Connect with us

9info.co.id | BATAM – Keluhan mengenai pelayanan BPJS Kesehatan dan praktik perekrutan kerja yang tidak sehat mendominasi Reses Masa Sidang I DPRD Kota Batam yang digelar Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Tapis Dabbal Siahaan, SH, di Perumahan Fanindo, Rabu (26/11/2025) malam.

Dalam forum yang dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan tersebut, warga menyampaikan langsung aspirasi dan keluhan mereka.

Salah satu pengaduan paling menyentuh datang dari Muslim, warga Blok K. Ia mengeluhkan pelayanan BPJS saat istrinya melahirkan anak keempat. “Saya berharap tidak ada lagi korban lainnya,” ujarnya. Muslim juga menyoroti praktik perekrutan kerja yang mengharuskan calon karyawan mengeluarkan uang untuk bisa diterima di perusahaan besar di Batam.

Keluhan serupa disampaikan Rahmapadi Lubis mengenai mekanisme BPJS. “Saat habis kontrak kerja, kita harus kembali melapor ke kantor BPJS untuk beralih ke mandiri. Ini merepotkan,” keluhnya.

Ia juga meminta agar Komisi IV DPRD untuk melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan subkontraktor (subcon) galangan kapal yang kerap memberikan upah di bawah Upah Minimum Kota (UMK).

Menanggapi hal ini, Tapis Dabbal Siahaan menegaskan kesiapannya untuk menindaklanjuti. “Bila ada perusahaan yang meminta uang untuk masuk kerja atau memberikan upah di bawah UMK, berikan datanya kepada kami. Kami akan merahasiakan identitas pelapor,” tegasnya. Namun, ia mengakui kendala saat sidak, dimana karyawan sering kali mengaku menerima upah sesuai UMK.

Tapis juga menyebutkan tidak mau banyak berjanji yang akhirnya tidak dapat di laksanakan, terkait pembangunan Ia akan berkoordinasi dengan perangkat RT dan RW yang mana yang akan di perioritaskan.

Di sisi lain, perwakilan BPJS Kesehatan, Yusrianto, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa peserta yang akan melahirkan seharusnya mendaftarkan calon bayinya agar mendapatkan fasilitas. Untuk persoalan pergantian status, ia memastikan bahwa warga tidak perlu datang ke kantor. “Cukup WhatsApp saja dan akan ada panduan untuk beralih ke program mandiri, asalkan tidak lebih dari 30 hari setelah kontrak habis,” pungkas Yusrianto.

Meski mendapat penjelasan, aspirasi warga Fanindo ini menyisakan pekerjaan rumah bagi para pemangku kebijakan untuk memperbaiki layanan publik dan menegakkan hak-hak pekerja

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

9info.co.id | BATAM – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang, melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada Senin (6/7/2026).

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono mengatakan, patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis sebagai salah satu ikon Kota Batam.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang area Jembatan 1 Barelang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan.

Hal ini juga selaras dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, sebagaimana diberitakan oleh Batampos pada 7 Juli 2026, yang menegaskan tujuan patroli ini sebagai langkah preventif atas isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.

Ketentuan larangan parkir juga tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang juga, melainkan untuk seluruh jembatan lainnya di Kota Batam.

“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.

Ia menambahkan, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh jajaran di lingkungan BP Batam didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.

“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.

Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arahan pimpinan BP Batam dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain