Connect with us

Jhon Asron Serahkan Bukti Surat Putusan PN Tanjung Pinang Tentang Penetapan Tersangka CH

More Videos

9info.co.id – Kasus gugatan Perdata yang dilayangkan Robiyanto anak korban Cikok Alias Taslim melalui kuasa hukumnya, Jhon Asron Purba kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun (PN- TBK), Rabu, (25/5/22).

Jhon Asron Purba,SH.MH menyampaikan , dalam persidangan kali ini, kita menyerahkan satu alat bukti Surat Keterangan dari pengadilan dari Tanjung Pinang Melalui surat No WA.u/2312/HK.01/IX/2020 Tertanggal 29 September 2020, Perihal permohonan pengiriman penetapan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Kelas 1A dalam perkara No.30/Pid.B/2003/PN TPI.TBK (Penetapan Alex Eng alias Dwi untung alias Cun heng/ sebagai tersangka/turut tergugat I) Kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun dan Kapolres Karimun.
Jhon Menambahkan , Dalam Putusan tersebut, Penetapan tersangka/ turut tergugat I berdasarkan hasil pemeriksaaan perkara terdakwa Jufri Bin.H.Mhd.Saleh yang menetapkan turut tergugat I menjadi tersangka dan pemeriksaaan perkara terdakwa Lukman Hakim alias Lukman Bin M.Yasin menetapkan turut tergugat II tersangka dengan perkara Nomor 31/Pid.B/2003/PN.TPI.TBK.

JHON ASRON PURBA,SH.MH-SERAHKAN BUKTI SURAT PENETAPAN PN TANJUNG PINANG

“Dengan bukti ini, sangat terang dan jelas bahwa tergugat II dan tergugat III tidak melaksanakan putusan pengadilan, pun saat penetapan telah di bacakan majelis hakim di hadapan tergugat II (JPU) dan telah dikirimkan petikan penetapan kepada tergugat II dan III,”tegas Jhon.

Dalam Persidangan Kali ini, Jhon juga menganggap adanya kejanggalan atas keterangan saksi yang dihadirkan oleh pihak turut tergugat I, Darma Setiawan.
Karena Saksi Darma Setiawan memiki hubungan pekerjaan dengan pihak tergugat, CH alias DU sejak tahun 2015 sampai saat ini, maka keterangan saksi pun di perdengarkan dipersidangan tanpa dilakukan sumpah oleh majelis hakim TBK Karimun.

“Saksi menyebutkan pernah mendampingi CH dan Wiryanto selaku kuasa hukum turut tergugat I ini ke Mapolresta Karimun pada September 2020, dan Sekitar November 2021 kembali memenuhi panggilan di Bareskrim Mabes Polri,” ini hal yang aneh menurut saya terang Jhon.
Namun demikian, kita akan mengikuti proses persidangan. ” Surat Penetapan dari PN Tanjung Pinang kelas 1A tersebut, merupakan salah satu bukti surat pamungkas yang menguatkan gugatan dalam perkara ini,” jelas Jhon.

SAKSI DARMA SETIAWAN -MEMBERIKAN KETERANGAN DI PERSIDANGAN PN TBK

Sementara itu, Wandi Batubara Kasidatun Kejari Tanjung Balai Karimun menyatakan, dalam hal acara perdata, berbagai pihak memang secara sah menyerahkan bukti dan surat untuk menguatkan gugatannya, namun demikian sebagai pihak tergugat juga masih diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk memberikan jawaban jawaban atas gugatan tersebut.
” Selain jawaban , pihaknya juga masih diberikan kesempatan untuk memberikan bukti surat, keterangan saksi maupun ahli yang nantinya di hadirkan kembali dalam persidangan 15 Juni 2020 mendatang di PN Tanjung Balai Karimun,” tegasnya.(Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Sekda Jefridin Ajak RT/RW Kompak dukung Program Prioritas Amsakar – Li Claudia

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mengajak Ketua RT, RW dan LPM untuk kompak mendukung program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Kekompakan ini menurutnya kunci utama keberhasilan dalam pembangunan.

Hal tersebut disampaikannya diacara Silahturahmi Bersama Ketua RW, RT dan LPM Kecamatan Galang di Ruang Pertemuan RSKI Kelurahan Sijantung Kecamatan Galang, Selasa (18/03/2025).

“Sebelumnya izinkan Saya menyampaikan salam dan maaf dari Wali Kota Batam, Bapak Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam, Ibu Li Claudia Chandra yang tidak dapat hadir bersama Kita. Beliau menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan masyarakat Kecamatan Galang,” ujarnya.

Acara tersebut disejalankan dengan penyerahan insentif RT, RW dan LPM triwulan pertama di tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa insentif ini merupakan komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam kepada RT, RW dan LPM yang telah berkolaborasi dalam pembangunan Batam.

“Insyaallah insentif yang Bapak terima sudah disalurkan melalui rekening masing-masing. Mudah-mudahan dapat membantu keluarga dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri,” tutur mantan Lurah Tanjunguma ini.

Dikesempatan itu Jefridin juga menyampaikan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, pemberian insentif kepada lansia di Kota Batam. Selanjutnya ojek online, penambang pancung dan nelayan akan mendapat bantuan asuransi BPJS dari Pemerintah Kota Batam.

“Saat ini sedang dirumuskan kategori lansia penerima insentif ini. Insyaallah bagi lansia berusia 60 tahun ke atas dan tidak mampu akan mendapat insentif. Sementara bagi ojek online, penambang pancung dan nelayan Pemerintah yang akan membayarkan BPJS nya, jika terjadi sesuatu akan mendapatkan bantuan,” ucap ayah dua anak ini.

Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Wali Kota Batam bersama Wakil Wali Kota Batam menurutnya akan tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur di Kota Batam. Untuk itu sangat diharapkan dukungan dari seluruh masyarakat agar proses pembangunan Batam yang berkelanjutan terus berjalan.

“Mari Kita bergandeng tangan mendukung pembangunan di Kota Batam. Karena pembangunan dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Batam. Termasuk pengembangan Rempang menjadi kawasan Eco City dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Perwakilan RT/RW dan LPM menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas kedatangan Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd. diacara silahturahmi bersama Ketua RW, RT dan LPM Kecamatan Galang.

Para RT/RW dan LPM di Kecamatan Galang menyatakan dukungan terhadap program dan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.

“Atas nama RT/RW dan LPM mendoakan semoga dengan kepemimpinan Bapak Amsakar dan Ibu Li Claudia, Batam semakin maju dan menjadi lebih baik lagi,” ucap mereka.(DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version