Connect with us

9info.co.id – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengikuti kegiatan penanaman Mangrove Nasional oleh Presiden RI yang di selenggarakan secara di Jajaran TNI di Seluruh Indonesia bertempat di Kampung Tua Bakau Serip Kel. Sambau Kec. Nongsa Kota Batam. Senin (15/05/2023)

Kegiatan di hadiri oleh Danlantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI M.Ikwan Madani S.sos., M.si, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto ,SH.,SIK.,MH, Walikota Batam di wakili oleh Kasat Pol PP Imam Tohari, SH, Dandim 0316 Batam Letnan Kolonel Infanteri (Inf) Galih Bramantyo, Danlanud Hang Nadim Letkol Pnb Betya Lukman Madyana, Ketua PN Batam Mashuri Effendie, SH, MH, Danyon Raider 136/TS Letkol Inf Dodiek Wardoyo, Danyon Marinir 10/SBY Letkol Marinir Nofry G. Kaloh, M.Tr.Opsla., Denpom 1/6 Batam Letkol Cpm Roby Zulkarnain, Danyon Marhanlan IV BatamMayor Mar Irfan Bhatara, S.T, Kapolsek Nongsa Fian Agung Wibowo, SH, SIK, FKPD kota Batam serta Komunitas Mangrove Batam.

Penanaman mangrove serentak dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia, yang pimpin oleh Presiden RI Joko Widodo RI didampingi Panglima TNI, Kapolri, Para Menteri Kabinet Indonesia Maju di Jakarta (Pulau Seribu).

Di Batam Penanaman mangrove di pimpin oleh Danlantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI M.Ikwan Madani S.sos., M.si, yang di laksanakan di Kampung Tua Bakau Serip Kel. Sambau Kec. Nongsa bersama unsur FKPD Kota Batam.

Untuk jumlah penanaman Mangrove yang akan di tanam sebanyak 2.500 pohon dan yang sudah ditanam sebanyak 600 pohon mangrove dengan luas lokasi yang akan ditanam mangrove kurang lebih 2 Hektar.

Presiden Jokowi mengatakan Indonesia memiliki 3,3 juta hektare lahan Hutan Mangrove, dimana terbesar di dunia. Untuk itu, semua pihak harus merawat hutan mangrove yang ada agar tidak rusak.

Kemudian di saksikan Penyataan dan penyerahan Rekor Muri dalam bidang penanaman mangrove Nasional secara serentak oleh jajaran TNI seluruh Indonesia terbanyak kepada Panglima TNI oleh Ketua Muri. (Int)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

9info.co.id | BATAM – Setelah hampir dua bulan melalui proses hukum yang melibatkan Kantor Hukum JAP & Partner, nasabah BNI Cabang Batam berinisial NS, warga Tanjung Piayu, akhirnya mendapatkan kembali uangnya yang sempat raib dari rekening.

Dana senilai Rp. 101.100.000 tersebut telah dikembalikan ke rekeningnya setelah melewati berbagai tahapan penyelesaian hukum.

Kejadian bermula ketika NS mendapati saldo rekeningnya yang seharusnya berjumlah Rp. 101.669.955 tiba-tiba berkurang drastis hingga hanya tersisa Rp. 567.455. Setelah diperiksa melalui rekening koran, diketahui bahwa uangnya telah berpindah ke rekening yang tidak dikenalnya, termasuk potongan biaya administrasi sebesar Rp. 2.500.

Merasa dirugikan, NS segera meminta pertanggungjawaban dari pihak BNI. Kasus ini kemudian mendapat perhatian serius dari tim kuasa hukumnya, Jhon Asron dan Sebastian Surbakti dari Kantor Hukum JAP & Partner.

Jhon Asron menegaskan bahwa jika kehilangan dana tersebut bukan karena kesalahan kliennya, maka pihak bank harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami NS.

Sementara itu, Sebastian Surbakti, S.H., menyoroti lemahnya sistem keamanan perbankan yang memungkinkan kasus seperti ini terjadi. “Kami tidak hanya memperjuangkan hak klien kami, tetapi juga ingin mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan uang di bank,” ujarnya.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya dana NS dikembalikan sepenuhnya ke rekeningnya. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa perjuangan hukum dapat membela hak-hak nasabah yang merasa dirugikan (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain