Connect with us

9info.co.id – Polda Kepri menggelar Apel Pagi bersama TNI-Polri dalam rangka Olahraga Bersama menyambut Hari Bhayangkara Ke-77 bertempat di Lapangan Satya Haprabu, Polda Kepri. Jumat (23/06/2023)

Kegiatan di hadiri oleh Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si, Pangkogab Wilhan I diwakili, Danrem 033 /Wp, Pangkoarmada I, Wakapolda Kepri, PJU Polda Kepri, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, Danlantamal IV, Ka Zona Kamla Maritim Barat, Kabinda, Ka Kanwil Bea Dan Cukai Kepri, Ka Bp Batam (Dirpam Bp), Danlanud RHF, Ka Kanwil Kemenkumham Kepri, Ka Bpbd Kepri, Danyon Marhanlan IV, Dandim 0316 Batam, Dandenpom 1/6, Danlanud Hangnadim, Danyonif Marinir 10/SBY, Danyonif Khusus Raider 136/TS serta Seluruh Peserta gabungan TNI Polri.

Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si mengucapkan terimakasih atas kehadiran rekan – rekan dari TNI pada kegiatan olahraga bersama TNI-POLRI dalam Rangka peringatan HARI Bayangkara Ke-77 tahun 2023. Sebagai pimpinan Polri di Kepri Saya mengucapkan terimakasih atas soliditas dan Sinergitas Tni – Polri yang telah terjalin selama ini. Kegiatan ini merupakan rangkaian Peringatan Hari Bayangkara ke-77 Tahun 2023 di Polda Kepri yang sudah dimulai pada awal Juni 2023 dengan Tema Peringatan Hari Bhayangkara “Polri Presisi Untuk Negeri Pemilu Damai Indonesia Maju”.

Kegiatan olahraga bersama ini bukan hanya kegiatan seremonial saja, namun sebagai rasa kebersamaan dan soliditas harus betul – betul terjaga dan diaplikasikan dalam tugas sehari – hari di lapangan. Dengan manfaatkan kegiatan olahraga hari ini untuk berbaur, menyatu dan semakin mengenal. Kita tingkatkan sinergi dan soliditas untuk mewujudkan kondusifitas Kamdagri dalam mengawal Tahun Politik 2024. Mari bersama kita dukung pemerintah dengan menjaga keamanan di negara yang kita cintai khususnya di Kepulauan Riau ini. Tutur Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si.

Setelah melaksanakan apel kegiatan Olah Raga bersama di awali dengan Senam Statis, Jalan Santai kemudian di lanjutkan dengan perlombaan. Yang terdiri dari lomba bola kaki berjumlah 4 tim gabungan Tni-Polri, lomba Bola Volly berjumlah 4 tim gabungan Tni-Polri, lomba Tenis Meja berjumlah 4 tim gabungan tni-polri, lomba domino berjumlah 4 tim Gabungan TNI-POLRI dan Lomba menembak Eksekutif Duel Plat Perorangan.

Hasil dari Lomba menembak kelas Eksekutif Duel Plat Perorangan yakni yang mendapat juara 1 Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH dengan nilai akhir 19.621 dengan waktu 15.29, Juara 2 Pangkoarmada 1 Laksamana Muda TNI Erwin S. Aldedharma, S.E, M.M, M.Sc dengan nilai akhir 16.835 dengan waktu 17.82, dan yang meraih juara 3 Dandim 0316 Batam Letnan Kolonel Infanteri Galih Bramantyo dengan nilai akhir 16.173 dengan waktu 18.55. (Mat ).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

9info.co.id | BATAM – Setelah hampir dua bulan melalui proses hukum yang melibatkan Kantor Hukum JAP & Partner, nasabah BNI Cabang Batam berinisial NS, warga Tanjung Piayu, akhirnya mendapatkan kembali uangnya yang sempat raib dari rekening.

Dana senilai Rp. 101.100.000 tersebut telah dikembalikan ke rekeningnya setelah melewati berbagai tahapan penyelesaian hukum.

Kejadian bermula ketika NS mendapati saldo rekeningnya yang seharusnya berjumlah Rp. 101.669.955 tiba-tiba berkurang drastis hingga hanya tersisa Rp. 567.455. Setelah diperiksa melalui rekening koran, diketahui bahwa uangnya telah berpindah ke rekening yang tidak dikenalnya, termasuk potongan biaya administrasi sebesar Rp. 2.500.

Merasa dirugikan, NS segera meminta pertanggungjawaban dari pihak BNI. Kasus ini kemudian mendapat perhatian serius dari tim kuasa hukumnya, Jhon Asron dan Sebastian Surbakti dari Kantor Hukum JAP & Partner.

Jhon Asron menegaskan bahwa jika kehilangan dana tersebut bukan karena kesalahan kliennya, maka pihak bank harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami NS.

Sementara itu, Sebastian Surbakti, S.H., menyoroti lemahnya sistem keamanan perbankan yang memungkinkan kasus seperti ini terjadi. “Kami tidak hanya memperjuangkan hak klien kami, tetapi juga ingin mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan uang di bank,” ujarnya.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya dana NS dikembalikan sepenuhnya ke rekeningnya. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa perjuangan hukum dapat membela hak-hak nasabah yang merasa dirugikan (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain