Connect with us

9info.co.id | BATAM – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan ESDM Kabupaten Karimun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah swalayan di Karimun pada Senin, (10 Maret 2025).

Sidak ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha terhadap aturan harga dan kualitas produk yang beredar di pasaran.

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan minyak goreng merek Minyakita dijual dengan kondisi takaran yang tidak sesuai. Kemasan 1 liter Minyakita, yang diproduksi oleh PT Musim Mas Batam dan PT Adhitya Serayakorita Dumai, ternyata mengalami kekurangan volume antara 10 hingga 20 ml saat dilakukan pengukuran.

Selain permasalahan takaran, petugas juga menemukan harga jual Minyakita di beberapa swalayan masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Minyakita kemasan 1 liter dijual dengan harga Rp 16.500, padahal sesuai ketentuan, HET yang berlaku adalah Rp 15.700.

Menanggapi temuan ini, Plt Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan ESDM Karimun, Vandarones Purba, meminta distributor untuk segera menyesuaikan harga dengan HET.

“Kita minta distributor langsung menjual sesuai HET untuk menghabiskan stok. Kita tegaskan, kalau distributor tidak sanggup jual sesuai HET, maka jangan dijual,” tegas Vandarones Purba.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa hasil temuan ini akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Kementerian Perdagangan RI untuk tindak lanjut lebih lanjut.

“Hasil dari temuan hari ini kita akan sampaikan ke Provinsi dan Menteri Perdagangan, kita akan sampaikan semua,” pungkasnya.

Sidak ini menjadi langkah pengawasan pemerintah daerah guna melindungi konsumen dan memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis

Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam berkomitmen untuk terus mendorong optimalisasi aset dan unit usaha yang berada dibawah koordinasi Badan Usaha SPAM, Fasilitas dan Lingkungan.

Sebagaimana, optimalisasi aset dan unit usaha ini merupakan langkah Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia dalam meningkatkan pendapatan negara.

Ssebagai bukti dalam menegaskan komitmen tersebut, Badan Usaha SPAM Fasilitas, dan Lingkungan BP Batam menggelar Konsinyering Penataan/Pengembangan Agribisnis Guna Peningkatan PNBP Unit Usaha Fasilitas dan Lingkungan (HGAT), Jumat (11/7/2025).

“Terima kasih kepada seluruh tim yang telah mempersiapkan kegiatan ini, semoga kegiatan ini menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan berdampak nyata kedepannya,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait.

Masih kata Ariastuty, sektor agribisnis memiliki potensi yang besar dalam mendukung penerimaan negara. Sehingga jika dikelola secara modern, produktif serta pengembangan yang tepat, akan menciptakan nilai tambah dan keberlanjutan lingkungan melalui pendekatan hijau dan inovatif.

“Melalui konsinyering ini, saya berharap akan lahir rumusan kebijakan strategis dan langkah teknis yang terukur,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, total luasan wilayah kerja agribisnis seluas 112,7 hektare yang dibangi menjadi 3 zona.

Dimana untuk zona yang pertama, terdapat 26 penyewa lahan yang didominasi oleh petani tanaman hias, yang kedepannya akan dilakukan pendataan ulang serta sosialisasi untuk membayar sewa pemanfaatan aset sesuai dengan Perka BP Batam.

Kemudian zona dua, sebagian besar terdiri atas kegiatan peternakan, pertanian, bangunan gedung aset pemerintah/instansi terkait, rumah dinas dan sarana prasarana lain. Zona dua ini, juga akan dilakukan pendataan ulang atas perjanjian yang ada serta sosialisasi untuk tertib administrasi.

Kemudian zona tiga yang rencana awalnya untuk membangun Masjid Mohammed bin Salman (MBS). Namun rencana pembangunan tersebut batal. Sehingga, BP Batam akan memanfaatkan lokasi tersebut menjadi kawasan pertanian/peternakan terpadu.

Dengan demikian, tentunya akan dapat menambah pendapatan negara secara signifikan, dengan potensi Rp 6,4 miliar per tahun.

“Untuk memaksimalkan pendapatan negara di kawasan agrobisnis, perlu dilakukan pendataan ulang, monitoring dan evaluasi atas perjanjian, surat peringatan sampai proses pembatalan dan penertiban,” ujar Direktur Badan Usaha SPAM Fasilitas, dan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana.

Adapun konsinyering ini, diikuti pejabat dan staff di lingkungan BP Batam. Disamping itu turut hadir narasumber dari Konsultan Manajemen Pertanian, Wishnu Dewahjana dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Mardanis. (AS)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain