Connect with us

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan komitmennya untuk melindungi dunia usaha dan menjaga iklim investasi yang bersih, aman, dan berdaya saing. Hal tersebut disampaikan pada kunjungan resmi BP Batam ke PT NOV Profab Indonesia pada Rabu (16/7).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Fary Francis, Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, bersama jajaran internal BP Batam serta turut hadir perwakilan dari Polres Barelang, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Pemerintah Kota Batam, dan Karang Taruna Kota Batam.

Sesuai arahan Kepala BP Batam Amsakar Achmad, kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antar-instansi dalam menjaga kepercayaan investor terhadap Batam sebagai kawasan investasi strategis nasional.

Menyerap aspirasi dan keluhan yang disampaikan pelaku usaha, BP Batam menegaskan bahwa segala bentuk gangguan terhadap kegiatan investasi, termasuk pemerasan dan intimidasi kepada pelaku usaha, tidak akan ditoleransi.

BP Batam menegaskan keprihatinan dalam beberapa waktu terakhir, muncul hal yang meresahkan dunia investasi, yakni praktik premanisme seperti pemerasan, intimidasi, dan penguasaan ruang publik secara illegal dari oknum dengan mengatasnamakan organisasi masyarakat.

“Batam adalah tempat investasi unggulan. Kita tidak bisa biarkan satu-dua oknum merusak iklim usaha dengan premanisme atau tekanan yang tidak berdasar. Negara hadir untuk melindungi pelaku usaha yang ingin berinvestasi secara sah dan produktif,” ujar Fary Francis.

Dalam pertemuan tersebut, manajemen pelaku usaha menyampaikan keprihatinan atas adanya tekanan dari pihak-pihak yang mengaku mewakili kelompok masyarakat.

Perusahaan telah aktif merekrut warga lokal, membuka ruang magang industri, dan berkontribusi secara sosial melalui program CSR. Profab menegaskan komitmennya untuk terus membina masyarakat sekitar secara profesional, namun membutuhkan jaminan perlindungan dari pemerintah terhadap praktik-praktik yang tidak sehat.

Menanggapi hal ini, BP Batam menyatakan akan terus hadir secara aktif di lapangan dan memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk menghapus segala bentuk gangguan dan tekanan yang menghambat investasi.

Sebagai langkah nyata, BP Batam juga akan meluncurkan Dashboard Investasi pada 18 Juli 2025, yang memungkinkan investor menyampaikan langsung kendala, masukan, dan laporan kepada pimpinan BP Batam secara cepat dan terdokumentasi.

“BP Batam berkomitmen menciptakan kawasan yang tidak hanya terbuka bagi investasi, tetapi juga aman dan profesional bagi seluruh pelaku usaha.” tegas Fary Francis menutup pertemuan (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain