Connect with us

9info.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menghadiri langsung peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 72 Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTK-PGRI).

Kegiatan HUT ke 72 IGTKI-PGRI juga dibarengi Festival Kebhinekaan Nusantara dan Kostum Tematik Kreasi Guru. Diikuti peserta dari guru dan siswa TK dari kecamatan yang ada di Batam.

Dalam sambutannya, Rudi memberikan apresiasi yang tinggi terselenggaranya Festival Kebhinekaan Nusantara dan Kostum Tematik Kreasi Guru. Kegiatan ini tentunya salah satu kegiatan yang positif.

Rudi juga mengatakan guru TK memiliki peran penting dalam menyiapkan generasi penerus bangsa. Karena pendidikan sangat penting dan harus dimulai sejak diri.

“Peran guru TK sangat penting untuk menyiapkan bibit generasi emas di masa depan,” kata Rudi, Jumat (3/6/2022).

Rudi menjelaskan Pemko Batam sangat mendukung penuh Festival Kebhinekaan Nusantara dan Kostum Tematik Kreasi Guru. Bahkan menurutnya ke depan kegiatan seperti ini harus rutin diselenggarakan lebih meriah.

“Setelah ini harus dilakukan lagi yang lebih meriah. Pemko Batam pasti akan mendukung,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi. Kemudian Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Azril Apriansyah, Kepala Disdik Batam, Hendri Arulan, Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata dan sejumlah pejabat lainnya.(Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain