Connect with us

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar sosialisasi bersama Kejaksaan Negeri Batam guna membahas penyelesaian permasalahan reklame berdasarkan Peraturan Kepala (Perka) Nomor 7 tahun 2017.

Kegiatan ini berlangsung di Balairungsari, Lt.3, Gedung Bida Utama, Rabu (5/2/2025) dengan dihadiri oleh ratusan mitra usaha di bidang reklame dan asosiasi periklanan Kota Batam.

Dalam sosialisasi dihadirkan dua narasumber yakni Direktur Infrastruktur Kawasan BP Batam, Ponco Indro Subekti dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi.

Selain itu, turut hadir Kepala Satuan Internal, Imbuh Agustanto; serta para pejabat eselon III dan IV di lingkungan Badan Pengusahaan Batam.

Dalam sambutannya, Direktur Infrastruktur Kawasan BP Batam, Ponco Indro Subekti, menegaskan pentingnya langkah penertiban ini sesuai dengan Surat Peringatan yang berlaku.

“Masih banyaknya reklame yang tidak sesuai Masterplan, kami lakukan langkah identifikasi dan sosialisasi kemudian peringatan. Dengan sosialisasi kita harapkan dampak potensi kerugian negara kita eliminasi. Iklim investasi terjaga. Estetika kota pun tertata.” Kata Ponco.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penertiban terhadap mitra yang tidak sesuai dengan ketentuan Perka, demi menciptakan tata kelola reklame yang lebih tertib dan estetis.

Ponco menjabarkan kondisi eksisting berdasarkan jumlah perusahaan per Januari 2025, ditemukan sebanyak 60 perusahaan reklame dengan status Izin Mati, 25 Perusahaan Tidak Berizin, Neonbox 69 perusahaan, dan kedapatan tidak berizin & tidak sesuai Masterplan sebanyak 120 perusahaan.

Banyaknya reklame yang tidak berizin dan tidak sesuai Masterplan, mengakibatkan adanya potensi kerugian negara.

Penataan reklame ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap wajah Kota Batam, sehingga menjadi lebih tertata dan menarik bagi masyarakat maupun investor, dan mencegah potensi kerugian negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku untuk mendukung kelancaran investasi di Batam.

“Mari kita bersama menaati aturan yang ada untuk menuju investasi yang lebih baik. Regulasi dibuat agar mematuhi aturan hukum, sehingga kedepannya pelaksanaan kegiatan bisa lebih tertib,” tegas Kasna kepada para pengusaha sewa titik reklame yang hadir.

Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi menyarankan kepada BP Batam agar dilakukan peringatan-peringatan terlebih dahulu dan kemudian dilakukan langkah tindakan berikutnya.

Pihaknya pun menegaskan peranan Kejaksaan dalam mengawal dan melakukan pendampingan Hukum sehingga tercipta win win solution.

“Kami dapat mengajukan pembubaran PT pada kejadian pelanggaran-pelanggaran tertentu. Namun, kami tidak hanya menindak melainkan harus memikirkan solusi pemecahan seperti apa. Ini kita lakukan untuk menjaga investasi di Batam dan menata Kota Batam agar menjadi indah dan tertib.” Kata I Ketut Kasna Dedi.

Melalui sosialisasi ini, BP Batam berharap terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah, penegak hukum, asosiasi dan para mitra usaha untuk menciptakan tata kelola reklame yang berizin dan tertib aturan Masterplan, serta mendukung pengembangan Kota Batam sebagai kawasan strategis nasional yang rapi dan indah.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ibadah Hari Kartini di Rutan Perempuan Baloi Batam, Hadirkan Harapan bagi Warga Binaan Advokat Rina Sinaga Beri Penguatan Spiritual

Ibadah Hari Kartini di Lapas Perempuan Batam, Hadirkan Harapan bagi Warga Binaan Advokat Rina Sinaga Beri Penguatan Spiritual

9info.co.id | BATAM – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Komunitas Pelayanan Batu Penjuru Kota Batam menggelar kegiatan sosial dan keagamaan dengan mengunjungi Rutan Perempuan Baloi Batam, Batam, Selasa (21/04/2026).

‎Kegiatan tersebut diisi dengan ibadah Kristen bersama para warga binaan yang beragama Kristen. Suasana penuh haru dan khidmat terlihat saat para peserta mengikuti rangkaian ibadah yang bertujuan memberikan penguatan iman serta motivasi hidup.

‎Perwakilan komunitas, Rina Elvira Monalisa Sinaga, SH., MH., C.Med., menyampaikan bahwa momentum Hari Kartini dimanfaatkan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama perempuan, khususnya mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan.

‎“Di momen Hari Kartini ini, kami ingin hadir membawa kasih dan penguatan. Perempuan, dalam kondisi apa pun, tetap memiliki nilai, harapan, dan masa depan. Kami percaya bahwa melalui sentuhan rohani, mereka dapat menemukan kembali kekuatan untuk bangkit dan memperbaiki diri,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, kegiatan ibadah ini tidak hanya menjadi sarana mendekatkan diri kepada Tuhan, tetapi juga sebagai bentuk dukungan moral agar para warga binaan dapat menjalani proses pembinaan dengan penuh kesabaran dan keikhlasan.

‎“Sebagai seorang advokat, saya melihat bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan untuk berubah. Hukuman bukan akhir dari segalanya, melainkan bagian dari proses untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Kami berharap kehadiran kami hari ini dapat menjadi pengingat bahwa mereka tidak sendiri dan tetap dicintai,” lanjutnya.

‎Melalui kegiatan ini, Komunitas Pelayanan Batu Penjuru berharap para warga binaan dapat memperoleh kekuatan batin, ketenangan, serta semangat baru dalam menghadapi masa pembinaan, sekaligus menumbuhkan harapan untuk kehidupan yang lebih baik di masa depan. (Mat)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain