Connect with us

bright PLN Tingkatkan Keandalan Pasokan Listrik, PLTU Tanjung Kasam Lakukan Pemeliharaan Rutin

More Videos

9info.co.id –  Untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik di Batam dan Bintan bright PLN Batam terus menjaga unit-unit pembangkit agar beroperasi dengan baik, salah satunya dengan melakukan pemeliharaan rutin terhadap unit-unit pembangkit secara rutin, di mana unit yang jatuh tempo untuk segera dilakukan pemeliharaan adalah satu unit Mesin Pembangkit Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Kasam dengan kapasitas 1×55 MW. 

“Ini merupakan pemeliharaan rutin (minor inspection) yang di lakukan secara rutin setiap enam bulan sekali per unit, agar mesin pembangkit tersebut dapat bekerja optimal. Pemeliharaan PLTU Tanjung Kasam tersebut dijadwalkan berlangsung kurang lebih 12 hari mulai tanggal 08 sampai dengan 19 Mei 2022. Dan kami berusaha mempercepat waktu pemeliharaan PLTU agar kurang dari 12 hari agar cadangan daya tetap terjaga dan mencukupi,” jelas Bukti Panggabean Vice President of Public Relations PT PLN Batam.
Dengan pemeliharaan ini kata Bukti, diupayakan tidak mengganggu stabilitas sistem kelistrikan dalam artian tidak berdampak kepada pelanggan, dengan beberapa catatan konsumsi pemakaian energi listrik masyarakat tidak mengalami kenaikan, kondisi cuaca tidak panas.
“Sehingga dengan kondisi seperti itu kondisi kelistrikan masih cukup walaupun cadangan daya sangat kecil dan sebaliknya apabila terjadi pemadaman hal tersebut dipicu dengan adanya kenaikan beban disistem ketenagalistrikan Batam-Bintan,” kata Bukti.
Untuk mendapatkan informasi, pelanggan dapat memperoleh melalui contact centre PT PLN Batam 123 dari telepon rumah atau 0778-123 dari handphone dan dapat juga dilihat pada website www.plnbatam.com pada menu informasi pemadaman atau media sosial PT PLN Batam.
Untuk mengurangi dampak terjadinya pemadaman, PT PLN Batam mengimbau para pelanggan dapat melakukan penghematan penggunaan tenaga listrik selama dilakukannya pemeliharaan, misalnya dengan mematikan lampu, dan alat-alat elektronik apabila tidak dipergunakan.(Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version