Connect with us

9info.co.id – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani menghadiri Rapat Kerja (Raker) Perdana Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Seni dan Qasidah (LASQI) Simalungun, di Aula Hotel Grand Palm, Kota Pematang Siantar, Selasa (20/6/2023).

Dalam sambutannya, Bupati mendorong LASQI sebagai garda terdepan meningkatkan moralitas generasi muda. “Saat ini agama dan seni sangat kita butuhkan agar meningkatkan moralitas dari anak-anak kita,” kata Bupati.

Bupati Simalungun juga mengapresiasi Ketua DPD LASQI Simalungun Deni Sartika yang punya semangat kerja luar biasa, terlebih melakukan kerja-kerja sosial kemasyarakatan.

Bagi Bupati, Deni Sartika, sosok merupakan perempuan tangguh dan punya semangat membangun organisasi. “Beberapa hari lalu saya baru ketemu beliau ini (Deni) di rumah sakit. Beliau sedang sakit, namun karena semangatnya beliau mampu hadir disaat ini,” kata Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani menyampaikan dukungannya terhadap visi dan misi LASQI dalam keagamaan. “Kegiatan seperti inilah yang harus kita dukung agar anak-anak muda kita moralitas nya semakin baik,”kata Timbul.

Sebelumnya, ketua DPD LASQI Simalungun Deni Sartika mengucapkan terima kasih kepada Bupati Simalungun karena memberikan dukungannya sehingga LASQI bisa terbentuk di Simalungun.

“Inilah Raker perdana kita, dan ini salah satu bagian dari visi-misi kita dengan menampilkan dan mempertandingkan kegiatan seni serta Qasidah se-Kecamatan di seluruh Kabupaten Simalungun,” ucap Deni.

Deni mengatakan bahwa, LASQI terbentuknya tak lepas dari dukungan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan dan Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani. “Saya mengucapkan terima kasih atas dukungannya kepada kami,” kata Deni. (Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

‎Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

‎Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain