Connect with us

9info.co.id – Dalam rangka memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dan obat atau bahan berbahaya (narkoba) Polda Kepri gelar Konferensi Pers ungkap kasus penemuan dan pengembangan narkotika jenis kokain yang ditemukan di Kabupaten Kepulauan Anambas di Media Center Bidhumas Polda Kepri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbid penmas AKBP Mukharom, KBO Ditresnarkoba Kompol Felix Mauks, S.H., M.H., Kasubbid l Ditresnarkoba Kompol Muhamad Komarudin, A.Md. Selasa (6/6/2023).

Komitmen Polda Kepri dan Jajaran untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dan obat atau bahan berbahaya (narkoba) di wilayah Kepulauan Riau dibuktikan dengan berhasilnya menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis kokain dengan berat bruto 3205,5 (tiga ribu dua ratus lima koma lima) gram dalam 3 (tiga) bungkus plastik bening di Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dalam penangkapan tersebut, diamankan dua orang tersangka berinisial A alias I, dan inisial A alias T. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubbid penmas AKBP Mukharom. Selasa (6/6/2023).

“Adapun kronologis kejadian tindak pidana Narkotika tersebut terjadi Selasa tanggal 23 Mei 2023, sekira Pukul 14.30 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas menerima laporan dari Personel Polsek Jemaja mengenai adanya peristiwa penemuan barang bukti narkotika jenis Kokain yang dikubur di Bukit Midan Pulau Darak Desa Air Biru Kec. Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas.

Setelah Itu Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas memerintahkan personel Satresnarkoba untuk menindak lanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan lanjutan.

Didapati informasi bahwa narkotika jenis kokain tersebut sebelumnya sudah ditemukan pada tanggal 01 Mei 2023 dan kemudian dikuasai lalu dikubur atau disimpan di dalam tanah yang berlokasi di sebuah kebun di Bukit Midan Pulau Darak Desa Air Biru kec.

Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas oleh 2 orang laki-laki yang berinisial A alias I, dan inisial A alias T”. Jelas Kasubbid l Ditresnarkoba Kompol Muhamad Komarudin, A.Md.

“Setelah Itu Pada Hari Rabu, Tanggal 24 Mei 2023 Sekira Pukul 10.00 WIB, Kasat Resnarkoba bersama Personel Pergi menuju Polsek Jemaja untuk mengamankan terduga pelaku berinisial A alias I, dan inisial A alias T yang diduga keras tanpa hak atau melawan hukum dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima, dan atau diduga memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan, percobaan permufakatan dua orang atau lebih untuk melakukan tindak pidana narkotika golongan 1 jenis kristal bening diduga narkotika jenis kokain yang beratnya melebihi 5 (Lima) gram serta Mengamankan Beberapa Barang Bukti.

Setelah Itu Sekira Pukul 14.00 WIB Tersangka Dan Barang Bukti Dibawa Ke Mapolres Kepulauan Anambas untuk dilakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut”. Tutur Kasubbid l Ditresnarkoba Kompol Muhamad Komarudin, A.Md.

“Selanjutnya pada hari Jum’at tanggal 26 Mei 2023 Satresnarkoba Polres Anambas melimpahkan perkaranya berikut tersangka dan barang bukti ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk penanganan lebih lanjut”. Tutup Kasubbid l Ditresnarkoba Kompol Muhamad Komarudin, A.Md. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Apresiasi Kapolsek Sungai Beduk atas Pengungkapan Percobaan Pencurian Kabel Listrik

PLN Batam Apresiasi Kapolsek Sungai Beduk atas Pengungkapan Percobaan Pencurian Kabel Listrik

9info.co.id | BATAM – Manajemen PLN Batam menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polsek Sungai Beduk atas respon cepat dan profesionalisme dalam mengungkap pelaku percobaan pencurian kabel listrik di wilayah hukumnya.

Ucapan apresiasi tersebut secara khusus ditujukan kepada Kapolsek Sungai Beduk, Iptu Alex Yasral, beserta seluruh personel yang dinilai sigap dalam menangani kasus yang berpotensi mengganggu infrastruktur kelistrikan sebagai objek vital pelayanan publik.

PLN Batam menilai tindakan cepat aparat kepolisian sangat membantu dalam menjaga keamanan serta keandalan sistem kelistrikan di Kota Batam. Upaya pengungkapan tersebut dinilai tidak hanya mencegah potensi kerugian material, tetapi juga menghindari gangguan pasokan listrik yang dapat berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat dan dunia usaha.

“Respon cepat dan profesionalisme jajaran Polsek Sungai Beduk sangat kami apresiasi. Keamanan infrastruktur kelistrikan merupakan hal yang krusial karena menyangkut pelayanan publik,” demikian pernyataan manajemen PLN Batam.

Dalam ungkapan apresiasinya, PLN Batam berharap kolaborasi dan koordinasi yang telah terjalin dengan aparat kepolisian dapat terus diperkuat. Sinergi antara penyedia layanan kelistrikan dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk mencegah tindak kejahatan terhadap aset negara maupun fasilitas umum lainnya.

PLN Batam juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengamanan aset kelistrikan melalui pengawasan internal serta kerja sama lintas sektor, guna memastikan pasokan listrik tetap andal, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Batam. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain