Connect with us

9info.co.id | BATAM – Peredaran rokok merek PSG tanpa pita cukai di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Batam, kian marak dan menjadi sorotan publik. Rokok ilegal tersebut diduga beredar luas tanpa hambatan, meski secara hukum jelas melanggar ketentuan perundang-undangan tentang cukai.

‎Pantauan di lapangan menunjukkan rokok PSG non cukai dijual bebas di sejumlah kios dan warung dengan harga jauh lebih murah dibanding rokok resmi berpita cukai. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pihak tertentu yang membekingi distribusi rokok ilegal tersebut.

‎Sejumlah sumber menyebut, peredaran rokok tanpa pita cukai itu terkesan “aman” dan belum tersentuh penindakan signifikan, baik dari Bea dan Cukai maupun aparat kepolisian. Situasi ini memunculkan pertanyaan publik: siapa aktor di balik jaringan distribusi rokok ilegal tersebut?

‎Secara hukum, peredaran rokok tanpa pita cukai melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

‎Dalam Pasal 54 ditegaskan bahwa setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai dapat dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta denda paling sedikit 2 kali dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

‎Praktik ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana ekonomi serta membuka ruang dugaan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum tertentu.

‎Ketua DPW Gerakan Indonesia Adil Sejahtera (GIAS) DPW Kepri, Wisnu Hidayatullah menyatakan, jika benar peredaran berlangsung secara masif dan terus-menerus tanpa penindakan tegas, maka perlu dilakukan investigasi menyeluruh terhadap rantai distribusi, jalur masuk barang, hingga dugaan adanya aktor intelektual (intellectual actor) yang mengendalikan jaringan tersebut.

‎“Mustahil barang beredar luas tanpa sistem distribusi yang terorganisir. Aparat perlu mengusut sampai ke hulu, bukan hanya pengecer di lapangan,” ujarnya. Kamis (12/02/2026).

‎Kita mendesak agar Bea dan Cukai bersama aparat kepolisian melakukan operasi terpadu, transparan, dan menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada publik guna menghindari spekulasi liar terkait dugaan adanya ‘orang kuat’ di balik peredaran rokok ilegal tersebut.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bea Cukai maupun kepolisian terkait maraknya peredaran rokok PSG non cukai di wilayah Kepri dan Batam. (Mat)..

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tanamkan Nilai Profesionalisme dan Integritas kepada Pegawai

DIKLAT

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Diklat Orientasi Pegawai untuk Gelombang ke-1 di Mako Brimob Polda Kepri, 18-20 Mei 2026.

Bekerjasama dengan Satbrimob Polda Kepri, orientasi ini menjadi langkah strategis untuk membangun mental, disiplin dan etos kerja pegawai yang siap melayani dengan penuh tanggung jawab.

Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain menegaskan bahwa status sebagai pegawai tetap membawa amanah besar untuk bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam setiap tugas.

“Saudara-saudara memiliki tanggung jawab untuk bekerja secara profesional, berintegritas, memiliki jiwa korps dan siap mengabdi untuk bangsa dan negara,” kata Alexander saat memberikan arahan Upacara Diklat.

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, terutama dalam pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan pelayanan publik, perizinan, hingga pengadaan. Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan dan profesionalisme organisasi.

Tak hanya itu, semangat kebersamaan dan soliditas antarpegawai juga menjadi nilai penting yang terus dibangun di lingkungan kerja.

“Kita adalah satu BP Batam. Jiwa korps harus dibangun agar tercipta soliditas dan semangat kebersamaan dalam organisasi,” tambahnya.

Sementara itu, sebelumnya, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad berharap kegiatan orientasi mampu memperkuat pemahaman pegawai terhadap arah kebijakan organisasi, sekaligus meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap dinamika kepemimpinan dan budaya kerja di lingkungan BP Batam.

“Kegiatan ini agar bagaimana kita bisa memahami roda organisasi, bisa beradaptasi terhadap gaya kepemimpinan dan semua bisa berjalan seiring, selaras, seirama terhadap kebijakan organisasi,” pungkas Amsakar.

Sebanyak 676 pegawai akan mengikuti diklat yang dilaksanakan dalam enam gelombang hingga Juni 2026 mendatang. Para peserta dibekali pemahaman mengenai nilai, etika, serta budaya kerja instansi pemerintah guna menciptakan insan BP Batam yang tangguh dan bertanggung jawab. (AP)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain