Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Sebagian kecil masyarakat Rempang masih melakukan upaya penolakan pengembangan Rempang Eco City. Penolakan tersebut, dilaksanakan dalam berbagai kegiatan diberbagai lokasi di Pulau Rempang. Terbaru, masyarakat yang menolak melakukan aksi ditengah kegiatan pawai takbir, di Lapangan Sepak Bola Muhamad Musa, Kampung Sembulang, Minggu (16/6/2024) lalu.

Kabiro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menyayangkan adanya narasi dari media liputan6.com, yang menyebutkan malam pawai takbir itu, adalah malam penolakan seribuan warga dari semua penjuru Pulau Rempang. Sementara, dari berbagai informasi yang dihimpun BP Batam, aksi penolakan yang dibaluti dengan pawai takbir tersebut, diikuti oleh 150 hingga 180 warga dari Sembulang Hulu; Sembulang Tanjung; Sembulang Pasir Merah; Sembulang Camping dan Pasir Panjang.

“Untuk yang melakukan penolakan malam itu tidak sebanyak yang diberitakan. Kelompok yang melakukan penolakan itu, merupakan kelompok yang sudah dari awal menolak adanya Rempang Eco City ini,” ujar Ariastuty, Rabu (19/6/2024).

Ia menjelaskan, BP Batam terus berkomitmen untuk merealisasikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City ini. Terhadap pihak-pihak yang melakukan penolakan, BP Batam terus berupaya untuk melakukan pendekatan humanis guna menjaga stabilitas keamanan di Kawasan Rempang. Ia menegaskan, pengembangan Kawasan Rempang ini pihaknya akan melibatkan masyarakat setempat, tokoh masyarakat, serta organisasi-organisasi kemasyarakatan.

“Kami berharap, situasi kondusif di Rempang dapat terus terjaga, demi kelancaran investasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sebagaimana diketahui, upaya-upaya BP Batam dalam melakukan pendekatan yang pesuasif dan humanis itu telah membuahkan hasil. Hingga Rabu (19/6/2024), sudah terdapat 115 Kepala Keluarga (KK) asal Rempang yang sudah bergeser ke hunian sementara. Sementara itu, untuk jumlah warga yang setuju dan sudah mendaftar untuk direlokasi berjumlah 386 KK.

Kepada 115 KK yang sudah pindah ke hunian sementara, diberikan santunan berupa biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa setiap bulan. Biaya hidup tersebut, diberikan selama 12 bulan sejak masyarakat menghuni hunian sementara. Tidak hanya biaya hidup, masyarakat juga diberikan biaya sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta per bulan untuk setiap kepala keluarga. Biaya sewa rumah itu juga diberikan untuk selama 12 bulan.

Ketika tiba di rumah sementara, masyarakat juga diberikan bantuan berupa paket sembako. Masyarakat juga diberikan fasilitas mobilisasi barang secara gratis dari rumah asal ke rumah sewa dan kembali lagi permukiman di Tanjung Banun. Termasuk juga, kepastian anak-anak warga yang terdampak untuk ditampung di sekolah terdekat dari hunian sementara. Serta, tersedianya layanan kesehatan apabila diperlukan.

“Sesuai arahan Kepala BP Batam sejak awal, pendekatan humanis merupakan komitmen kami untuk melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap warga,” imbuhnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Dorong Penataan Estetika Kota, Monumen Simpang Barelang Mulai Dibangun

BP Batam Dorong Penataan Estetika Kota, Monumen Simpang Barelang Mulai Dibangun

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam mendukung penuh pembangunan Monumen Simpang Barelang yang berlokasi di Bundaran Tembesi, Kecamatan Sagulung.

Pembangunan monumen yang diberi nama Bundaran Ufuk Selatan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Batamindo Invesment Cakrawala ini menjadi salah satu upaya untuk mendukung penataan kawasan dan memperindah wajah Kota Batam.

Di samping itu, proyek tersebut akan menjadi landmark baru bagi Kota Batam dengan luas kawasan sekitar 7.850 meter persegi. Penataannya pun tidak hanya berfokus pada bangunan utama monumen, area sekitar juga akan dirancang dengan elemen lanskap seperti planter box, plaza, hardscape, dan softscape berupa rumput. Sehingga, kawasan di sekitar monumen diharapkan tampil lebih tertata dan nyaman secara visual.

Selain itu, desain proyek turut dilengkapi dengan pencahayaan LED, signage, sistem CCTV, serta fasilitas pendukung penyiraman taman. Elemen-elemen tersebut menjadi bagian dari konsep penataan kawasan agar landmark dapat tampil lebih representatif, terutama pada malam hari.

โ€œPemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Ketika dunia usaha ikut mengambil bagian melalui program yang memberikan manfaat bagi kawasan, tentu ini harus kita apresiasi dan kita kawal bersama agar pelaksanaannya berjalan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan wajah Kota Batam,โ€ ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, Senin (14/9/2026).

Terkait persiapan pekerjaannya, termasuk pemagaran lokasi, Amsakar menyampaikan telah dimulai pada 11 September 2026 ini. Ia mengatakan bahwa pembangunan dan penataan kawasan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi pemerintah dan dunia usaha untuk menghadirkan Batam yang semakin tertata dan memiliki identitas kota yang kuat di mata investor dan wisatawan.

Dengan penataan tersebut, lanjut Amsakar, Simpang Barelang diharapkan tidak hanya menjadi titik pertemuan lalu lintas, tetapi juga memiliki identitas visual yang lebih kuat sebagai salah satu kawasan strategis di Batam.

โ€œYang kita bangun bukan sekadar monumen. Kita ingin setiap penataan memberikan nilai tambah bagi kawasan dan menjadi bagian dari wajah Batam yang kita banggakan. Oleh karena itu, aspek kualitas, keselamatan, ketertiban lalu lintas, dan lingkungan harus tetap menjadi perhatian,โ€ pungkasnya. (DN)

Continue Reading

Berita Lain