Connect with us

9info.co.id – Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung mewujudkan pembangunan Kota Batam yang digagas oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Nugroho juga berpesan kepada personel Polri, TNI dan ASN pemerintah untuk terus meningkatkan sinergitas dan kebersamaan. Hal itu disampaikannya saat memipin upacara 17 Hari Bulan tingkat Kota Batam, di lapangan Mapolresta Barelang.

Turut hadir langsung dalam upacara tersebut, Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Sekda Kota Batam Jefridin Hamid, Forkompinda Kota Batam dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemko Batam.

Pihaknya berharap sinergitas tidak hanya pada unsur pimpinan Forkopimda saja, tapi juga harus sampai personel di tingkat bawah. Dengan demikian pihaknya yakin apa yang direncanakan pemerintah untuk pembangunan akan terwujud.

“Ini kunci untuk bisa memajukan bawah, personel Polri, TNI, ASN harus terus sinergi,” kata Nugroho, Selasa (17/5/2022).

Kemudian, pihaknya juga berpesan agar dalam menjalankan tugas di lapangan untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

“Kita harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, jangan melakukan pelanggaran yang bertentangan dengan hukum,” pesannya (MC)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan

9info.co.id | BATAM – Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban terhadap bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong penataan kawasan serta percepatan investasi di Kota Batam.

‎Sebanyak lebih dari 400 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari unsur Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, PLN, serta aparat kelurahan dan kecamatan setempat.

‎Penertiban dipimpin langsung oleh Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menyasar 23 bangunan yang berdiri di atas lahan yang telah dialokasikan oleh BP Batam kepada pihak perusahaan.

‎“Penertiban ini bertujuan untuk mendorong percepatan investasi di kawasan tersebut, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.

‎Menurutnya, proses penertiban dilakukan secara humanis dan terukur, dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta mengikuti prosedur yang berlaku. Sebelum pelaksanaan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga serta memberikan peringatan melalui tahapan administratif.

‎“Upaya sosialisasi dan pendekatan persuasif sudah dilakukan, termasuk penerbitan surat peringatan mulai dari SP 1, SP 2, SP 3 hingga SP bongkar,” jelasnya.

‎Dalam pelaksanaannya, tim juga menurunkan alat berat berupa dua unit excavator dan lori untuk membantu proses pembongkaran serta pemindahan barang milik warga.

‎Lebih lanjut, Putu mengimbau masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan di atas lahan yang bukan haknya, terutama di area yang telah memiliki alokasi resmi.

‎Sebelumnya, di kawasan yang sama, lebih dari 400 pemilik bangunan telah menerima kompensasi berupa sagu hati dan bersedia untuk pindah secara sukarela dari lokasi tersebut.

‎Melalui penertiban ini, pemerintah berharap tercipta kepastian hukum atas pemanfaatan lahan serta mendukung iklim investasi yang lebih kondusif di Kota Batam. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain