Connect with us

9info.co.id – Polsek Batam Kota terus meningkatkan pengamanan untuk mengantisipasi tindak kejahatan menjelang bulan puasa Ramadhan 1444 Hijriah dengan menugaskan semua jajaran untuk melakukan patroli di wilayah polsek Batam kota.

Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia di mako polsek, Selasa mengatakan seluruh personel setempat akan ditugaskan untuk gencar melakukan patroli ke berbagai tempat termasuk ke pemukiman warga guna mencegah terjadinya tindak kejahatan pencurian serta lain sebagainya.

“Jelang Ramadhan ini terus ditingkatkan patroli ke pemukiman warga.

Selanjutnya kami juga akan mengantisipasi adanya aksi pencurian di rumah kosong saat ditinggal ibadah pemiliknya ke masjid. serta aksi pencurian sepeda motor di rumah ibadah,” katanya.

Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas bagi para pelaku dan oknum-oknum yang membuat onar di wilayah hukum PolsekBatamKota, terutama di bulan Ramadhan nantinya.

Pihaknya saat ini juga sudah menjadwalkan seluruh personelnya untuk terlibat dalam patroli ke sejumlah tempat, baik antisipasi tindak kejahatan pencurian, lokasi yang sering dijadikan oleh sekelompok anak muda balapan liar di jalan raya.

“Seluruh kendaraan baik itu roda dua dan empat akan terus digalakkan dengan menambah jam patroli, sehingga keamanan dan ketertiban di daerah setempat aman terkendali,” ucapnya.

Perwira Polri berpangkat balok tiga itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar segera melaporkan ketika ada terjadi tindak kejahatan di dekat pemukimannya sehingga petugas akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

Serta membagikan nomor hp kapolsek : 0823-9083-8877.

“Ketika ada pelaku kejahatan diamankan masyarakat, maka kami akan segera menuju lokasi agar masyarakat tidak berbuat anarkis terhadap pelaku. Sedangkan kepolisian yang nantinya datang ke lokasi kejadian, juga akan mengembangkan perkara tersebut untuk mengetahui berapa kali yang bersangkutan melakukan aksi kejahatan tersebut,” bebernya.

Ditegaskan Kapolsek, untuk saat ini situasi kamtibmas di Batam Kota masih aman dan tidak ada kasus yang menonjol. Bahkan kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas agar daerah setempat tetap aman seperti yang diinginkan bersama.

“Mari kita jaga keamanan yang telah terjaga dengan baik ini, jangan sampai apa yang sudah dipelihara malah rusak dan membuat kegaduhan sehingga membuat tidak kondusif daerah,” demikian ungkap Kapolsek Batam Kota. (Nat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

9info.co.id | BATAM – Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban terhadap bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong penataan kawasan serta percepatan investasi di Kota Batam.

‎Sebanyak lebih dari 400 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari unsur Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, PLN, serta aparat kelurahan dan kecamatan setempat.

‎Penertiban dipimpin langsung oleh Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menyasar 23 bangunan yang berdiri di atas lahan yang telah dialokasikan oleh BP Batam kepada pihak perusahaan.

‎“Penertiban ini bertujuan untuk mendorong percepatan investasi di kawasan tersebut, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.

‎Menurutnya, proses penertiban dilakukan secara humanis dan terukur, dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta mengikuti prosedur yang berlaku. Sebelum pelaksanaan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga serta memberikan peringatan melalui tahapan administratif.

‎“Upaya sosialisasi dan pendekatan persuasif sudah dilakukan, termasuk penerbitan surat peringatan mulai dari SP 1, SP 2, SP 3 hingga SP bongkar,” jelasnya.

‎Dalam pelaksanaannya, tim juga menurunkan alat berat berupa dua unit excavator dan lori untuk membantu proses pembongkaran serta pemindahan barang milik warga.

‎Lebih lanjut, Putu mengimbau masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan di atas lahan yang bukan haknya, terutama di area yang telah memiliki alokasi resmi.

‎Sebelumnya, di kawasan yang sama, lebih dari 400 pemilik bangunan telah menerima kompensasi berupa sagu hati dan bersedia untuk pindah secara sukarela dari lokasi tersebut.

‎Melalui penertiban ini, pemerintah berharap tercipta kepastian hukum atas pemanfaatan lahan serta mendukung iklim investasi yang lebih kondusif di Kota Batam. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain