Connect with us
Batam Sumbang 76 Persen Kegiatan Ekspor di Provinsi Kepri

Batam Sumbang 76 Persen Kegiatan Ekspor di Provinsi Kepri

More Videos

9Info.co.id – Batam kembali memegang peranan penting terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepri. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam mencatat, Kota Batam sukses menyumbangkan hampir 76 persen kegiatan ekspor di Provinsi Kepri sepanjang bulan Mei 2023 lalu.

Dalam catatan BPS, nilai ekspor Kota Batam pada bulan Mei mencapai USD 1.197,62 juta atau naik sebesar 4,33 persen dibandingkan pencapaian pada bulan sebelumnya. Angka tersebut lebih dominan dibandingkan kabupaten/kota lainnya dari total ekspor se-Kepri yang mencatatkan nilai sebesar Rp USD 1.585,14 juta.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, pun pun mengapresiasi pencapaian tersebut. Rudi menyebut jika BP Batam terus berkomitmen untuk dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“BP Batam terus berupaya untuk mempercepat pengembangan dan peningkatan infrastruktur pendukung yang ada. Kami juga berkomitmen untuk melakukan pengembangan dan modernisasi pelabuhan agar kegiatan ekspor bisa maksimal,” ujarnya, Minggu (9/7/2023).

Untuk diketahui, Pelabuhan Batu Ampar menjadi fasilitas penyumbang terbesar kegiatan ekspor Kota Batam sepanjang bulan Mei 2023 dengan nilai mencapai USD 787,89 juta. Volume ekspor di pelabuhan bongkar muat itu pun mencapai 123,12 ribu ton. Dengan negara tujuan utama eskpor meliput Singapura, Amerika Serikat dan Tiongkok.

“Kami sedang menyiapkan pembangunan Batam yang modern. Mari kita dukung pembangunan yang sedang berlangsung agar ekonomi daerah ikut meningkat,” tutup Rudi. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version