tanah transmigrasi di Kecamatan Bunguran Batubi, Natuna yang sampai saat ini belum selesai.

“Pak Menteri, ada begitu banyak persoalan pertanahan yang terjadi di Kepri, salah satu yang baru-baru ini kami kunjungi di Kecamatan Bunguran Batubi, Natuna, yang sampai saat ini legalisasi aset tanah transmigrasi di sana belum tuntas. Mohon segera dituntaskan Pak Menteri, kita harap kerja sama lintas sektornya harus mantap, biar masalah ini tidak berlarut-larut,” pinta Richard.

Selain itu, Richard Pasaribu juga meminta Kementerian ATR/BPN di daerah agar proaktif memberikan edukasi yang komprehensif kepada masyarakat terkait masalah yang mungkin timbul, ketika mereka menjual tanahnya kepada perusahaan tambang.

“BPN di daerah harus proaktif Pak, mengedukasi masyarakat terkait tanah yang akan dijadikan lokasi tambang, agar tidak terjadi konflik di kemudian hari. Jangan sampai BPN hanya menunggu di kantor tapi juga harus turun ke lapangan memberi pengetahuan yang baik bagi masyarakat,” pinta Richard.

Beberapa persoalan lahan dan pemanfaatan ruang di Kota Batam yang menjadi sorotan Richard Pasaribu agar segera dituntaskan yaitu: permasalahan hutan lindung dan perubahan peruntukan kawasan hutan yang berdampak penting dan cakupan luas bernilai strategis (DPCLS), dan persoalan Kampung Tua.

“Di Kota Batam masalah hutan lindung dan DPCLS, serta persoalan kampung tua yang sampai saat ini masih berlarut-larut, mohon segera dicari jalan keluarnya Pak, sekali lagi kerja sama lintas sektornya harus bagus, supaya masalah ini segera tuntas.” Terang Richard.

Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN terus bersinergi dalam rangka percepatan program Reforma Agraria serta penyelesaian konflik lahan/pertanahan di daerah-daerah.

“Kita terus meningkatkan sinergitas dan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung percepatan program Reforma Agraria serta penyelesaian konflik pertanahan. Terkait berbagai masalah di Kepri yang disampaikan oleh Pak Richard Pasaribu, ini akan menjadi konsen kita dan tim,” pungkas Hadi.

Di akhir rapat Dr. Richard Pasaribu menyerahkan dokumen pokok pikiran dan aspirasi dari Kepulauan Riau kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Dr. Hadi Tjahjanto, S.I.P. (Int)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pengembang Oleana Park Tunjukkan Empati, Siap Fasilitasi Penimbunan Kolam Pasca Tragedi Tenggelamnya Dua Anak

9info.co.id | BATAM – Pengembang Perumahan Oleana Park dari PT Rexvin menunjukkan kepedulian dan empati terhadap keluarga korban meninggal dunia akibat insiden tenggelamnya dua anak di kolam yang berada di dekat kawasan Perumahan Oleana Park, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Batam.

‎Perwakilan manajemen pengembang, Reevan Simanjuntak bersama Teguh Broto, turun langsung meninjau lokasi kejadian sekaligus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, Jumat (15/05/2026).

‎Dalam kunjungan tersebut, Reevan menjelaskan bahwa lokasi kolam tempat terjadinya musibah bukan merupakan berada di dalam kawasan PL pengembang Oleana Park. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen membantu mencarikan solusi demi keselamatan masyarakat sekitar.

‎“Lokasi kolam tersebut tidak berada dalam kawasan PL kami. Namun demi keselamatan warga, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak pihak terkait untuk memfasilitasi pemilik lahan agar lokasi kolam tersebut dapat segera ditimbun,” ujar Reevan.

‎Ia menambahkan, pihak pengembang juga akan segera berkoordinasi dengan pemilik lahan terkait rencana penimbunan kolam tersebut guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.

‎“Terkait kolam tersebut akan kami koordinasikan dan dalam waktu dekat akan dilakukan penimbunan,” tambahnya.

‎Tidak hanya meninjau lokasi kejadian, pihak pengembang juga menyambangi rumah keluarga korban dan memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian serta ungkapan belasungkawa atas musibah yang terjadi.

‎“Kami hadir sebagai pengembang Perumahan Oleana Park dan turut merasakan duka yang mendalam atas musibah yang menimpa warga perumahan kami. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Reevan.

 

 

Pengembang Oleana Park Tunjukkan Empati, Siap Fasilitasi Penimbunan Kolam Pasca Tragedi Tenggelamnya Dua Anak

Sementara itu, Ketua RW 18 Kelurahan Tanjung Piayu, Andika, berharap adanya langkah nyata dari seluruh pihak untuk segera menutup kolam yang dinilai membahayakan keselamatan warga, khususnya anak-anak.

‎“Kami meminta agar pengembang dapat membantu warga supaya kolam tersebut ditimbun. Kami juga menghormati niat baik dan empati pihak pengembang yang hadir langsung menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dua warga kami,” ujar Andika.

‎Peristiwa tenggelamnya dua anak tersebut sebelumnya menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah setempat setelah lokasi kolam dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga di sekitar kawasan perumahan. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version