Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. secara resmi membuka Rapat Kerja (Raker) Daerah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Batam Tahun 2024 di Aula Engku Hamidah, Sabtu (7/12/2024). Dikesempatan itu, Jefridin juga menyerahkan dana pembinaan kepada perwakilan LPTQ Kecamatan.

Acara Raker dihadiri Asisten Pemerintah dan Kesra Kota Batam, Yusfa Hendri sekaligus Ketua I LPTQ Kota Batam, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Batam, Riama Manurung, Kabag Kesra Setdako Batam, Mahlil, Ketua MUI Kota Batam, KH. Lukman Rifai dan Ketua Baznas Kota Batam, Muhith.

“Laksanakan Raker dengan baik sehingga menghasilkan program kerja tahunan yang dapat dilaksanakan di tahun 2025 secara bersama antara pemerintah dengan LPTQ,” ujarnya.

Ia berharap Kota Batam dapat mempertahankan juara umum MTQ yang berhasil. Untuk itu melalui Raker ini dapat dibahas program-program untuk menyukseskan pelaksanaan MTQ di Kota Batam. Kepada seluruh peserta Raker diharapkan dapat mengikuti Raker dengan baik serta memberikan ide dan gagasan untuk program kerja LPTQ.

“Raker ini selain mendetilkan program kerja untuk MTQ tahun 2025, juga menghitung kebutuhan anggaran untuk program kerja tahun 2026 yang akan disampaikan di tahun 2025,” ungkapnya.

Raker diikuti oleh 85 peserta yang terdiri urusan LPTQ Kecamatan, Pengurus LPTQ Kota Batam dan perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kota Batam.(MC)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

9info.co.id | BATAM – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang, melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada Senin (6/7/2026).

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono mengatakan, patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis sebagai salah satu ikon Kota Batam.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang area Jembatan 1 Barelang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan.

Hal ini juga selaras dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, sebagaimana diberitakan oleh Batampos pada 7 Juli 2026, yang menegaskan tujuan patroli ini sebagai langkah preventif atas isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.

Ketentuan larangan parkir juga tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang juga, melainkan untuk seluruh jembatan lainnya di Kota Batam.

“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.

Ia menambahkan, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh jajaran di lingkungan BP Batam didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.

“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.

Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arahan pimpinan BP Batam dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain