9info.co.id – Disaksikan langsung oleh Meireza Endipat Wijaya, Ketua Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPD Provinsi Kepri, Iman Sutiawan, melantik Zulfajri Lubis,D.Pd menjadi Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bintan. Bertempat di Ballroom Agro Resort Bintan Proses Pengukuhan dan Pelantikan pengurus DPC Gerindra berjalan dengan lancar dan khidmat serta disaksikan oleh ribuan Kader Partai Gerindra , Sabtu, (21/5/22).
Ketua DPC Gerindra Bintan, Zulfajri Lubis, S.Pd dilantik langsung oleh ketua DPD Partai Gerindra Kepri, Iman Sutiawan dan disaksikan oleh Meireza Endipat Wijaya selaku ketua DPP Gerindra.
Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus DPC Gerindra Bintan
Tak hanya melantik Pengurus DPC Partai Gerindra Bintan, dalam acara itu 10 kepengurusan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Bintan juga turut dilantik. Ketua DPC Bintan, Zulfajri Lubis, S.Pd menyatakan, siap memenangkan Partai Gerindra di Kabupaten Bintan. Tak hanya itu, para pengurus juga menyebut siap memenangkan Prabowo Presiden dan menghantarkan Meireza Endipat Wijaya sebagai Anggota DPR RI perwakilan Kepri. Menurutnya, walaupun saat ini keterwakilan anggota DPRD di Kabupaten Bintan belum tercapai, namun dengan kepengurusan yang diembannya , siap melaksanakan dan membesarkan amanat partai untuk meraih kursi minimal 3 kursi, serta berkomitmen memenangkan Prabowo Presiden dan menghantarkan Meireza Endipat Wijaya sebagai Anggota DPR RI perwakilan Kepri.
Sementara itu, Ketua Gerindra DPD Kepri, Iman Sutiawan mengatakan, tahun politik 2024 Partai Gerindra akan merebut kemenangan menjadi Partai terbesar di kepri. Selain mengisi kekosongan kursi DPRD di kabupaten Bintan, target Gerindra akan mengisi 1 kursi di DPR RI.
Pelantikan Pengurus Partai Gerindra DPC Bintan
” Sebagai Ketua Partai Gerindra DPD Kepri, saya menginstruksikan , dengan kepengurusan yang baru ini kita terus bekerja membangun kepercayaan masyarakat untuk memenangkan Gerindra di Bintan dan kepri,” tegas Iman Sutiawan. ” Pengurus Partai Gerindra Provinsi Kepri hingga ke akar rumput berkomitmen untuk memenangkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Soebianto menjadi Presiden dan menghantarkan Meireza Endipat Wijaya sebagai Anggota DPR RI perwakilan Kepri,” tegasnya.
Pengurus Partai DPD , DPC ,dan Anggota DPRD Partai Gerindra Se Provinsi Kepri.
Komitment dan semangat Kemenangan Partai Gerindra di Provinsi Kepri pada 2024 mendatang pun diamini oleh Calon Anggota DPR RI Meireza Endipat Wijaya. ” Perjuangan partai Gerindra adalah perjuangan untuk mengangkat harkat derajat masyarakat. Perjuangan Partai bukan untuk hanya sekelompok orang ataupun orang-orang tertentu.” Tegas Endi. ” Saya yakin, dengan komitment dan perjuangan ekstra seluruh Pengurus Partai dan Kader Partai Gerindra se Provinsi Kepri, tahun 2024 menjadi Tahun emas bagi Partai Gerindra,” terangnya. Terlihat Dalam Pengukuhan dan Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra ) di Ballroom Agro Resort Bintan ini dihadiri seluruh Pengurus dan Kader DPC partai Gerindra se-Provinsi Kepri , serta Seluruh Anggota DPRD Se Kabupaten/kota dan DPRD provinsi Kepri. ( mat )
Bareskrim Polri Serahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Polda Kepri: Transaksi Ekstasi dan Liquid Vape Terungkap di Tempat Hiburan Batam
9info.co.id |BATAM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melimpahkan perkara hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau.
Dua orang tersangka diamankan, masing-masing berinisial DLH dan LK, beserta sejumlah barang bukti narkotika dari hasil kegiatan undercover buy yang dilakukan di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Lubuk Baja, Kota Batam, pada Minggu (19/10/2025).
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kegiatan penyamaran yang dilakukan oleh personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di lokasi hiburan malam tersebut.
“Sekira pukul 03.00 WIB, petugas melakukan undercover buy dan berhasil menangkap seorang perempuan berinisial DLH yang bekerja sebagai pramusaji saat menyerahkan narkotika jenis ekstasi dan liquid vape mengandung narkotika kepada anggota yang menyamar,” ujar Kabid Humas.
Dari tangan tersangka DLH, petugas menyita barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi warna biru berlogo “Rolex”, 5 cartridge liquid vape merek Sidepiece Vape yang mengandung zat narkotika jenis MDMB-4en-PINACA, 3 buah vape warna hitam merek Veev, 1 buah vape warna putih merek Sidepiece, 1 buah vape warna oranye merek Sidepiece, uang tunai sebesar Rp4.500.000, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi jual beli narkotika.
Sekira pukul 03.40 WIB, di area dapur lantai satu tempat hiburan yang sama, petugas kembali mengamankan seorang laki-laki berinisial LK yang bekerja sebagai bar staff. Tersangka LK diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli ekstasi. Dari tangannya, polisi menyita uang tunai sebesar Rp750.000 dan satu unit handphone.
Usai penangkapan, tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri langsung berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kepri untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti pada hari yang sama, Minggu (19/10/2025) pukul 15.00 WIB, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Pekanbaru, barang bukti ekstasi terbukti positif mengandung narkotika golongan I jenis MDMA, sedangkan cartridge liquid vape mengandung narkotika golongan I jenis MDMB-4en-PINACA.
“Kedua tersangka kini telah ditahan dan proses penyidikan dilanjutkan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri. Dari hasil pemeriksaan, diketahui ekstasi diperoleh tersangka LK dari seseorang berinisial RH yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO), sedangkan liquid vape diperoleh tersangka DLH dari seseorang berinisial AL yang juga DPO,” jelas Kabid Humas.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
“Polda Kepri terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutup Kabid Humas. (DN).