Connect with us

9info.co.id – PT PLN (Persero) melalui anak perusahaannya PT PLN Batam berkomitmen mendukung pelestarian alam dan mitigasi perubahan iklim melalui program penanaman 500 bibit mangrove di Kawasan Desa Wisata Kampung Terih, Nongsa, dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2023 lalu.
Melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), PLN Batam melakukan penanaman 500 bibit mangrove di kawasan tersebut. PLN Batam mengajak komunitas sepeda PLN, perwakilan pembangkit swasta (IPP) serta masyarakat setempat untuk melakukan penanaman mangrove dan pembersihan tepi pantai.

Tokoh Masyarakat Kampung Terih, Seno mengungkapkan bahwasanya PLN Batam sudah ada di hati masyarakat Kampung Terih dari dahulu, melalui program-program TJSL PLN Batam Kampung Terih bisa jadi Desa Wisata seperti saat ini. Mulai dari pemasangan listrik, kemudian bantuan MCK (toilet umum) dan penanaman pohon.

“PLN Batam akan selalu kami ingat karena dahulu kampung ini belum ada listrik, Kemudian PLN Batam datang untuk memasang listrik dengan tiang-tiang beton seperti di kota. Tak lama setelah terang PLN Batam membangun toilet umum untuk pengunjung wisata yang datang ke tempat kami” terang Seno.


Seno juga berharap, program TJSL PLN Batam terus berjalan. Sehingga, dapat mendukung pertumbuhan kampung pesisir seperti Kampung Terih.

Kampung Terih berada di dekat Gardu Induk (GI) 150 kV Nongsa, yang baru saja beroperasi dengan selesainya jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) GI Batu Besar ke GI Nongsa. Dengan beroperasinya GI Nongsa memiliki peran penting dalam meningkatkan mutu keandalan listrik kepada masyarakat diwilayah Batam, khususnya di Batam Center, Batu Besar, Nongsa dan sekitarnya.

VP K3L PT PLN Batam, Sufrinaldi Wizar mengatakan, dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia PLN Group mengadakan kegiatan perbaikan lingkungan mulai dari penanaman pohon dan bersih-bersih lingkungan. Kegiatan tersebut rutin dilakukan untuk memitigasi perubahan iklim serta mendukung tercapainya net zero emission di tahun 2060.

“PLN secara konsisten terus menggiatkan upaya-upaya untuk mendukung tercapainya net zero emission melalui program-program lingkungan. Meskipun Hari Lingkungan Hidup jatuh pada tanggal 5 kemarin namun kami selenggarakan penanaman mangrove pada hari ini dengan mengajak rekan-rekan komunitas sepeda PLN dan rekan pembangkit swasta kami. Semoga bibit mangrove yang akan ditanam tumbuh berkembang sehingga bisa menjaga ekosistem pesisir termasuk tempat berkembang biak ketam,” ujar Sufrinaldi.

Selain menanam mangrove, komunitas sepeda PLN Batam juga menanam bibit pohon mangga di sekitar balai warga Kampung Terih dan membersihkan sampah-sampah di sekitar pesisir.
Upaya yang dilakukan PLN ini merupakan komitmen perseroan terhadap prinsip Environmental, Social and Governance (ESG) dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. (Int)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

‎Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

‎Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain