Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Tiga pengacara jadi korban pengeroyokan sekuriti perusahaan di salah satu perusahaan di Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Sabtu (17/2) siang. Tiga pengacara yang telah membuat aduan ke Polresta Barelang adalah Muhamad Rasyied Mahsya, Seriaman Telambanua dan Noverliusman Zega dari Kantor Hukum JP Law Office & Partners.

Informasi yang didapat, pengeroyokan ini terjadi saat ketiga pengacara ini mendatangi perusahaan Jasa pengamanan PT. Pandu Samudera Perkasa (PT.PSP) untuk menemui manajamen mempertanyakan aduan klien mereka dari karyawan di perusahaan tersebut.

Sebelumnya, ketiga pengacara ini mendapat aduan beberapa karyawan di sana terkait gaji, BPJS, hak lembur dan THR yang belum dibayarkan perusahaan.

Kedatangan ketiga pengacara ini membuat petugas keamanan perusahaan berang. Mereka secara membabi buta menyerang ketiga pengacara ini tanpa alasan.

“Datang untuk mendampingi klien, dimana ada enam orang karyawan mengadu ke kantor terkait hak-hak mereka yang belum dibayar perusahaan. Datang dengan niat baik tapi malah dikeroyok,” ujar Jemi Frengki, salah satu rekan dari tiga pengacara yang jadi korban pengeroyokan.

Dijelaskan Frengki, saat ketiga rekan mereka tiba di perusahan tidak ada masalah awalnya. Mereka sempat bertemu dengan sekuriti di pintu masuk dan menyampaikan maksud dan tujuan mereka ke sana. Namun setelah itu datang sejumlah sekuriti lain yang kebetulan lagi latihan bersama di lokasi perusahan dan mengeroyok ketiga korban.

Atas kejadian tersebut ketiga korban sudah membuat laporan ke Polresta Barelang dengan nomor: STTLP/96/II/2024/SPKT/Resta brlg/Polda Kepri.
Dia juga berharap laporan mereka diproses untuk membuat efek jera dan menghilangkan premanisme di perusahaan.

“Ini sudah perbuatan premanisme, yang bisa membuat citra buruk bagi Kota Batam,” tegas Frengki. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

9info.co.id | BATAM – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang, melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada Senin (6/7/2026).

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono mengatakan, patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis sebagai salah satu ikon Kota Batam.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang area Jembatan 1 Barelang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan.

Hal ini juga selaras dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, sebagaimana diberitakan oleh Batampos pada 7 Juli 2026, yang menegaskan tujuan patroli ini sebagai langkah preventif atas isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.

Ketentuan larangan parkir juga tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang juga, melainkan untuk seluruh jembatan lainnya di Kota Batam.

“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.

Ia menambahkan, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh jajaran di lingkungan BP Batam didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.

“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.

Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arahan pimpinan BP Batam dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain