Connect with us
https://digitanews.com/artikel/67/Genjot-Pertumbuhan-Ekonomi,-Kepala-BP-Batam-Dukung-Pengembangan-KEK-Nongsa.html

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kepala BP Batam Dukung Pengembangan KEK Nongsa

More Videos

9Info.co.id – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, berkomitmen untuk terus menggenjot pertumbuhan ekonomi Kota Batam. Sebagaimana diketahui, ekonomi Kota Batam tumbuh 6,84 persen sepanjang tahun 2022 lalu.

Rudi berharap, angka tersebut naik menjadi 7 persen seiring dengan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang sedang berlangsung. Salah satunya pengembangan KEK Nongsa. Dimana, kawasan yang diproyeksikan sebagai pusat digital itu diharapkan mampu menyerap tenaga kerja yang ada di Kota Batam. Sehingga, investor yang masuk ke kawasan tersebut mampu memberikan peluang kerja bagi masyarakat lokal.

“Kita mendukung penuh pengembangan KEK di Batam. Beberapa upaya sudah dilakukan, beberapa di antaranya adalah mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung serta memberikan pelayanan kemudahan perizinan,” ujarnya di sela pertemuan dengan masyarakat, Kamis (6/7/2023).

Rudi mengajak seluruh masyarakat Kota Batam untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan saat ini. Sehingga, Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Batam pun tak lagi kaget dalam persaingan menghadapi bonus demografi tahun 2045 nanti.

“Indonesia akan mendapatkan bonus demografi, yaitu jumlah penduduk Indonesia 70 persennya adalah usia produktif. Selain peningkatan ekonomi, saya berharap pengembangan KEK juga mampu meningkatkan kualitas SDM Kota Batam,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Nongsa Digital Park (NDP) berhasil untuk menggandeng investor internasional seperti Apple, IBM, dan Universitas Royal Melbourne Institute of Technology (RMIT). Kehadiran para investor tersebut diharapkan mampu memberikan nilai tambah terhadap pengembangan KEK Nongsa ke depan.

“Mari bersama untuk menjaga iklim investasi agar produksinya bisa berjalan baik dan bermanfaat untuk banyak orang. Kalau pembangunan selesai, saya berharap dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version