9info.co.id – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bertindak sebagai pimpinan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Toba – 2022” dalam rangka Pengamanan Idul Fitri 1443 H Tahun 2022 pada masa Pandemi Covid19 di wilayah Kabupaten Simalungun, di lapangan Koramil 08 Bangun Jln Asahan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sumut, Jum’at 22/4/2022.
Pada pelaksanaan Apel tersebut Bupati di dampingi Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifiato, Dandim 0207/SML Letkol Inf Roly Sohuoka melakukan pemeriksaan barisan peserta apel yang terdiri unsur Polri, TNI, Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Perhubungan, Satpolpp, Bankom Raya dan Pramuka.
Dalam amanatnya, Bupati menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka pengamanan jelang Idul Fitri 1443 H. “Kita sama-sama mengetahui bahwa pemerintah pusat sudah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk melakukan mudik. Tidak ada lagi penyekat yang kita lakukan. Jadi kemungkinan tahun ini akan ada lonjakan pemudik,”kata Bupati.
Bupati menghimbau masyarakat terutama pengguna jalan agar hati-hati ketika melintasi ruas jalan yang rusak. “Dimana yang kita tahu, Simalungun saat ini masih dalam keadaan memperihatinkan untuk sarana Jalan. Ada beberapa titik ruas jalan yang rusak dan longsor, khususnya jalan lintas Pematang Siantar menuju Parapat, untuk itu kami himbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat melintasinya,”ucap Bupati.
Untuk mengatasi kerusakan dan longsornya badan jalan, Bupati mengatakan bahwa Pemkab Simalungun telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kementrian PUPR agar segera di tindak lanjuti kerusakan jalan di Simalungun terutama jalan-jalan strategis sebelum lebaran. “Dan ketika hari libur Idul Fitri, jalan ini kita harapkan sudah bisa di lalui,”pungkas Bupati
Selain itu, Bupati juga menghimbau masyarakat agar tetap menjaga kesehatan, demikian juga dengan para petugas agar tetap menjaga kesehatan sehingga dapat optimal di saat menjalankan tugasnya.
Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa akan ada sekitar 850 personil gabungan yang diturunkan dalam Pengamanan Idul Fitri 1443 H Tahun 2022 ini yang meliput fase perjalanan, ibadah dan tempat pariwisata.
“Kita akan mendirikan 7 Pos pengamanan dan 1 pos pelayanan. Pos pelayanan kita akan pusatkan di daerah pariwisata yaitu Parapat. Kami juga akan melakukan pengaman di wilayah pelabuhan Tigaras yang merupakan wilayah Kabupaten Simalungun.”papar Kapolres.
Untuk mengantisipasi kemacetan, Kapolres menagatakan bahwa pihaknya akan melakukan sistem buka tutup jika di mungkinkan melihat volume kendaraan saat hari libur lebaran.
Di kesempatan tersebut, Dandim 0207/SML Letkol Inf Roly Sohuoka menyampaikan bawah pihaknya juga ikut melakukan beberapa langka pengamanan, dan menerjunkan personil untuk membatu pengamanan jelang Idul Fitri. “Kami sudah sampaikan kepada seluruh Koramil di Simalungun untuk terlibat dalam penanganan pengamanan jelang Idul Fitri”sebut Dandim
Tampak hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Anggota Dewan T Silitonga Spd, Kasatpol PP Adnadi Girsang, Plt Kadis Kominfo SML Simangunsong, Kepala BPBD diwakili Sekretaris Manaor Silalahi.(pur)
Tim Peduli Isenabasa Temui Amsakar, Dugaan Pengalihan Aset 2,3 Hektare Bikin Kepala BP Batam Terkejut
9info.co.id | BATAM – Upaya memperjuangkan aset Yayasan Isenabasa Barelang terus dilakukan. Sebagai tindak lanjut penyelamatan aset yang diduga telah dialihkan kepada pihak lain, Tim Peduli Isenabasa melakukan audiensi dengan Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, pada Jumat (24/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Tim Peduli Isenabasa memaparkan kronologi dugaan pengalihan lahan seluas sekitar 2,3 hektare di kawasan Batam Centre yang sejak awal dialokasikan Otorita Batam untuk pembangunan kawasan budaya lima sub-etnis Batak.
Menurut perwakilan Tim Peduli Isenabasa Jhonson Fidoli Sibuea, Amsakar Achmad mengaku terkejut setelah menerima penjelasan mengenai dugaan beralihnya aset Yayasan Isenabasa kepada yayasan lain.
Tim Peduli Isenabasa pun meminta Kepala BP Batam agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut serta merekomendasikan langkah-langkah administrasi untuk mengembalikan aset yang dinilai merupakan hak Yayasan Isenabasa Barelang.
Dalam audiensi itu, tim juga menyampaikan hasil penelusuran yang menemukan adanya perubahan data alokasi lahan yang semula tercatat atas nama Yayasan Isenabasa Barelang menjadi atas nama Yayasan Yonkenedia.
Perubahan tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas proses administrasi yang dilakukan.
”Kami mempertanyakan legalitas pengalihan lahan tersebut. Peralihannya diduga dilakukan tanpa melalui prosedur resmi dan tanpa sepengetahuan pengurus Yayasan Isenabasa,” ujar perwakilan Tim Peduli Isenabasa.
Berdasarkan data yang dimiliki, Yayasan Isenabasa Barelang sebelumnya memperoleh Penetapan Lokasi (PL) Nomor 2820090151.C1 yang diterbitkan pada 29 Mei 2008 dengan luas 21.928 meter persegi.
Namun, berdasarkan data terbaru, lahan tersebut tercatat menggunakan PL Nomor 224092123 atas nama Yayasan Yonkenedia, dengan peruntukan rumah tapak seluas 12.885 meter persegi, fasilitas sosial swasta/BUMN seluas 5.870 meter persegi, serta kawasan komersial seluas 1.996 meter persegi.
Perwakilan Tim Peduli Isenabasa lainya, Wirya, menjelaskan bahwa lahan yang berada di belakang Perumahan Puri Legenda, Batam Centre, sejak awal diperuntukkan sebagai kawasan perkampungan budaya lima sub-etnis Batak, yakni Toba, Simalungun, Karo, Pakpak, serta Mandailing/Angkola, berikut pembangunan gedung serbaguna sebagai pusat kegiatan sosial dan budaya masyarakat Batak di Batam.
”Ketika kami melakukan pengecekan, ternyata data kepemilikan lahan telah berubah. Kami menduga telah dialihkan kepada Yayasan Yonkenedia,” katanya.
Polemik semakin berkembang setelah muncul informasi bahwa Ketua Pembina Yayasan Yonkenedia diduga merupakan orang yang sama dengan Ketua Pembina Yayasan Isenabasa Barelang.
Wirya juga menegaskan bahwa dokumen asli alokasi lahan yang diterbitkan Otorita Batam hingga kini masih berada dalam penguasaan Sekretaris Yayasan Isenabasa Barelang, Sabar Malau.
Karena itu, pihaknya mempertanyakan bagaimana proses pengalihan administrasi dapat dilakukan apabila dokumen asli tidak pernah diserahkan.
”Bagaimana mungkin aset yayasan dialihkan tanpa sepengetahuan pembina, pengurus maupun pengawas? BP Batam perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses administrasi tersebut. Mengapa pengalihan dapat dilakukan tanpa penarikan dokumen asli yang sah dari kami,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan memperjuangkan aset tersebut, para tokoh dan perwakilan lima sub-etnis Batak di Kota Batam telah membentuk Tim Peduli Isenabasa.
Tim ini bertugas menelusuri seluruh proses administrasi dan legalitas pengalihan lahan serta menyiapkan langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
”Langkah ini kami lakukan untuk menyelamatkan aset yang sejak awal diberikan Otorita Batam untuk kepentingan sosial masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu,” ujar Wirya.
Didampingi tim kuasa hukum Yayasan Isenabasa Barelang, pihaknya juga mengungkap adanya dugaan unsur mens rea atau niat jahat dalam proses penguasaan aset tersebut. Namun, mereka menyerahkan pembuktian dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BP Batam maupun Yayasan Yonkenedia belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengalihan lahan tersebut.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Tim)